"Tudingan itu tidak benar. Kami tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan dalam postingan tersebut," ujarnya.
Sementara Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu, AKP Muh Saleh, membenarkan laporan yang dibuat Bustan. Polisi kata Saleh, masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi korban.
"Kami baru terima laporannya. Ada 2 akun yang dilaporkan, 1 akun tiktok 1 lagi akun facebook," kata AKP Muh Saleh, Kamis (8/12/2022).
Load more