LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dua orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kapal apung di Dinas Perhububgan Pemkab Mamuju ini ditahan di sel Rutan Polda Sulbar.
Sumber :
  • Gusni Kardi

Mantan Kadis Perhubungan dan Rekanan Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Apung Ditahan Polisi

Dua orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kapal apung di Dinas Perhububgan Pemkab Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) ditahan polisi.

Selasa, 24 Oktober 2023 - 13:12 WIB

Mamuju, tvOnenews.com - Dua orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kapal apung di Dinas Perhububgan Pemkab Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) ditahan polisi. Kedua tersangka kini ditahan di sel Rutan Polda Sulbar. 

"Dua orang tersangka yang ditahan itu adalah, mantan Kadis Perhubungan Pemkab Mamuju, Andi Sulkifli Rahman dengan rekanan Basri, keduanya ditahan setelah ditetapkan tersangka," ungkap Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Sulbar, HengkySelasa (24/10/2023).

Hengky, mengatakan, kasus korupsi pengadaan kapal apung merupakan proyek tahun anggaran tahun 2017 silam. Proyek ini menelan anggaran Rp 1,7 milyar rupiah. 

"Proyek ini total loss kerugian negara menurut BPKP mencapai Rp 1,7 milyar. Tersangka mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp 200 Juta sehingga kerugian negara berkisaran Rp 1,5 milyar," beber Hengky. 

Baca Juga :

Hengky, menambahkan, tersangka Basri selaku penyedia dalam mengerjakan kapal tidak melibatkan tenaga ahli perkapalan, tenaga ahli mesin, dan tenaga ahli eletrikal.

"Karena tidak melibatkan tenaga ahli dan admin K3, sehingga tidak sesuai spesifikasi seperti tertuang dalam kontrak serta tidak memiliki pengalaman dan kegiatan pembangunan kapal skala besar (101 GT)," jelasnya. 

Sementara, tersangka Andi Sulkifli Rahman selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam hal pengawasan dan pengendalian pekerjaan pembangunan kapal.

Dalam kasus pengadaa kapal apung ini, ada satu orang lainnya yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun hingga saat ini belum ditahan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sulbar. Tersangka yang belum ditahan ini adalah seorang ASN di jajaran Pemkab Mamuju. 

Atas perbuatan keduanya, mereka dijerat dengan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 jo pasal 18 undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang telah diubah dengan undang-undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 KUHPidana. (gki/frd) 
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Apresiasi Arab Saudi Perketat Aturan soal Visa Haji, Kabid Dakwah Persis: Jangan Kotori Ibadah dengan Perilaku Tidak Baik

Apresiasi Arab Saudi Perketat Aturan soal Visa Haji, Kabid Dakwah Persis: Jangan Kotori Ibadah dengan Perilaku Tidak Baik

Ketua Bidang Dakwah Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Kabid Dakwah Persis), Ustaz Uus hammad Ruhiyat apresiasi Arab Saudi yang memperketat aturan visa haji.
Tahan Imbang Tanzania, Shin Tae-yong Optimis Timnas Indonesia Punya Kans Menang Lawan Irak, Syaratnya Skuad Garuda Harus...

Tahan Imbang Tanzania, Shin Tae-yong Optimis Timnas Indonesia Punya Kans Menang Lawan Irak, Syaratnya Skuad Garuda Harus...

Meski Timnas Indonesia imbang lawan Tanzania, namun Shin Tae-yong tak khawatir jelang laga kontra Irak. Pasalnya Shin Tae-yong sudah mengumpulkan catatan untuk 
Menikmati Hidup Tenang Jadi Orang Kaya dan Rezeki Lancar Hanya Rutin Membaca Amalan ini 100 Kali, Kata Syekh Ali Jaber…

Menikmati Hidup Tenang Jadi Orang Kaya dan Rezeki Lancar Hanya Rutin Membaca Amalan ini 100 Kali, Kata Syekh Ali Jaber…

Sebuah amalan yang dapat dilakukan untuk mendapatkan rezeki hingga mengalir deras dan menjadi orang kaya, bahkan sampai tak memikirkan utang, Syekh Ali Jaber
Malik Risaldi Utarakan Isi Hatinya Usai Lakoni Debut Bersama Timnas Indonesia

