Parepare, Sulawesi Selatan - Kasus dugaan perdagangan 4 anak balita asal Malaysia terus didalami Satuan Reskrim Polres Pinrang, Sulawesi Selatan bekerja sama dengan kantor Imigrasi Parepare.
“Laki laki atas nama R (yang memasukkan balita Malaysia ke Indonesia) dengan istrinya yang berdomisili di Malaysia,” ujar Kapolres Pinrang, AKBP M Roni Mustofa yang ditemui di Polres Pinrang, Jumat (5/08/2022).
Terkait siapa yang memasukkan keempat balita asal Malaysia tersebut, Kapolres Pinrang mengatakan keempat balita tersebut dibawa laki laki R bersama sang istri.
"R ini punya istri warga Malaysia dan mengakui sang istri bekerja di Interpol Malaysia,” lanjut Kapolres terkait adanya pengakuan R yang mengaku istrinya bekerja sebagai polisi wanita atau Polwan dan bertugas di Interpol Malaysia.
Polisi juga mendalami terkait adanya nama keempat balita asal Malaysia ini di daftar kartu keluarga R yang mengakui keempat balita ini diadopsi.
“Kita tidak percaya begitu saja karena pengakuan R keempat balita tersebut terlantar di Malaysia dan dibawa ke Indonesia namun tidak satupun surat legalitas atau dokumen yang bisa ditunjukkan R terkait pengakuannya tersebut,” kata Kapolres Pinrang.
Untuk mengungkap kasus ini polres Pinrang bekerja sama dengan petugas intelejen kantor Imigrasi Kota Parepare.
"Reskrim sudah bekerja sama dengan petugas Imigrasi Parepare untuk mendalami kasus ini,” tutup AKBP M Roni Mustofa.
Sebelumnya satuan Reskrim dan Intel Polres Pinrang menangkap dua orang wanita di terminal bayangan desa Pajalele, kecamatan Lembang, kabupaten Pinrang saat keduanya hendak membawa balita tersebut ke Makassar dan diduga akan dijual. Polisi melakukan pengembangan dan menemukan empat balita asal Malaysia yang ditampung di rumah R.(rdr/ask)
Load more