Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan - Seorang PNS warga Desa Maharayya, Kecamatan Bontomatene, Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan, melapor ke Mapolres Kepulauan Selayar, saat dirinya terdaftar secara resmi sebagai anggota Partai Ummat, Selasa (25/10/2022).
"Sebelumnya saya tidak tau bahwa nama saya di masukkan dalam daftar pengurus Partai Ummat, padahal status saya sebagai seorang ASN itu dilarang keras untuk terlibat dalam kepengurusan Partai Politik," ucap Nur Jannah usai melaporkan kejadian yang menimpa dirinya di Polres Kepulauan Selayar.
Saya telah menjadi korban pemalsuan identitas, lanjutnya, dan saya tidak tahu menahu. Inikan keterlaluan dan saya merasa kepegawaian saya kini terancam kalau atasan saya tahu mengenai hal ini. Sangsinya sangat jelas pada status kepegawaian saya, jelas Nur Jannah.
Pencatutan identitas dirinya diketahui setelah petugas KPU dan Bawaslu, Kepulauan Selayar, mendatangi rumahnya untuk melakukan verifikasi data. Sementara dirinya tidak pernah merasa masuk pada ke anggotaan partai politik manapun.
"Saya kaget pas petugas datang dan langsung memperlihatkan data diri saya sebagai salah satu pengurus partai," tambahnya.
Nur menjelaskan bahwa foto yang ada di KTP yang dibawa oleh petugas KPU dan Bawaslu berbeda dengan foto yang ada di KTP miliknya.
Load more