Muna, Sulawesi Tenggara - Seorang Babinsa yang bertugas di Koramil Tongkuno, Serda La Juna berhasil menggagalkan aksi pencurian yang dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK). Serda Juna mengejar tiga OTK yang mencuri HP dan uang di Desa Labasa, Kecamatan Tongkuno Selatan, Kabupaten Muna. Sementara pelaku berhasil diamankan di Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara.
"Benar, pengendara sepeda motor inisial AM berhasil ditangkap dan diamankan di Polsek Gu Polres Baubau," ujar Kasat Reskrim Polres Muna, IPTU Astaman Rifaldy membenarkan peristiwa tersebut, Selasa (8/3/2022).
Iptu Astaman menyebut, aksi pencurian bermula saat OTK sebanyak tiga orang bergoncengan, mengambil tas yang berisi uang dan HP milik korban Salwiati (48). Tas tersebut disimpan di atas motor milik korban. Saat itu, korban sedang melayani salah satu pelaku yang membeli rokok. Setelah melakukan transaksi, mereka langsung tancap gas tetapi tas korban ikut dibawa kabur.
Korban berteriak dan putrinya bernama Melisa Astuti Muslim mengejar para pelaku menggunakan sepeda motor. Dalam pengejaran, dia berpapasan dengan Serda Juna. Babinsa tersebut langsung mengejar para pelaku.
Setelah menempuh perjalanan jauh dari Kabupaten Muna hingga di Buteng, La Juna berhasil menangkap salah satu pelaku yang juga merupakan pengendara sepeda motor.
"BB yang disita berupa sepeda motor, uang dan HP," pungkasnya.
Kini pelaku telah digiring di Polsek Tongkuno Polres Muna untuk dimintai keterangan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(Erdika Mukdir/ASM)
Load more