News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berkat Laporan Warga, Kementerian Kehutanan Bongkar Tambang Emas Ilegal di Hutan Sulawesi

Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sulawesi, Ditjen Gakkum Kehutanan, menghentikan aktivitas PETI yang sedang berlangsung di kawasan Hutan Produksi Terbatas Mobungayom, Kabupaten Bolaang Mongondow.
Minggu, 26 Juli 2026 - 14:47 WIB
Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sulawesi, Ditjen Gakkum Kehutanan, menghentikan aktivitas PETI yang sedang berlangsung di kawasan Hutan Produksi Terbatas Mobungayom, Kabupaten Bolaang Mongondow.
Sumber :
  • Dok. Kemenhut

tvOnenews.com - Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sulawesi (Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi), Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan), menghentikan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang sedang berlangsung di kawasan Hutan Produksi Terbatas Mobungayom, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian Kehutanan dalam memperkuat perlindungan kawasan hutan melalui pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum sebagaimana menjadi bagian dari kebijakan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk menjaga kelestarian hutan dan keberlanjutan sumber daya alam Indonesia. Kementerian juga menegaskan bahwa partisipasi masyarakat melalui penyampaian informasi menjadi unsur penting dalam mendukung keberhasilan pengawasan kawasan hutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan satu unit ekskavator yang digunakan untuk kegiatan pertambangan serta lima orang yang berada di lokasi. Berdasarkan hasil penyidikan, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di dalam kawasan hutan. Setelah dilakukan verifikasi, Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi bersama Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Brigade Mobil (Brimob), dan Polisi Kehutanan (Polhut) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) II Bolaang Mongondow Selatan melaksanakan operasi gabungan di lokasi.

Saat tim tiba, aktivitas pertambangan masih berlangsung. Sebuah ekskavator terlihat sedang mengeruk material di dalam kawasan hutan, sementara sejumlah pekerja berada di sekitar lokasi. Petugas kemudian menghentikan seluruh kegiatan dan mengamankan lima orang, yaitu MAS yang mengoperasikan ekskavator, APM sebagai helper, SH selaku penanggung jawab kegiatan, RL yang melakukan pengawasan, serta NM yang menyiapkan logistik pekerja.

Satu unit ekskavator yang digunakan sebagai sarana melakukan pertambangan turut diamankan sebagai barang bukti dan dikeluarkan dari kawasan hutan untuk kepentingan penyidikan.

Berdasarkan hasil penyidikan yang diperkuat alat bukti dan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan MAS sebagai operator alat berat dan SH sebagai penanggung jawab kegiatan pertambangan emas tanpa izin sebagai tersangka. Penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain yang berperan dalam kegiatan pertambangan ilegal tersebut.

Penyidik menjerat para pelaku dengan Pasal 78 ayat (3) juncto Pasal 50 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak Rp7,5 miliar.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal tidak hanya bertujuan menghentikan pelanggaran, tetapi juga menjaga fungsi ekologis kawasan hutan dan mencegah kerusakan yang berulang.

“Menjaga kelestarian ekosistem hutan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, Kementerian Kehutanan terus memperkuat upaya pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap setiap aktivitas ilegal di kawasan hutan. Penegakan hukum tidak hanya bertujuan menghentikan pelanggaran yang sedang berlangsung, tetapi juga memastikan kawasan hutan tetap menjalankan fungsi ekologisnya serta memberikan efek jera agar kejahatan serupa tidak terus berulang. Kolaborasi pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci untuk menjaga hutan tetap lestari bagi generasi sekarang dan mendatang,” katanya di Jakarta, Minggu (26/7/2026).

Sementara itu, Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi, Ali Bahri, mengatakan laporan masyarakat segera ditindaklanjuti karena aktivitas pertambangan masih berlangsung dan menggunakan alat berat di dalam kawasan hutan.

“Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang segera kami verifikasi bersama aparat terkait. Saat tim tiba di lokasi, ekskavator masih beroperasi di dalam kawasan hutan sehingga kegiatan langsung dihentikan dan para pihak yang berada di lokasi diamankan. Penyidik telah menetapkan operator alat berat dan penanggung jawab kegiatan sebagai tersangka. Penyidikan terus dikembangkan untuk menelusuri pemilik alat, pemodal, pemberi perintah, dan pihak lain yang diduga terlibat,” ujar Ali Bahri.

Kementerian Kehutanan menegaskan penyidikan tidak berhenti pada pelaku yang berada di lapangan. Aparat penegak hukum akan terus mengembangkan perkara untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat, termasuk pemilik alat berat, pemodal, maupun pemberi perintah, sehingga seluruh rantai aktivitas pertambangan emas tanpa izin di kawasan hutan dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(chm)
 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bentrokan di Menteng Lukai Dua Orang, Polisi Selidiki Penyebab dan Bantah Isu Perusakan Rumah Ibadah

Bentrokan di Menteng Lukai Dua Orang, Polisi Selidiki Penyebab dan Bantah Isu Perusakan Rumah Ibadah

Polisi menyelidiki bentrokan di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, yang melukai dua orang. Tiga orang diamankan, sementara isu perusakan rumah ibadah dipastikan tidak benar.
TNI Polri dan Pemda Sultra Gerebek Tambang Ilegal di Bombana, Sita Mesin Tromol

