News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Pengusaha FB di Baubau Bantah Suap Oknum di Kementerian ESDM

Pengusaha Migas berinisial FB melalui kuasa hukumnya membantah menyuap oknum di Kementerian ESDM sebesar Rp 1,2 Miliar untuk mendapatkan penambahan jatah minyak
Selasa, 13 Mei 2025 - 19:19 WIB
LM Taufik Rahman, kuasa hukum Pengusaha H
Sumber :
  • Jamil Azali

Baubau, tvOnenews.com - Pengusaha Migas berinisial FB melalui kuasa hukumnya membantah telah menyuap salah satu oknum di Kementerian ESDM sebesar Rp 1,2 Miliar untuk mendapatkan penambahan jatah minyak tanah. Isi rekaman yang diduga suara FB hanya cerita rekayasa sebagai bentuk penolakan secara halus terkait permintaan seorang warga yang menawarkan sebidang tanah untuk dibeli FB.

"Bahwa tidak benar klien kami melakukan suap kepada oknum Kementrian ESDM untuk penembahan jatah atau kuota minyak tanah, ini dibuktikan bahwa saat ini Sat Reskrim Polres Baubau tengah melakukan penyidikan atas Laporan Pengaduan Pihak Kementrian ESDM terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 dan 311 KUHP bukan dugaan tindak pidana penyuapan atau gratifikasi sebagaimana yang digembar-gemborkan oleh pihak-pihak lain, "ungkap Kuasa Hukum FB, LM Taufik Rahman, dalam keterangan persnya.

Terkait rekaman percakapan yang diduga suara FB, lanjut Taufik, pada dasarnya pengusaha FB belum pernah mendengar atau diperdengarkan baik itu oleh penyidik maupun pihak lain terkait isi rekaman percakapan dimaksud sehingga sampai saat ini belum ada tanggapan dari FB.

"Akan tetapi klien kami membenarkan bahwa benar beberapa waktu lalu klien kami pernah berdiskusi dengan seseorang temanya inisial KJ perihal penambahan kuota minyak tanah. Bahwa kenapa hal itu yang di diskusikan, karena sebelumnya KJ menawarkan kepada klien kami sebidang tanah miliknya agar dibeli oleh klien kami, lalu kemudian sertifikat tanah dimaksud oleh KJ dititipkanlah kepada klien kami dengan harapan agar tanah itu dibeli. Selang beberapa bulan kemudian karena pertimbangan ekonomi klien kami yang belum stabil maka sertifikat tanah milik KJ dikembalikan ke KJ melalui salah satu karyawan dikantornya. Selang beberapa waktu kemudian KJ datang menemui klien kami di rumahnya yang kami duga, mungkin disaat itulah KJ melakukan perekaman percakapan dimaksud tanpa sepengetahuan klien kami," jelasnya.

Menurut Taufik, pembicaraan antara FB dan KJ dirumaahnya adalah bentuk penolakan secara halus kepada KJ kerana klien kami belum bisa membeli tanah milik KJ sehingga dibuatlah cerita rekayasa seperti yang ada dalam isi rekaman percakapan dimaksud.

"Akan tetapi sama sekali klien kami tidak pernah menyebut siapa nama oknum kementrian ESDM, dan berapa jumlah uang yang klien kami berikan kapan uang itu diberikan. Yang pada intinya tidak ada niat dan sengaja menuduh atau menyerang kehormatan pihak-pihak lain termasuk Kementrian ESDM apalagi niat agar cerita itu untuk diketahui umum. Percakapan saat itu adalah cerita biasa yang tujuannya adalah bentuk penolakan secara halus kepada KJ atas tanah yang ditawarkan kepada klien kami.

Berkaitan dengan proses hukum yang saat ini tengah dilakukan penyidikan Polres Baubau atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik Pasal 310 dan 311, sebagai kuasa hukum FB, pada dasarnya pihaknya tetap menghormati dan mengikuti proses proses hukum yang sedang berlangsung.

"Kami juga akan selalu bersikap koperatif, namun kami juga tetap berpegang  teguh pada asas praduga tak bersalah Disamping itu Kami juga berharap agar teman2 penyidik lebih objektif dan profesional dalam menangani perkara ini," tambahnya.

Melalui kuasa hukumnya pengusaha FB menyampaikan permohonan maaf kepada pihak Kementrian ESDM atas kegaduhan permasalahan ini. Taufik juga menambahkan Tidak ada maksud, niat dan tujuan kliennya untuk menuduh, memfitnah dan menyerang kehormatan pihak lain apa lagi pihak Kementrian ESDM.

Sebelumnya diberitakan rekaman suara rekaman suara yang diduga seorang pengusaha Migas berinisial FB membeberkan upayanya dalam memperoleh tambahan kuota minyak tanah hingga mengaku memberikan suap kepada oknum di Kementrian ESDM senilai Rp 1,2 Miliar

Dalam rekaman suara berdurasi 53 menit tersebut, FB meminta peningkatan kuota penjual minyak tanah subsidi di beberapa wilayah di Kepulauan Buton, khususnya di Kabupaten Buton tengah. 

