LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi barang bukti narkotika. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Sumber :
  • antara

Bandar Narkoba Di Makassar Divonis Seumur Hidup

Majelis Hakim PN Makassar memutus pidana seumur hidup bagi terdakwa yang menjadi bandar narkoba setelah terbukti melakukan tindak pidana pasal 114 ayat (2) .

Senin, 23 Mei 2022 - 22:14 WIB

Makassar, Sulawesi Selatan - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar memutus pidana seumur hidup bagi terdakwa Faturrakhman yang menjadi bandar narkoba setelah terbukti melakukan tindak pidana pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika, Senin 23/5.

Ketua majelis hakim, Muh Yusuf Karim, di Makassar, Senin, membacakan langsung putusan sidang untuk tiga orang terdakwa yakni Faturrakhman, Syafruddin, dan Andi Baso Jaya.

"Memutus bersalah hukuman penjara seumur hidup untuk terdakwa Fathurrahman," ujarnya.

Sidang yang digelar secara hibrid dengan para terdakwa dalam pengawasan sipir dan anggota di Rutan Makassar menjelaskan jika para terdakwa secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :

Para terdakwa telah menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika Golongan I sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dalam bentuk tanaman beratnya melebihi satu kilogram atau melebihi lima batang pohon atau dalam bentuk bukan tanaman beratnya lima gram, pelaku dipidana dengan pidana mati.

Jaksa Moh Zahroel Ramadhana menjelaskan vonis berbeda dari ketiga terdakwa berdasarkan bobot dari pidana yang dilakukan meskipun sama-sama sebagai bandar narkoba.

Fathurrahman mendapat vonis pidana penjara seumur hidup karena jika dibandingkan dengan terdakwa Syahruddin yang mendapat vonis pidana mati. Syafruddin sudah lebih lama berkecimpung di bisnis haram tersebut dibandingkan lainnya.

"Salah satu pertimbangan itu dampak yang ditimbulkan, jaringan dan berapa lama bisnis narkoba ini dijalankan. Makanya itu, vonisnya berbeda," katanya.

Khusus untuk Andi Baso, kata Ramadhana, perannya sangat kecil sehingga hukuman yang didapatkan relatif lebih ringan dibandingkan keduanya.

Ia menjelaskan, saat penggerebekan oleh polisi, Baso awalnya hanya sebagai sopir atau teman dari terdakwa Syafruddin. Saat ia mengetahui jika rekannya Syafruddin membawa tas berisikan puluhan kilogram sabu itu, terdakwa hanya kaget dan membawa mobil serta memarkirkan kendaraannya dengan sedikit tersembunyi.

Beberapa saat setelah kejadian itu, polisi kemudian menggerebek mobil yang digunakan terdakwa dan mengamankannya.

"Saat Baso bertanya ke Syafruddin itu dalam tas apa isinya. Kemudian dijawab ini narkoba dan kamu jangan kaget. Harusnya saat itu, ketika Andi Baso mengetahuinya, meninggalkan rekannya saja, tapi ini tidak justru kembali naik ke mobil dan membawa Syafruddin lalu memarkirkan mobilnya sedikit tersembunyi hingga akhirnya digerebek polisi," katanya.

Sementara untuk terdakwa Fathurrahman adalah pengembangan dari kasus penangkapan Syafruddin yang merupakan bagian dari sindikat peredaran narkoba internasional.

"Yang pasti untuk vonis hari ini, kami dari tim jaksa penuntut sudah confirm dengan putusannya. Kalau untuk Syafruddin dan Fathurrahman itu sesuai dengan tuntutan kalau Andi Baso itu kami tuntutu 10 tahun tapi divonis 7 tahun. Vonisnya tidak lebih dari dua pertiga jadi kami pikir-pikir saja dulu," ucapnya.

Sebelumnya, pada Agustus 2021, Ditnarkoba Polda Sulsel telah mengamankan ketiga pelaku, dua diantaranya adalah bandar narkoba dengan sindikat jaringan Malaysia dan Filipina.

Pada saat diamankan oleh polisi, kedua terdakwa menguasai narkoba seberat 75 kilogram dan 32.747 pil ekstasi. (ant/ind)
 

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kemenag Berangkatkan Ratusan Petugas Haji 2024 ke Arab Saudi

Kemenag Berangkatkan Ratusan Petugas Haji 2024 ke Arab Saudi

Kementerian Agama (Kemenag) resmi memberangkatkan ratusan Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 (PPIH) dari gelombang satu ke Arab Saudi, Rabu (8/5/2024).
Embarkasi Makassar Siapkan Pemberangkatan 16.650 Jemaah Calon Haji Dari 8 Provinsi

Embarkasi Makassar Siapkan Pemberangkatan 16.650 Jemaah Calon Haji Dari 8 Provinsi

Sebanyak 16.650 jemaah calon haji (jch) akan diberangkatkan melalui Embarkasi Makassar, Sulawesi Selatan yang berasal dari 8 provinsi di kawasan timur Indonesia
Punya Rafael Struick Saja Belum Cukup, Shin Tae-yong Masih Incar Striker Keturunan Mematikan agar Timnas Indonesia Bisa Lolos Piala Dunia 2026, Ini Kandidatnya

