LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pelaku Permana yang tikam pacar seorang PSK di Makassar
Sumber :
  • Muhammad Noer

Seorang Pemuda di Makassar Nekat Tikam Pacar PSK, Ini Alasannya

Pelaku merasa ditipu oleh korban AF dan pacar korban MR yang merupakan PSK, karena sebelum berhubungan badan dengan transaksi melalui aplikasi michat tersebut, pacar korban kabur dan membawa uang milik pelaku

Rabu, 10 Januari 2024 - 11:00 WIB

Makassar, tvOnenews.com - Permana (23) pelaku pembunuhan dengan menikam korban AF (25), pacar dari wanita MR yang ia kenal melalui michat, karena membawa kabur uang pelaku ketika berada di dalam kamar saat hendak berhubungan badan, Selasa (9/1/2024).

"Jadi motifnya, pelaku merasa ditipu oleh korban AF dan pacar korban MR, karena sebelum berhubungan badan dengan transaksi melalui aplikasi michat tersebut, pacar korban kabur dan membawa uang milik pelaku, sehingga pelaku sakit hati dan menikam korban hingga tewas," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Awalnya pelaku Permana (23) ini adalah warga Bukkang Mata, Kelurahan Paccerakkang Kecamatan Biringkanaya, kota makassar yang juga sebagai tukang bengkel memesan wanita pekerja seks komersial (PSK) di aplikasi michat.

Setelah menemukan wanita MR yang tak lain adalah pacar dari korban, pelaku pun sudah deal dengan MR di michat dengan harga Rp 200 ribu satu kali berhubungan.

Baca Juga :

Wanita MR pun bertemu pelaku di kosannya MR untuk melakukan hubungan badan, namun sebelum melakukannya, wanita MR meminta pelaku untuk mencuci badan, namun Wanita MR pun kabur dengan mengambil yang pelaku saat pelaku membersihkan badannya.

"Pelaku kemudian keluar dari kamar dan mencari MR, Hanya menemukan korban yang merupakan pacar dari wanita MR tersebut, hingga terjadi pertengkaran keduanya," ungkap Ngajib.
 
Saat itu korban bertanya kepada pelaku dengan bahasa Makassar, korban bilang apa kau bikin di sini kosnya pacarku, pelaku pun hanya mencari wanita MR tersebut, dan menjelaskan kejadian kepada korban.

Lantaran pelaku melihat ada badik di kamar kos wanita MR tersebut, pelaku dan korban terlubat perkelahian, hingga pelaku mengambil badik dan menikam hingga korban tewas. 

Pelaku pun berhasil di tangkap oleh Polsek Biringkanaya Makassar tidak lama berselang setelah korban tewas ditikam oleh pelaku.

Akibat perbuatannya pelaku ditahan di Polsek Biringkanaya Makassar, dengan dijerat pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (mnr/frd)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
PT LIB Jelaskan Skema Regulasi 8 Pemain Asing Liga 1 Musim Depan, Klub Lokal Siap Bersaing di Ajang AFC

PT LIB Jelaskan Skema Regulasi 8 Pemain Asing Liga 1 Musim Depan, Klub Lokal Siap Bersaing di Ajang AFC

Gebrakan baru dilakukan PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga 1 dengan menerapkan regulasi delapan pemain asing untuk gelaran kompetisi musim depan.
Ramalan ZODIAK Hari Ini, Sabtu 1 Juni 2024 Cinta dan Hubungan untuk Leo, Virgo, Libra, Scorpio

Ramalan ZODIAK Hari Ini, Sabtu 1 Juni 2024 Cinta dan Hubungan untuk Leo, Virgo, Libra, Scorpio

Berikut ini ramalan ZODIAK untuk hari Sabtu 1 Juni 2024 terkait dengan Cinta dan Hubungan buat kalian yang memiliki zodiak Leo, Virgo, Libra serta Scorpio.
Ramalan ZODIAK Hari Ini, Sabtu 1 Juni April 2024 Cinta dan Hubungan untuk Capricorn, Pisces, Aquarius, Sagitarius