"Kita dapat ji tapi tidak sesuai dengan apa yang saya kasih (nilai uang), kemarin 100 ton tapi yang dikasi hanya 30 KL, saya kan urus tiga wilayah Kita komitmen to bayar duluan ke orang di kementerian," beber FB dalam rekaman tersebut.

"Sudah dua kali saya mengurus selalu komitmen dengan hasilnya, ini perumpamaan saja saya minta sepuluh dia kasi sepuluh nanti yang kemarin itu saya minta lagi sepuluh yang dikasi cuma 30 persennya, coba saya maksudnya tidak setor duluan saya tahan itu barang, itu barang sudah duluan masuk di kantongnya mereka, tidak mungkin saya mau tarik kembali itu barang, pasti juga dia tidak mau kasih karena banyak dia orang bagi-bagi yah saya tidak tau kalau sampai di Menterinya karena sayakan tidak sampai di menteri di orang-orang dirjen dirjennya, hanya dalam beberapa tahun ini satu pintu ji hanya di Pertamina makassar sekarang dua pintu Kita lewati," lanjut FB dalam rekaman percakapannya.

FB mengaku meski mengeluarkan modal hingga Miliaran rupiah untuk menambah jatah minyak tanah subsidi, namun modal tersebut dapat kembali hanya dalam jangka waktu beberapa bulan saja. Diketahui usaha Migas yang dikelolanya tersebar pada beberapa wilayah di Sulawesi Tenggara, khususnya wilayah Kepulauan Buton.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ternyata Barang ini Selalu Diminta Taufik Hidayat ke Istrinya Dulu, Keduanya Bercerai pada 2015

Ternyata Barang ini Selalu Diminta Taufik Hidayat ke Istrinya Dulu, Keduanya Bercerai pada 2015

Sementara Taufik Hidayat dinilai memiliki karakter bertemperamen tinggi. Ini berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman penyidik.
Hari Anti Narkotika Internasional 2026: Pemkab Garut Perkuat Perang Melawan Narkoba, Generasi Muda Jadi Prioritas

Hari Anti Narkotika Internasional 2026: Pemkab Garut Perkuat Perang Melawan Narkoba, Generasi Muda Jadi Prioritas

Pemkab Garut memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 dengan mengajak masyarakat memperkuat pencegahan narkoba. Simak sejarah HANI dan data terbaru
5 Shio yang Kariernya Diprediksi Melesat pada Awal Juli 2026: Tikus dan Kuda Penuh Produktivitas

5 Shio yang Kariernya Diprediksi Melesat pada Awal Juli 2026: Tikus dan Kuda Penuh Produktivitas

Memasuki awal Juli 2026, sejumlah shio diperkirakan mendapat angin segar dalam urusan pekerjaan dan karier. Berikut 5 shio yang diprediksi punya peluang baru.
Polda Kalteng Bongkar 331 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, Sita Sabu Senilai Rp140 Miliar dan Selamatkan 1,2 Juta Jiwa

Polda Kalteng Bongkar 331 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, Sita Sabu Senilai Rp140 Miliar dan Selamatkan 1,2 Juta Jiwa

Polda Kalteng mengungkap 331 kasus narkoba sepanjang Semester I 2026 dengan 439 tersangka. Polisi menyita 63,9 kg sabu, ribuan ekstasi, dan mengungkap jalur masuk
6 Zodiak Paling Beruntung dalam Cinta Besok 1 Juli 2026: Libra Makin Memikat, Pisces Dipenuhi Momen Manis

6 Zodiak Paling Beruntung dalam Cinta Besok 1 Juli 2026: Libra Makin Memikat, Pisces Dipenuhi Momen Manis

6 zodiak paling beruntung dalam cinta besok, 1 Juli 2026. Simak daftar zodiak yang diprediksi paling hoki dalam urusan asmara.
Ternyata ini Alasan Flu Singapura Lebih Banyak Menyerang Anak

Ternyata ini Alasan Flu Singapura Lebih Banyak Menyerang Anak

bagaimana gejala Flu Singapura? berikut penjelasannya dirangkum dari sumber resmi berbagai Rumah Sakit.

Trending

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Daftar Peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Lolos

Daftar Peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Lolos

Timnas Voli Indonesia tak masuk dalam daftar peserta AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026. Pasalnya, skuad Garuda tak lolos ke ajang bergengsi ini meski baru saja meraih gelar juara AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

BREAKING NEWS Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Makarim divonis tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi Chromebook PN Jakarta Pusat
Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Kapten Belanda Kecewa, Anak Patrick Kluivert Disorot setelah Gagal Penalti: Belanda Angkat Koper dari Piala Dunia 20262026

Langkah Belanda dipastikan terhenti: tiga eksekutor penalti mereka, termasuk anak kandung mantan pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yakni Justin Kluivert
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT