Makassar, tvOnenews.com - Seorang mahasiswa berinisial RY (20), diamankan pihak kepolisian saat melakukan unjuk rasa memperingati Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober, Sabtu (28/10/2023) kemarin. RY (20) ditangkap dengan rekan-rekannya ketika melanggar batas ketentuan berunjuk rasa hingga malam. Ia diamankan bersama enam orang rekannya. Namun setelah menjalani pemeriksaan urine RY (20) terbukti menggunakan narkoba jenis sabu.
"Terduga pelaku mahasiswa yang berinisial RY (20) ini amankan saat melakukan aksi unjuk rasa peringati hari sumpah pemuda kemarin (28/20), di bawah jembatan Fly Over, terduga bersama rekannya sebanyak puluhan mahasiswa pun berunjuk rasa, namun para pengunjuk rasa pun melebihi batas ketentuan dalam aksinya di atas jam 18:00 WITA, hingga sebanyak tujuh orang mahasiswa diamankan petugas kepolisian, dan dilakukan pemeriksaan urine dan terduga RY positif narkoba mengandung metamfetamin,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Doli M Tanjung, Minggu (29/10/2023).
Berdasarkan pengakuan di hadapan polisi, RY mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di Perumahan Mutiara Kabupaten Gowa sulsel, RY ini mengkonsumsi narkoba jenis sabu dibeli seharga Rp 200 ribu. Barang haram tersebut ia peroleh via online melalui online salah satu akun Instagram (IG).
"RY ini telah melakukan pembelian dan mengkonsumsi narkoba jenis sabu sejak 2019 lalu, namun terduga membeli sabu melalui instagram di salah satu akun yang berbeda-beda dan mengkonsumsi untuk dirinya sendiri."ungkap Doli
Saat ini mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar ini, masih diamankan Satres narkoba Polrestabes Makassar. Untuk langkah lebih lanjut, Satres narkoba Polrestabes Makassar akan melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pemilik akun instagram yang diduga memiliki keterkaitan jaringan yang lebih besar.
(mnr/asm)
Load more