Ramalan ZODIAK Hari Ini, Sabtu 1 Juni April 2024 Cinta dan Hubungan untuk Capricorn, Pisces, Aquarius, Sagitarius

Berikut merupakan ramalan ZODIAK hari Sabtu 1 Juni 2024 terkait dengan Cinta dan Hubungan buat yang memiliki zodiak Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces.
Kementerian PPPA: Mengadili Perempuan Berhadapan Hukum Harus Diperlakukan Adil

Kementerian PPPA: Mengadili Perempuan Berhadapan Hukum Harus Diperlakukan Adil

Kementerian PPPA memandang hakim harus memahami asas penghargaan atas harkat dan martabat manusia, non-diskriminasi, kesetaraan gender, persamaan di depan hukum, keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum dalam menangani kasus perempuan berhadapan dengan hukum.
Penantian 7 Tahun Terbayar, Bahagianya Kapten Persib dan Pilar Timnas Indonesia Wujudkan Mimpi Juara Liga 1 Perdana dalam Karier

Penantian 7 Tahun Terbayar, Bahagianya Kapten Persib dan Pilar Timnas Indonesia Wujudkan Mimpi Juara Liga 1 Perdana dalam Karier

Kapten Persib dan pilar Timnas Indonesia, Marc Klok tidak bisa menyembunyikan rasa bahagianya usai raih gelar juara perdana Liga 1 setelah menanti cukup lama.
Korea Utara Lakukan Latihan Tembak Libatkan Peluncur Roket Ganda Super Besar

Korea Utara Lakukan Latihan Tembak Libatkan Peluncur Roket Ganda Super Besar

Korea Utara melakukan latihan tembak yang melibatkan peluncur roket ganda berukuran super besar, dalam upaya menunjukkan tekadnya melancarkan serangan pencegahan terhadap Korea Selatan jika terprovokasi.
Trending
5 Fakta Persib Juara Liga 1 2023/2024, Dari Tak Pernah di Puncak Klasemen Hingga Sapu Bersih Championship Series

5 Fakta Persib Juara Liga 1 2023/2024, Dari Tak Pernah di Puncak Klasemen Hingga Sapu Bersih Championship Series

Persib Bandung memastikan diri menjadi juara ketika menaklukan Madura United dengan skor akhir agregat 6-1. 
Terseret Pusaran Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Anak Eks Bupati Cirebon Ceritakan Pengalaman Ekstrim

Terseret Pusaran Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Anak Eks Bupati Cirebon Ceritakan Pengalaman Ekstrim

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Harusnya Ikut Rayakan Juara, Eks Pemain Asing Kirim Pesan Haru Usai Persib Jadi Juara Liga 1

Harusnya Ikut Rayakan Juara, Eks Pemain Asing Kirim Pesan Haru Usai Persib Jadi Juara Liga 1

Perayaan Persib sebagai juara ini setelah menaklukan Madura United dengan skor agregat 6-1. 
Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Sulit Terungkap, Pengacara Terpidana Disinyalir Lakukan Obstruction of Justice

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Sulit Terungkap, Pengacara Terpidana Disinyalir Lakukan Obstruction of Justice

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon terus menyita perhatian publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Mengejutkan! Praktisi Hukum Ungkap Pelaku Obstruction Of Justice Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Mengejutkan! Praktisi Hukum Ungkap Pelaku Obstruction Of Justice Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam terus disorot publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Kompolnas Blak-blakan Saksi Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Diancam Sosok Ini...

Kompolnas Blak-blakan Saksi Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Diancam Sosok Ini...

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, pada 2016 silam terus menyita perhatian publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya oleh kepolisian.
Kabar Baik Soal Situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Delegasi FIFA Berkunjung ke Indonesia

Kabar Baik Soal Situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Delegasi FIFA Berkunjung ke Indonesia

Kabar baik soal situasi Shin Tae-yong dan Elkan Baggott jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, hingga kabar tentang delegasi FIFA yang berkunjung ke Indonesia.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Coffee Break
09:00 - 11:00
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
Big Fight Boxing
Selengkapnya