LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Buron Selama Sebulan, Polisi Ringkus Tujuh Remaja di Kendari yang Bacok Seorang Pria Hingga Kritis
Sumber :
  • Erdika Mukdir

Buron Selama Sebulan, Polisi Ringkus Tujuh Remaja Pelaku Pengeroyokan di Kendari yang Bacok Seorang Pria Hingga Kritis

Ketujuh pelaku pengeroyokan di Jalan Mayjen Katamso, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari atau tepatnya di Bundaran Adi Bahasa diringkus polisi.

Selasa, 28 Juni 2022 - 15:51 WIB

Sulawesi Tenggara - Komplotan pelaku pengeroyokan di Jalan Mayjen Katamso, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari atau tepatnya di Bundaran Adi Bahasa diringkus polisi, Selasa (28/6/2022).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, ada 7 pelaku pengeroyokan yang ditangkap.

Dari 7 orang tersebut, 4 pelaku masih di bawah umur yang diamankan dibeberapa lokasi berbeda.

"Tiga pelaku inisial R (18), RL (18), AM (19). Sedangkan empat pelaku lainnya yang masih di bawah umur inisial MFH (15), MW (16), RR (16), dan MR (16)," ujarnya.

Fitrayadi menambahkan bahwa motif para pelaku pengeroyokan korban Arfiddyan Saputra (18), warga Desa Alebo Jaya, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) adalah karena masalah wanita.

Baca Juga :

"Motifnya karena perempuan, tapi masih ditindaklanjuti karena pelaku lainnya inisial O dan W masih dalam pengejaran," tambahnya.

Aksi pengeroyokan itu bermula saat korban bersama rekan akan pulang ke rumahnya pada Minggu (7/5/2022). Dalam perjalanan atau setibanya di TKP, korban dihadang oleh para pelaku yang saling berboncengan menggunakan sepeda motor.

Para pelaku langsung melemparkan parang kepada korban dan menendang motornya hingga korban terjatuh.

Saat itu juga, ketujuh pelaku langsung mengejar korban dan menebas korban menggunakan senjata tajam mengenai kaki dan tangannya. 

Korban berusaha melarikan diri dan masuk ke rumah salah satu warga. Karena kondisinya parah, ia dilarikan di RS Bahteramas untuk mendapat perawatan medis.

Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 179 KUHP tentang TP Pengeroyokan secara bersama-sama dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara. (emr/ree)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Eks Kabareskrim Polri Minta Masyarakat Tak Berspekulasi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Eks Kabareskrim Polri Minta Masyarakat Tak Berspekulasi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn), Ito Sumardi turut menyoroti perkembangan kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.
Fakta Baru Kasus Empat Polisi Pakai Narkoba di Depok, Begini Kata Kombes Hengki

Fakta Baru Kasus Empat Polisi Pakai Narkoba di Depok, Begini Kata Kombes Hengki

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki mengungkap fakta terbaru kasus empat polisi pakai narkoba yang terjadi di Kota Depok, Jawa Barat.
Muncul Lagi Usulan Polisi Dibawah Kementerian, Haidar Alwi: Upaya Politis Melemahkan Institusi Polri

Muncul Lagi Usulan Polisi Dibawah Kementerian, Haidar Alwi: Upaya Politis Melemahkan Institusi Polri

Usulan menempatkan intitusi Polri di bawah kementerian kembali mencuat usai digabungkan oleh Pengamat Militer dan Pertahanan, Connie Rahakundini Bakrie.
Rp 331 Juta Dialokasikan Untuk Peluncuran Pilkada 2024 di Makassar

Rp 331 Juta Dialokasikan Untuk Peluncuran Pilkada 2024 di Makassar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mengalokasikan anggaran sebesar Rp 331 juta untuk acara peluncuran secara resmi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Tanpa Pemain Abroad, Shin Tae-yong Bisa Andalkan Bintang-bintang Liga 1 Ini di Piala AFF 2024, Bisa Juara?

Tanpa Pemain Abroad, Shin Tae-yong Bisa Andalkan Bintang-bintang Liga 1 Ini di Piala AFF 2024, Bisa Juara?

