GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Prof Agussani Dilaporkan 2 Kasus di Polda Sumut

Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Prof DR Agusani M AP resmi berstatus sebagai terlapor di Polda Sumatera Utara. Tak tanggung tanggung, ia telah dilaporkan ke pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum dan juga ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus terkait dua pasal ini
Rabu, 15 Maret 2023 - 12:56 WIB
Gunawan Dosen UMSU (tengah) dan Tim Kuasa Hukum Sambangi Polda Sumut
Sumber :
  • Tim Tvone/Yoga

Medan, tvOnenews.com - Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Prof DR Agusani M AP resmi berstatus sebagai terlapor di Polda Sumatera Utara. Tak tanggung tanggung, ia telah dilaporkan ke pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum dan juga ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus terkait dua pasal ini.

Rektor UMSU diadukan oleh salah satu dosen tetap bernama Gunawan. Di mana dalam laporan pengaduan resminya yang telah dibuat dan resmi diterima oleh SPKT Polda Sumut, Prof DR Agusani M AP diduga melakukan tindak pidana penipuan serta penggelapan dan juga terkait dugaan melanggar pasal ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi, kami sudah membuat dua laporan pengaduan di hari yang terpisah dan diduga melanggar dua undang-undang (UU) dan pasal berlapis. Di antaranya UU Ketenagakerjaan dan KUHPidana penipuan penggelapan," ungkap Sahrill kepada awak media, Selasa (14/3/2023) di Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan.

Menurutnya, untuk laporan dugaan tindak pidana melanggar UU Ketenagakerjaan dilayangkan dan saat ini ditangani oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus

Sedangkan pelaporan tindak pidana penipuan serta penggelapan dilayangkan dan ditangani oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara.

"Kedua laporan ini ditangani oleh Polda Sumatera Utara, kami menduga oknum rektor tersebut melanggar UU Ketenagakerjaan dan dugaan penipuan penggelapan. Atas dasar itulah kami sudah laporkan," jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan Sahrill bahwa rektor,  Prof DR  Agusani M.AP diduga telah membuat laporan dan keterangan palsu ke BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji dosen Rp 3 juta. Sementara faktanya ia sampaikan bahwa pihak dosen khusus kliennya sebagai pelapor hanya menerima gaji di bawah Rp 2 juta.

"Kami laporkan rektor juga atas dugaan penipuan dan penggelapan atau pasal 372 dan pasal 378 atau 374 KUHPidana. Dan kemungkinan terjadi mal administrasi karena pihak BPJS juga menerima laporan Rektor tanpa mengkroscek kebenarannya,” tegasnya.

Sementara itu, Gunawan sebagai pelapor ketika dikonfirmasi tvOnenews.com membenarkan dirinya sebagai pelapor Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

"Jadi, saya pribadi membuat pengaduan berdasarkan keresahan kami para dosen maupun pegawai di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara. Meski saat ini saya sendiri yang melangkah ke proses hukum. Karena gaji atau honor yang kami terima tidak sesuai atau kurang dari Upah Minimum Kota (UMK) yang telah ditetapkan sebesar Rp 3 juta," ujar Gunawan.

Kemudian, Dosen yang sejak tahun 2005 mengajar di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara ini mengaku bahwa kedua laporan itu dilakukan secara terpisah.

Pertama dibuat laporan pengaduan dugaan melanggar tindak pidana UU nomor 13 tentang ketenagakerjaan pasal 185 ayat 1 junto pasal 90 ayat 1, sesuai dengan nomor STTLP/B/196/II/2023 tanggal 15 Februari 2023 dengan kerugiam Rp 84 Juta.

"Selanjutnya, mengenai dugaan penipuan dan penggelapan penggajian yang tidak sesuai. Pihak universitas melaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan bahwa gaji dosen mencapai Rp 3 juta. Padahal, kami dan saya terkhusus sebagai pelapor saat ini menerima merima gaji atau honor masih di bawah dari Rp 2 juta."

"Laporan ini tertuang dalam LP Polisi STTLP/B/288/III/2023 tertanggal 07 Maret 2023. Jadi, diduga terjadi penipuan atau penggelapan. Bahkan, sudah mendapatkan dokumen pendukung bahwa pihak universitas telah melaporkan bahwa dosen di universitas ini gajinya mencapai Rp 3 juta. Jadi, jelas terjadi dugaan penipuan," tegasnya.

