Lanjut Asnawi, setelah gelar perkara, dari hasil penyelidikan dianggap cukup untuk dinaikkan statusnya menjadi sidik.
"Dari tahap penyelidikan naik ke tahap sidik, selanjutnya, kepada keempat terlapor ini kami tetapkan sebagai tersangka," tuturnya.
Setelah ditetapkan jadi tersangka, kata Asnawi, per hari ini Rabu 24 Mei 2023 ke empat tersangka kami lakukan penahanan.
"Kemarin kita periksa, terus gelar perkara dan menetapkan tersangka, dan perhari ini empat pelaku kita tahan," tegasnya.(itg/muu)
Load more