Sepeda motor curian ini nantinya akan didata dan diserahkan kepada pemiliknya setelah perkaranya selesai disidangkan. Untuk itu, Alfian meminta masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, untuk datang ke Polres Luwu Utara, dengan membawa dokumen asli bukti kepemilikan sepeda motor.
Sementara untuk kedua tersangka saat ini masih mendekam di balik jeruji sel Polres Luwu Utara.
(Haswadi/ASM)
Load more