"Dari pihak perwakilan kanwil bank bni, menerima aspirasi para pengunjuk rasa dengan menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan lawyer dari nasabah IMB dan pihak dari bank BNI sendiri telah melakukan banding dalam persidangan tersebut untuk itu hari sabtu mendatang beri kepastian terhadap keputusan pengembalian uang nasabah tersebut," ucap Wakil Kanwil Bank BNI Wilayah, Zulkifli Ichwan.
Untuk memastikan pengemanan pelaksanaan unjuk rasa, aparat kepolisian dari Polrestabes Makassad dan Polsek Ujung Pandang, melakukan pengawalan aksi yang ketat, hingga pengunjuk rasa membubarkan diri.
(mnr/asm)
Load more