LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
BL (38) pelaku penipuan penjualan motor antik bodong asal Sidrap, diamankan ke Mapolda Sulsel. Rabu (5/4/2023)
Sumber :
  • Wawan Setyawan

Cyber Polda Sulsel Ringkus Pelaku Penipuan Online di Sidrap, Korban Rugi Rp 40 Juta

Modus penipuan online ini dilakukan dengan menawarkan motor antik harga miring via facebook, saat duit ditransfer, pelaku langsung memblokir akun korbannya.

Rabu, 5 April 2023 - 19:01 WIB

Makassar, tvOnenews.com - Tim Opsnal Cyber Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan meringkus pelaku penipuan modus penjualan motor antik senilai puluhan juta rupiah lewat media sosial. Pelaku diamankan di rumah mertuanya di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

"Kali ini, unit Opsnal Cyber Polda Sulsel kembali berhasil mengamankan Pelaku Penipuan Online di Desa Tanete, Kec. Maritengngae, Kab. Sidenreng Rappang. Pelaku yang diamankan yakni berinisial BL (38)," ujar Direktur Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta Rabu (5/4/2023).

Helmi Kwarta mengungkapkan, penangkapan pelaku berinisial BL (38), bermula adanya laporan penipuan secara online, sehingga dilakukan patroli Cyber.

"Subdit Tipidsiber untuk menindak Tegas Para Pelaku Penipuan Online yang berada di Wilayah Hukumnya. Sehingga Unit Opsnal Cyber melalui patroli siber Gencar mengejar Penipuan Online yang ramai disebut "Shobis" khususnya di Sulawesi Selatan," ujarnya.

Tim dipimpin Opsnal Cyber Polda Sulsel, Ipda Muhammad Rukin, kemudian ke Kabupaten Sidrap dan menemukan keberadaan pelaku berada di rumah mertuanya di daerah Maritengngae, kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Baca Juga :

"Pelaku Shobis tersebut melancarkan aksinya dengan berpura-pura sebagai Penjual Motor Antik," ungkap Ipda Muhammad Rukin.

Ipda Rukin menjelaskan, dari pengakuan pelaku BL, melancarkan aksinya di media sosial Facebook dengan mengaku sebagai penjual motor antik.

Korban yang hendak membeli motor antik kemudian diminta untuk mentransfer ke rekening tertentu, namun bukannya motor antik yang dikirim pelaku malah memblokir korban.

Tak tanggung-tanggung pelaku menjual motor antik fiktif dengan harga miring mulai dari harga Rp. 2,5 juta hingga Rp. 40 juta rupiah kepada para korbannya di media sosial.

Pelaku yang berhasil diringkus kemudian diamankan ke Mapolda Sulsel di Makassar, guna proses penyelidikan lebih lanjut. Pelaku BL dijerat UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.

"Pelaku saat ini menjalani penahanan dengan persangkaan pasal 45A ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," tutupnya. (wsn/mtr).

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kesaksian 4 Orang Ini Kuatkan Dugaan Salah Tangkap Terhadap 8 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ungkap Polisi Rubah BAP Semaunya

Kesaksian 4 Orang Ini Kuatkan Dugaan Salah Tangkap Terhadap 8 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ungkap Polisi Rubah BAP Semaunya

Semrawut pengusutan dan sejumlah kejanggalan kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon oleh kepolisian semakin menyita perhatian publik.
Bappenas dan IFN Dorong RPJPN Indonesia Emas 2025-2045 Akomodasi Ide Pemuda

Bappenas dan IFN Dorong RPJPN Indonesia Emas 2025-2045 Akomodasi Ide Pemuda

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Indonesia Future Network (IFN) berharap ide-ide anak muda diakomodir dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Indonesia Emas 2025-2045.
Tak Bisa Penuhi Keinginan Ratu Voli Korea, Megawati Hangestri Kirimkan Pesan untuk Sang Idola yang Putuskan Pensiun

Tak Bisa Penuhi Keinginan Ratu Voli Korea, Megawati Hangestri Kirimkan Pesan untuk Sang Idola yang Putuskan Pensiun

Baru-baru ini, Megawati Hangestri, kirim pesan haru untuk idolanya, Kim Yeon-young atau pemain yang dijuluki Ratu Voli Korea lewat unggahan di akun instagramnya
Perkembangan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Mabes Polri Sebut Ada Saksi Meringankan

Perkembangan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Mabes Polri Sebut Ada Saksi Meringankan

Mabes Polri angkat bicara terkait perkembangan pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam.
Media Korsel Ramal Skuad Garuda Bisa Lolos Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bahkan Kabarnya Warga Korea Dukung Timnas Indonesia dibanding Vietnam yang...

