Dia mengatakan, sabu itu dipesan oleh salah satu warga binaan di dalam lapas.
"Sabu itu dipesan oleh salah satu warga binaan di dalam lapas. Sayangnya kita tidak berhasil menangkap orang yang membawa barang haram itu masuk ke dalam lapas," kata Suprapto, Selasa (28/6/22).
Meski demikian, pihaknya sudah mengetahui siapa pengirim barang ini.
"Kita sudah kantongi namanya. Ini berdasarkan pengakuan warga binaan yang memesan diduga sabu tersebut. Semua barang bukti sudah diamankan. Rencananya kami akan membawa temuan ini ke laboratorium forensik untuk diteliti,” ujarnya. (itg/nsi)
Load more