LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kejati Sulut tangkap terpidana kasus penggelapan
Sumber :
  • antara

Kejati Sulut Tangkap Terpidana Kasus Penggelapan

Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) menangkap terpidana tindak pidana kasus penggelapan selama ini menjadi buronan. Terpidana Hendra masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak berdasarkan Surat Penetapan Pencarian Orang tanggal 22 Juni 2022.

Jumat, 24 Juni 2022 - 00:36 WIB

Manado, tvOne

Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) menangkap terpidana tindak pidana kasus penggelapan selama ini menjadi buronan.

Kepala Kajati Sulut Edy Birton, di Manado, Kamis, mengatakan hari ini Tim Tabur telah mengamankan terpidana Hendra yang telah melakukan tindak pidana penggelapan Pasal 372 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 869 K/Pid/2018 tanggal 12 September 2019 yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Terpidana diamankan Tim Tabur dipimpin Asisten Intelijen Kejati Sulut Yos Bukara," kata Edy Birton diwakili Kasi Penkum Theodorus Rumampuk.

Baca Juga :

Ia mengatakan terpidana Hendra masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak berdasarkan Surat Penetapan Pencarian Orang tanggal 22 Juni 2022.

Setelah menerima Surat Permohonan Bantuan Pengamanan dari Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak tanggal 22 Juni 2022, yang pada pokoknya memberikan informasi bahwa terpidana berada di wilayah hukum Kejati Sulut, maka Tim Tabur Kejati Sulut mulai melakukan pencarian tentang keberadaan terpidana di Kota Manado.

Terpidana diamankan Tim Tabur Kejati Sulut pada saat sedang mengurus surat-surat tanah di Kantor Kecamatan Mapanget, Kota Manado.

Pada saat diamankan, Tim Tabur Kejati Sulut terlebih dahulu menjelaskan kepada terpidana tentang perbuatan pidana yang dilakukan bersangkutan berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 869 K/Pid/2018, terpidana mengakuinya dan tidak melakukan perlawanan.

Bahwa menurut fakta hukum yang terungkap dalam persidangan perbuatan terpidana telah melakukan penggelapan terhadap uang saksi korban Handoko Mintojo Raharjo dengan cara
mempergunakan uang saksi korban menyimpang dari tujuan, sehingga mengakibatkan saksi korban mengalami kerugian sebesar Rp710 juta.

Selanjutnya terpidana dibawa ke Kantor Kejati Sulut akan diterbangkan ke Surabaya untuk menjalani hukuman selama 1 tahun 3 bulan.

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Tahan Ingin Berhubungan Intim, Tukang Siomay Malah Mencuri Celana Dalam Wanita hingga 675 Buah, Kini Diamankan Polisi

Tak Tahan Ingin Berhubungan Intim, Tukang Siomay Malah Mencuri Celana Dalam Wanita hingga 675 Buah, Kini Diamankan Polisi

Seorang tukang siomay tertangkap mencuri celana dalam wanita sampai mengumpulkan sebanyak 675 buah. Pelaku beralasan karena ingin memuaskan hasrat seksualnya.
Peristiwa Suami Mutilasi Istri di Ciamis, KemenPPPA: Perempuan Masih Sangat Rentan Jadi Korban Kekerasan

Peristiwa Suami Mutilasi Istri di Ciamis, KemenPPPA: Perempuan Masih Sangat Rentan Jadi Korban Kekerasan

Peristiwa suami mutilasi istri di Ciamis dikecam KemenPPPA. Pihaknya mengecam peristiwa tragis yang menimpa Yanti (40) perempuan yang menjadi korban pembunuhan dan mutilasi.
Sederet Fakta Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dibunuh Sebelum Korban Berangkat Pengajian, Warga Sempat dengar Jeritan

Sederet Fakta Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dibunuh Sebelum Korban Berangkat Pengajian, Warga Sempat dengar Jeritan

Hingga saat ini, Polres Ciamis berhasil mengungkap sederet fakta mengenai kasus suami mutilasi istri di Ciamis. Ternyata, korban akan pengajian sebelum dibunuh.
Tawarkan Daging Istrinya ke Warga, Profesi Suami Mutilasi Istri di Ciamis Ternyata Tukang Jagal Kambing

Tawarkan Daging Istrinya ke Warga, Profesi Suami Mutilasi Istri di Ciamis Ternyata Tukang Jagal Kambing