Media Korsel Ramal Skuad Garuda Bisa Lolos Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bahkan Kabarnya Warga Korea Dukung Timnas Indonesia dibanding Vietnam yang...

Media Korea, Chosun ramal Timnas Indonesia lolos ke babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 jelang laga Kontra Filipina. Sementara itu, publik Korea Selatan
Ultimatum Keras untuk Polda Jabar, Ahli Psikologi Forensik Tegas Jangan Gunakan Tes Psikologi sebagai Alat Intimidasi Pegi

Ultimatum Keras untuk Polda Jabar, Ahli Psikologi Forensik Tegas Jangan Gunakan Tes Psikologi sebagai Alat Intimidasi Pegi

Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel kembali singgung langkah Polda Jabar melakukan tes psikologi kepada tersangka pembunuhan Vina yakni Pegi Setiawan.
Trending
Media Korsel Ramal Skuad Garuda Bisa Lolos Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bahkan Kabarnya Warga Korea Dukung Timnas Indonesia dibanding Vietnam yang...

Media Korsel Ramal Skuad Garuda Bisa Lolos Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bahkan Kabarnya Warga Korea Dukung Timnas Indonesia dibanding Vietnam yang...

Media Korea, Chosun ramal Timnas Indonesia lolos ke babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 jelang laga Kontra Filipina. Sementara itu, publik Korea Selatan
Perkembangan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Mabes Polri Sebut Ada Saksi Meringankan

Perkembangan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Mabes Polri Sebut Ada Saksi Meringankan

Mabes Polri angkat bicara terkait perkembangan pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam.
Perkembangan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, 40 Anggota Peradi Siap Dampingi 5 Terpidana

Perkembangan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, 40 Anggota Peradi Siap Dampingi 5 Terpidana

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat semakin menyita perhatian publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya.
Ultimatum Keras untuk Polda Jabar, Ahli Psikologi Forensik Tegas Jangan Gunakan Tes Psikologi sebagai Alat Intimidasi Pegi

Ultimatum Keras untuk Polda Jabar, Ahli Psikologi Forensik Tegas Jangan Gunakan Tes Psikologi sebagai Alat Intimidasi Pegi

Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel kembali singgung langkah Polda Jabar melakukan tes psikologi kepada tersangka pembunuhan Vina yakni Pegi Setiawan.
Kesaksian 4 Orang Ini Kuatkan Dugaan Salah Tangkap Terhadap 8 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ungkap Polisi Rubah BAP Semaunya

Kesaksian 4 Orang Ini Kuatkan Dugaan Salah Tangkap Terhadap 8 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ungkap Polisi Rubah BAP Semaunya

Semrawut pengusutan dan sejumlah kejanggalan kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon oleh kepolisian semakin menyita perhatian publik.
Bappenas dan IFN Dorong RPJPN Indonesia Emas 2025-2045 Akomodasi Ide Pemuda

Bappenas dan IFN Dorong RPJPN Indonesia Emas 2025-2045 Akomodasi Ide Pemuda

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Indonesia Future Network (IFN) berharap ide-ide anak muda diakomodir dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Indonesia Emas 2025-2045.
Tak Bisa Penuhi Keinginan Ratu Voli Korea, Megawati Hangestri Kirimkan Pesan untuk Sang Idola yang Putuskan Pensiun

Tak Bisa Penuhi Keinginan Ratu Voli Korea, Megawati Hangestri Kirimkan Pesan untuk Sang Idola yang Putuskan Pensiun

Baru-baru ini, Megawati Hangestri, kirim pesan haru untuk idolanya, Kim Yeon-young atau pemain yang dijuluki Ratu Voli Korea lewat unggahan di akun instagramnya
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
03:00 - 03:30
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya