Kendari, Sulawesi Tenggara - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas Kelas IIA Kendari menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu yang hendak dimasukan ke dalam lapas oleh seorang warga binaan. Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Abdul Samad Dama mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (21/5) lalu, dimana ketika itu seorang Narapidana umum menerima titipan makanan. Di dalam kantong makanan itu ada 2 botol sampo.
"Ketika sore hari narapidana itu akan masuk ke dalam Lapas, melintas di depan Pengamanan Pintu Utama (P2U), sehingga petugas P2U memanggil narapidana ini untuk memeriksa barangnya karena ini masih area P2U dan belum sempat melintas di area mesin X-Ray kami," ujarnya, Selasa (24/5/2022).
Mereka melakukan pemeriksaan karena sudah menjadi prosedur Lapas Kelas IIA Kendari untuk memeriksa setiap barang yang masuk. Apalagi, pihaknya mencurigai gerak-gerik napi tersebut.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas P2U menemukan ujung pipet yang keluar dari sampo tersebut. Total keseluruhan pipet yang berisi narkotika jenis sabu itu sebanyak 7 buah.
Saat ini, kasus upaya penyelundupan sabu dalam area Lapas Kelas IIA Kendari ini telah ditangani oleh Satres Narkoba Polresta Kendari. Pihak Lapas juga langsung melakukan pemeriksaan terhadap Napi yang ada di tempat itu.
(emr/asm)
Load more