"Saya ikhlaskan saja tanaman sayuran dan pohon seperti pisang hingga sayur di dalam lokasi kami di rusak oleh mereka, apalah daya kami," sambungnya.
Bripka Rizal Frans juga mengungkapkan tidak ada bukti bahwa tanah tersebut adalah milik Kodam.
"Sebagai penerima kuasa dari ahli waris merasa dirugikan, pasalnya sejak dulu tidak ada penguasaan Kodam di situ," ujarnya
Sementara itu, Kakumdam Kolonel Chk (K) Nany Tulak mengungkapkan jika tanah Yang di klaim oleh Bripka Rizal Frans selaku penerima kuasa, adalah aset milik Kodam XIV Hasanuddin.
Dia mengancam jika ada oknum yang masih nekat menyerobot tanah milik Kodam Hasanuddin akan dilaporkan ke Polisi.
"Kami yang hadir di sini dari kodam dan seluruh unsur TNI datang menertibkan aset TNI milik kodam bukan kepentingan pribadi. Di sini tidak ada ganti rugi karena aset tanah ini milik kodam , jadi kalau ada tanah di sini berarti diserobot dan kalau masih nekat akan kami laporkan," katanya
Ia juga mengungkap jika, Polisi berpangkat bripka yang menyerobot tanah milik Kodam XIV Hasanuddin, telah dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan. (itj/ebs)
Load more