Profesi suami mutilasi istri di Ciamis ternyata tukang jagal kambing. Hal ini diungkapkan Kapolres Ciamis AKBP Akmal.
Kabar Tim Pemain Timnas Indonesia Abroad: JDT Berjaya Hingga Elkan Baggott Promosi

Kabar Tim Pemain Timnas Indonesia Abroad: JDT Berjaya Hingga Elkan Baggott Promosi

Beberapa pemain abroad seperti Marselino Ferdinan, Pratama Arhan hingga Nathan Tjoe-A-On masih membela Timnas Indonesia U-23 di Play Off Olimpiade 2024 Paris. 
Jadwal Final Thomas dan Uber Cup 2024: Tim Indonesia Lakukan Perombakan

Jadwal Final Thomas dan Uber Cup 2024: Tim Indonesia Lakukan Perombakan

Tim Indonesia baik putra maupun putri akan akan sama-sama menghadapi China sepanjang Minggu (5/5/2024) dengan dibuka final Uber Cup 2024 pada pukul 8.30 WIB. 
Trending
Kisah Mengerikan Anggota Babinsa Saat Bertemu Suami Mutilasi Istri di Ciamis

Kisah Mengerikan Anggota Babinsa Saat Bertemu Suami Mutilasi Istri di Ciamis

Kasus pembunuhan dan mutilasi suami bernama Tarsum terhadap istrinya di di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Shin Tae-yong Kini Bisa Berbangga, 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Tampil di 2 Liga Top Eropa

Shin Tae-yong Kini Bisa Berbangga, 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Tampil di 2 Liga Top Eropa

Shin Tae-yong kini bisa berbangga karena tiga pemain andalannya di Timnas Indonesia berpeluang untuk tampil di dua liga top Eropa.
Suami Mutilasi Istri di Ciamis Diduga Depresi Terlilit Utang, Suami Tawarkan Baskom Isi Daging ke Warga Sambil Bilang: Beli Daging Si Yanti, Beli Daging Si Yanti

Suami Mutilasi Istri di Ciamis Diduga Depresi Terlilit Utang, Suami Tawarkan Baskom Isi Daging ke Warga Sambil Bilang: Beli Daging Si Yanti, Beli Daging Si Yanti

Beredar kabar suami mutilasi istri di Ciamis diduga depresi karena terlilit utang. Ketua RT Yoyo Tarya menambahkan pelaku membunuh dan memutilasi istrinya di jalan kampung saat kondisi sekitar tidak terlalu ramai. 
Media Ternama Inggris Pernah Kritik Gaya Main Marselino Ferdinan, Pemain Timnas Indonesia Itu Sampai Disebut Perlu...

Media Ternama Inggris Pernah Kritik Gaya Main Marselino Ferdinan, Pemain Timnas Indonesia Itu Sampai Disebut Perlu...

Salah satu media terbaik di Inggris, The Guardian sempat menyampaikan kritik untuk gelandang Timnas Indonesia U-23, Marselino Ferdinan.
Ini Alasan Habib Bahar bin Smith Murka pada PDIP

Ini Alasan Habib Bahar bin Smith Murka pada PDIP

Habib Bahar bin Smith menyampaikan kemurkaannya kepada PDIP usai tak mencapai hasil gemilang pada perhelatan Pilpres 2024.
AFC Soroti Pernyataan Shin Tae Yong setelah Laga Menegangkan Lawan Irak U23 di Perebutan Juara Tiga dan Peluang Lolos ke Olimpiade Paris 

AFC Soroti Pernyataan Shin Tae Yong setelah Laga Menegangkan Lawan Irak U23 di Perebutan Juara Tiga dan Peluang Lolos ke Olimpiade Paris 

Setelah kalah menyakitkan atas Irak U23, Pelatih Kepala Timnas Indonesia U23 Shin Tae Yong berbicara soal pertandingan melawan Guinea U23 yang akan diadakan di-
Pengamat Bola Luar Negeri Ini Pasang Badan untuk Marselino Ferdinan yang Dihujat Netizen dan Disindir Halus Erick Thohir

Pengamat Bola Luar Negeri Ini Pasang Badan untuk Marselino Ferdinan yang Dihujat Netizen dan Disindir Halus Erick Thohir

Pengamat bola luar negeri, Ben Griffis memberikan pembelaan kepada gelandang Timnas Indonesia U-23 Marselino Ferdinan yang dirujak netizen.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
12:30 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 15:00
OnePrix
15:00 - 15:30
Football Vaganza
Selengkapnya