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong bisa mengandalkan para pemain dari Liga 1 untuk menghadapi ASEAN Cup atau Piala AFF 2024.
Soal Peluang Anies Baswedan Berduet dengan Bang Zaki di Pilgub Jakarta, Golkar DKI: Boleh-Boleh Saja

Soal Peluang Anies Baswedan Berduet dengan Bang Zaki di Pilgub Jakarta, Golkar DKI: Boleh-Boleh Saja

Partai Golkar DKI Jakarta mengungkap peluang Anies Baswedan dan Ahmed Zaki Iskandar (Bang Zaki) untuk maju Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta pada 2024.
Trending
Media Vietnam Heboh Timnas Indonesia Jadi Omongan di Eropa, Katanya Skuad Shin Tae-yong Itu...

Media Vietnam Heboh Timnas Indonesia Jadi Omongan di Eropa, Katanya Skuad Shin Tae-yong Itu...

Ternyata Timnas Indonesia menjadi sorotan media Vietnam gara-gara jadi omongan di Eropa, siapa sangka skuad Shin Tae-yong menjadi pembahasan di media Eropa.
Kompolnas Kritik Keras Polda Jabar Lambat Ungkap Kasus Vina Cirebon: Sudah Bukan Zamannya Nutup-nutupi

Kompolnas Kritik Keras Polda Jabar Lambat Ungkap Kasus Vina Cirebon: Sudah Bukan Zamannya Nutup-nutupi

Kompolnas menilai Polda Jabar lambat dalam merespons kasus Vina Cirebon. Peringatan keras terhadap institusi Polri agar tidak menutup-nutupi kasus Vina Cirebon.
Dugaan Rekayasa Kasus Pembunuhan Vina, 4 Kejanggalan Telah Terungkap, Kepala Desa hingga Para Pelaku Buka Suara

Dugaan Rekayasa Kasus Pembunuhan Vina, 4 Kejanggalan Telah Terungkap, Kepala Desa hingga Para Pelaku Buka Suara

Muncul dugaan rekayasa terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky, dua remaja asal Cirebon tahun 2016, setelah deretan kejanggalan muncul seiring perjalanan kasus.
Ekspresi Kim Sam-sik Usai Tahu Akan Hadapi Shin Tae-yong di Piala AFF 2024

Ekspresi Kim Sam-sik Usai Tahu Akan Hadapi Shin Tae-yong di Piala AFF 2024

Timnas Indonesia dan Timnas Vietnam berada di Grup B dari hasil drawing Piala AFF yang digelar di Hanoi, Vietnam, Selasa (21/5/2024). 
Polda Jabar Dinilai Sangat Lamban Menangani Kasus Vina Cirebon Hingga Kemunculan Sejumlah Fakta Baru

Polda Jabar Dinilai Sangat Lamban Menangani Kasus Vina Cirebon Hingga Kemunculan Sejumlah Fakta Baru

Kemunculan sejumlah fakta baru kasus penganiayaan disertai pembunuhan terhadap Vina dan Eky sudah diprediksi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebelumnya.
Bejat! Pria di Garut Tega Menyetubuhi Anak Kandung Sejak 2022, Alasannya di Luar Nalar

Bejat! Pria di Garut Tega Menyetubuhi Anak Kandung Sejak 2022, Alasannya di Luar Nalar

Seorang pria di Garut, Jawa Barat, tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Aksi bejat itu sudah dilakukan pelaku sejak tahun 2022.
Beda Sikap dengan Timnas Indonesia, Media Vietnam Justru Bersyukur Megawati Hangestri Batal Tampil di AVC Challenge Cup 2024, Katanya Megatron Itu...

Beda Sikap dengan Timnas Indonesia, Media Vietnam Justru Bersyukur Megawati Hangestri Batal Tampil di AVC Challenge Cup 2024, Katanya Megatron Itu...

Media asal Vietnam ini justru bersyukur saat mendengar kabar kalau Megawati Hangestri tidak akan tampil bagi tim voli putri Indonesia di ajang AVC Challenge Cup
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:30
Catatan Demokrasi
21:30 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Buru Sergap
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
Selengkapnya