Malik Risaldi Utarakan Isi Hatinya Usai Lakoni Debut Bersama Timnas Indonesia

Pemain sayap Madura United, Malik Risaldi mengaku ingin memperbaiki kekurangan usai menjalani debut bersama Timnas Indonesia senior dalam laga kontra Tanzania.
Pelatih Selangor FC Sindir Kualitas Lapangan JIS Usai Kalahkan Persija Jakarta 1-0

Pelatih Selangor FC Sindir Kualitas Lapangan JIS Usai Kalahkan Persija Jakarta 1-0

Pelatih Selangor FC, Nidzam Jamil menyindir kualitas lapangan Jakarta International Stadium (JIS) setelah mereka mengalahkan Persija Jakarta dengan skor 1-0.
Jangan Malas Lakukan Amalan Ini Sembari Tunggu Adzan Subuh, Syekh Ali Jaber Bilang Amalan ini Lebih Utama Dikerjakan Usai Shalat Tahajud

Jangan Malas Lakukan Amalan Ini Sembari Tunggu Adzan Subuh, Syekh Ali Jaber Bilang Amalan ini Lebih Utama Dikerjakan Usai Shalat Tahajud

Syekh Ali Jaber membagikan amalan sederhana yang dapat dikerjakan sembari menunggu adzan subuh. Menurutnya usai shalat tahajud lebih baik kerjakan amalan ini
Trending
Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Susno Duadji 'Tuding' Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina, Bahkan Layak Dijebloskan ke Penjara, Ini Alasannya..

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji secara terang-terangan menyebut saksi kasus Vina Cirebon, Melmel dan Aep berbohong. Susno beberkan alasannya
Ini Identitas Ibu yang Lecehkan Anak Laki-lakinya Sendiri, Diduga Langsung Kabur Begitu Video Tak Senonohnya Viral

Ini Identitas Ibu yang Lecehkan Anak Laki-lakinya Sendiri, Diduga Langsung Kabur Begitu Video Tak Senonohnya Viral

Beredar video viral memperlihatkan diduga ibu dan anak laki-laki balita melakukan tindakan pelecehan seksual. Ternyata perempuan yang diduga ibu dari anak itu..
Tampang dan Identitas Pelaku Video Asusila Anak Baju Biru yang Viral Disebar, Buat Emosi Netizen

Tampang dan Identitas Pelaku Video Asusila Anak Baju Biru yang Viral Disebar, Buat Emosi Netizen

Pelaku video asusila terhadap anak kecil yang viral di sosial media TikTok buat banyak netizen emosi.
Ini Saran Tegas Susno Duadji untuk Pegi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vina: Jangan Mau Memerankan Rekonstruksi

Ini Saran Tegas Susno Duadji untuk Pegi yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Vina: Jangan Mau Memerankan Rekonstruksi

Jelang prarekonstruksi kasus Vina Cirebon, eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji berikan saran kepada Pegi Setiawan alias Perong selaku tersangka.
Tanzania Rela Jauh-jauh Terbang ke Indonesia Demi Hadapi Skuad Garuda, Ternyata Ini Alasannya...

Tanzania Rela Jauh-jauh Terbang ke Indonesia Demi Hadapi Skuad Garuda, Ternyata Ini Alasannya...

Meski bukan masuk dalam FIFA Matchday, ternyata tim asuhan Hemed Sulaiman ini rela datang jauh-jauh demi hadapi skuad Garuda.
Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar Sita Handpone Milik Bondol dan Suparman, Saksi Kunci Baru Melmel Beberkan Detik-detik Penyiksaan Sadis Vina dan Eky

Polda Jabar sita handphone milik Suharso alias Bondol dan Suparman serta saksi kunci baru melmel beberkan detik-detik penyiksaan sadis Vina dan Eky menjadi dua berita paling banyak dibaca per Sabtu (1/6/2024) di tvOnenews.com.
Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib Isyaratkan Mundur, LIB Resmi Umumkan Kick Off Liga 1 2024/2025 Regulasi Pemain Asing Ikut Diubah

Bos Persib mengisyaratkan mundur dan LIB resmi mengumumkan kick off Liga 1 2024/2025 regulasi pemain asing ikut diubah adalah dua berita paling banyak dibaca.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Bundesliga Seru
Selengkapnya