TNI Polri dan Pemda Sultra Gerebek Tambang Ilegal di Bombana, Sita Mesin Tromol

Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, menetapkan sebanyak tiga orang tersangka kasus penambangan ilegal di Desa Wumbubangka, Kabupaten Bombana,
Tingginya Kunjungan Wisatawan ke Yogyakarta Dorong Kemunculan Hotel dan Vila Baru

Tingginya Kunjungan Wisatawan ke Yogyakarta Dorong Kemunculan Hotel dan Vila Baru

Yogyakarta dikenal sebagai salah satu destinasi wisata di Tanah Air. Tingginya kunjungan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara ke Yogyakarta setiap tahunnya mendorong kemunculan hotel dan vila baru.
Dirintis sejak Masa Pandemi, Camilan Sehat “Sahate” Kini Tumbuh ke Pasar Global Bersama BRI

Dirintis sejak Masa Pandemi, Camilan Sehat “Sahate” Kini Tumbuh ke Pasar Global Bersama BRI

Produk keripik beras Sahate asal Kota Bandung kini menjadi andalan dan semakin diminati pelanggan. UMKM ini dirintis sejak masa pandemi Covid-19 dan semakin berkembang dengan pembiayaan BRI.
Bupati Tabanan Komentari Kasus Maling Ayam Tewas Dikeroyok di Bali: Saya Sedih Melihat Anaknya Menangis

Bupati Tabanan Komentari Kasus Maling Ayam Tewas Dikeroyok di Bali: Saya Sedih Melihat Anaknya Menangis

Media sosial digegerkan kasus maling ayam tewas dikeroyok di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali. Bahkan, hal itu
Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw Meninggal Dunia, Ditemukan Tak Bernyawa di Rusun ASN Nusantara

Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw Meninggal Dunia, Ditemukan Tak Bernyawa di Rusun ASN Nusantara

Troy Pantouw mengembuskan napas terakhir di usia pengabdiannya sebagai salah satu sosok yang terlibat sejak awal pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Trending

Tambang Ilegal Masih Marak, Pendampingan Legalisasi Dinilai Jadi Solusi

Tambang Ilegal Masih Marak, Pendampingan Legalisasi Dinilai Jadi Solusi

Di tengah masih maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di berbagai daerah di Indonesia, pendekatan berbasis edukasi, pembinaan, dan pendampingan legalisasi menjadi salah satu solusi strategis dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang lebih baik.
Kongres Nasional PMKRI XXXIV Sudah Dimulai Sejak 20 Juli di NTT, Yohanes Tola Singgung Soal Pengabdian

Kongres Nasional PMKRI XXXIV Sudah Dimulai Sejak 20 Juli di NTT, Yohanes Tola Singgung Soal Pengabdian

Kongres XXXIV dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) XXXIII PMKRI Sanctus Thomas Aquinas tahun ini digelar di Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak 20 Juli lalu.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 27 Juli 2026: Scorpio Mendadak Tajir

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 27 Juli 2026: Scorpio Mendadak Tajir

Pada 27 Juli 2026, pergerakan energi astrologi diperkirakan membawa angin segar bagi sejumlah zodiak, terutama dalam urusan finansial. Siapa yang penuh hoki?
Anak Bungsu Jokowi Mau Nyaleg, Ganjar Lontarkan Komentar Menohok

Anak Bungsu Jokowi Mau Nyaleg, Ganjar Lontarkan Komentar Menohok

Anak bungsu dari mantan Presiden RI ke-7, Jokowi yang juga Ketua Umum (Ketum) PSI, Kaesang Pangarep ingin maju pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2029. Sontak hal
Pelatih Kamboja Ungkap Peran Keisuke Honda di Balik Transformasi Angkor Warriors Jelang Lawan Timnas Indonesia

Pelatih Kamboja Ungkap Peran Keisuke Honda di Balik Transformasi Angkor Warriors Jelang Lawan Timnas Indonesia

Timnas Kamboja dijadwalkan menghadapi Indonesia pada laga pembuka Grup A Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor pada Senin (27/7/2026). Pertandingan tersebut menjadi ujian penting bagi kedua tim dalam membuka peluang lolos ke babak berikutnya.
Polda Jabar Sampaikan Permohonan Maaf Atas Ulah Anggotanya yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI

Polda Jabar Sampaikan Permohonan Maaf Atas Ulah Anggotanya yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI

Polda Jabar menyampaikan permohonan maaf kepada korban, atas tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh ketiga oknum anggota Polda Jabar di Bundaran HI tersebut.
Gurau John Herdman Soal Timnas Indonesia Cuma Lawan Klub Lokal di Uji Coba Jelang Piala AFF 2026: Maunya Brasil dan Argentina, tapi Mereka Sibuk

Gurau John Herdman Soal Timnas Indonesia Cuma Lawan Klub Lokal di Uji Coba Jelang Piala AFF 2026: Maunya Brasil dan Argentina, tapi Mereka Sibuk

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, melontarkan candaan saat ditanya lawan uji coba skuad Garuda yang cuma klub lokal menjelang Piala AFF 2026 bergulir.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT