Sulawesi Tenggara - Komplotan pelaku pengeroyokan di Jalan Mayjen Katamso, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari atau tepatnya di Bundaran Adi Bahasa diringkus polisi, Selasa (28/6/2022).
Dari 7 orang tersebut, 4 pelaku masih di bawah umur yang diamankan dibeberapa lokasi berbeda.
"Tiga pelaku inisial R (18), RL (18), AM (19). Sedangkan empat pelaku lainnya yang masih di bawah umur inisial MFH (15), MW (16), RR (16), dan MR (16)," ujarnya.
Fitrayadi menambahkan bahwa motif para pelaku pengeroyokan korban Arfiddyan Saputra (18), warga Desa Alebo Jaya, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) adalah karena masalah wanita.
"Motifnya karena perempuan, tapi masih ditindaklanjuti karena pelaku lainnya inisial O dan W masih dalam pengejaran," tambahnya.
Aksi pengeroyokan itu bermula saat korban bersama rekan akan pulang ke rumahnya pada Minggu (7/5/2022). Dalam perjalanan atau setibanya di TKP, korban dihadang oleh para pelaku yang saling berboncengan menggunakan sepeda motor.
Para pelaku langsung melemparkan parang kepada korban dan menendang motornya hingga korban terjatuh.
Saat itu juga, ketujuh pelaku langsung mengejar korban dan menebas korban menggunakan senjata tajam mengenai kaki dan tangannya.
Korban berusaha melarikan diri dan masuk ke rumah salah satu warga. Karena kondisinya parah, ia dilarikan di RS Bahteramas untuk mendapat perawatan medis.
Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 179 KUHP tentang TP Pengeroyokan secara bersama-sama dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara. (emr/ree)
Load more