Punya Rafael Struick Saja Belum Cukup, Shin Tae-yong Masih Incar Striker Keturunan Mematikan agar Timnas Indonesia Bisa Lolos Piala Dunia 2026, Ini Kandidatnya

Punya Rafael Struick saja belum cukup, Shin Tae-yong masih incar beberapa striker keturunan agar Timnas Indonesia bisa lolos Piala Dunia, ini kandidatnya...
Mengerikan! Ada Ancaman Nyata di Jakarta, Heru Budi Sebut 60 Ribu Pasien Terpapar Penyakit Ganas Ini

Mengerikan! Ada Ancaman Nyata di Jakarta, Heru Budi Sebut 60 Ribu Pasien Terpapar Penyakit Ganas Ini

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengungkapkan bahwa penyakit ganas ini di Jakarta sangat tinggi hingga tercatat mencapai 60 ribu pasien.
Erupsi Gunung Ibu Halmahera Barat, Dengan Kolom Abu 1500 Meter Diatas Puncak

Erupsi Gunung Ibu Halmahera Barat, Dengan Kolom Abu 1500 Meter Diatas Puncak

Gunung Ibu di Halmahera Barat, Maluku Utara, mengalami erupsi sekitar pukul 11:11 WIT dengan tinggi kolom abu teramati ± 1.500 m di atas puncak (± 2.825 mdpl)
Hore! KCIC Sediakan 28 Ribu Tempat Duduk Kereta Woosh Hadapi Libur Panjang 

Hore! KCIC Sediakan 28 Ribu Tempat Duduk Kereta Woosh Hadapi Libur Panjang 

Menghadapi lonjakan penumpang libur panjang nanti, KCIC menambah jumlah operasional kereta whoosh sebanyak 48 perjalanan atau 28 ribu tempat duduk perharinya.
Trending
Ada Nama Cawapres Hingga Eks Panglima TNI Dalam Susunan Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran yang Viral, Berikut Daftarnya...

Ada Nama Cawapres Hingga Eks Panglima TNI Dalam Susunan Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran yang Viral, Berikut Daftarnya...

Dalam susunan kabinet yang ramai jadi perbincangan publik itu terdapat 61 nama yang mengisi jabatan menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga non-kementerian.
Dulu Shin Tae-yong Sampai 'Memohon' Pemain-pemain Ini agar Mau Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia, Begini Nasibnya Sekarang

Dulu Shin Tae-yong Sampai 'Memohon' Pemain-pemain Ini agar Mau Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia, Begini Nasibnya Sekarang

Proses naturalisasi pemain-pemain keturunan tidak selalu berjalan mulus, bahkan Shin Tae-yong harus sampai 'memohon' agar bisa membela Timnas Indonesia.
Susunan Kabinet Prabowo-Gibran Beredar, Pengacara Kondang Hotman Paris Disebut Jadi Wakil Menteri Hukum dan HAM

Susunan Kabinet Prabowo-Gibran Beredar, Pengacara Kondang Hotman Paris Disebut Jadi Wakil Menteri Hukum dan HAM

Susunan kabinet Prabowo-Gibran viral di media sosial. Beberapa nama tersohor disebut-sebut dalam susunan kabinet yang viral ini. Salah satunya Hotman Paris.
Kisah YS  Jadi TKW dan Jalin Hubungan Gelap dengan Sang Majikan di Abu Dhabi, Dia Hamil lalu Buang Anaknya Dalam Semak-Semak

Kisah YS Jadi TKW dan Jalin Hubungan Gelap dengan Sang Majikan di Abu Dhabi, Dia Hamil lalu Buang Anaknya Dalam Semak-Semak

Nasib mengenaskan dialami seorang eks tenaga kerja wanita (TKW) inisial YS (46) asal Sukabumi, Jawa Barat. YS sebelumnya TKW di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
3 Pemain Keturunan Belanda Ini Bikin Pusing KNVB, Rizky Ridho Bisa Perkuat Timnas Indonesia U-23 Kontra Guinea?

3 Pemain Keturunan Belanda Ini Bikin Pusing KNVB, Rizky Ridho Bisa Perkuat Timnas Indonesia U-23 Kontra Guinea?

Inilah dua berita paling banyak dibaca. 3 Pemain keturunan Belanda ini bikin pusing KNVB dan apakah Rizky Ridho bisa perkuat Timnas Indonesia U-23 kontra Guinea.
Pengakuan Teuku Ryan yang Sudah Tak Bergairah dengan Ria Ricis: Batin Saya Tertekan

Pengakuan Teuku Ryan yang Sudah Tak Bergairah dengan Ria Ricis: Batin Saya Tertekan

Artis Teuku Ryan akhirnya buka suara soal kabar buruk tentangnya yang beredar luas di media sosial yang menyangkut perceraiannya dengan selebgram Ria Ricis.
Pelatih Guinea Keceplosan Bicarakan Rahasia Timnya Jelang Play-off Olimpiade Paris 2024, Keuntungan bagi Timnas Indonesia?

Pelatih Guinea Keceplosan Bicarakan Rahasia Timnya Jelang Play-off Olimpiade Paris 2024, Keuntungan bagi Timnas Indonesia?

Jelang laga play-off Olimpiade Paris 2024 menghadapi Timnas Indonesia (9/5/2024), pelatih Guinea U23 Kaba Diawara malah membicarakan rahasia timnya kepada media
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Damai Indonesiaku
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
Selengkapnya