Terakhir mereka menjelaskan kedatangan mereka pada Selasa Sore kemarin ke Mapolda Sumatera Utara dalam rangka mempertanyakan dua laporan yang telah diadukannya.

"Sebagai pelapor saya berharap kepada pihak Polda Sumatera Utara untuk segera menindaklanjuti laporan pengaduan resmi yang sudah kami buat dan diterima Polda Sumut ini. Kami juga berharap pihak universitas memperhatikan kesejahteraan kami," akhir Gunawan memberikan penjelasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terpisah, Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat, Bidang Humas Polda Sumatera Utara, AKBP Herwansyah Putra ketika dikonfirmasi sejumlah awak media mengatakan pihak Polda Sumut akan berkomunikasi dengan penyidik yang menangani laporan ini.

"Saya akan berkomunikasi dengan pihak penyidik atau juru periksa yang menangani dua laporan tersebut. Pastinya, penyidik akan menindaklanjuti laporan pelapor. Namun, kami meminta agar pelapor bersabar. Penyidik akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi pelapor terlebih dahulu nantinya," jawab Herwansyah Putra.(YSA/LNO)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadi Pengangguran Sejak Dipecat dari Timnas Indonesia, Alex Pastoor Buka Peluang Kembali ke AZ Alkmaar

Jadi Pengangguran Sejak Dipecat dari Timnas Indonesia, Alex Pastoor Buka Peluang Kembali ke AZ Alkmaar

Alex Pastoor membuka peluang kembali melatih AZ Alkmaar, namun ia menegaskan hanya akan menerima tawaran jika satu syarat penting dipenuhi, terkait pengalaman kontroversialnya dulu.
Eks Dirut PIS dan Dua Pejabat KPI Divonis 9-10 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

Eks Dirut PIS dan Dua Pejabat KPI Divonis 9-10 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

Mantan Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi divonis 9 tahun penjara dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.
Aprilia Kirim Sinyal Bahaya ke Ducati, Marco Bezzecchi Kembali Asapi Marc Marquez di Practice MotoGP 2026

Aprilia Kirim Sinyal Bahaya ke Ducati, Marco Bezzecchi Kembali Asapi Marc Marquez di Practice MotoGP 2026

Setelah tampil dominan di sesi latihan bebas pagi tadi, Marco Bezzecchi kembali menjadi yang tercepat pada sesi practice MotoGPG 2026 sore WIB.
Satu Tahun Bank Emas Pegadaian: Menata Masa Depan Investasi Emas Indonesia

Satu Tahun Bank Emas Pegadaian: Menata Masa Depan Investasi Emas Indonesia

PT Pegadaian memantapkan perannya menjadi “House of Gold” Nasional dan siap mendukung program Asta Cita pemerintah, khususnya dalam meningkatkan kemandirian ekonomi rakyat.
Mohon Maaf Ole Romeny, John Herdman Punya 6 Opsi Baru untuk Gedor Lini Depan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Mohon Maaf Ole Romeny, John Herdman Punya 6 Opsi Baru untuk Gedor Lini Depan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Agenda FIFA Series 2026 yang akan digelar di Jakarta semakin dekat, dan perhatian kini tertuju ke lini depan Timnas Indonesia. Ini 6 pengganti Ole Romeny.
DPR Desak BGN Bereskan Tata Kelola MBG: Blacklist Dapur Nakal, Kalau Perlu Meja Hijau

DPR Desak BGN Bereskan Tata Kelola MBG: Blacklist Dapur Nakal, Kalau Perlu Meja Hijau

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) segera membenahi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Trending

Menantu Perkosa Ibu Mertua Jelang Waktu Sahur Ternyata Hanya Selisih 5 Tahun, Pengakuannya Mengejutkan

Menantu Perkosa Ibu Mertua Jelang Waktu Sahur Ternyata Hanya Selisih 5 Tahun, Pengakuannya Mengejutkan

Seorang menantu berani rudapaksa ibu mertua di Kecamatan Palangga, Gowa, Sulawesi Selatan menjelang waktu sahur. Ternyata usianya hanya selisih 5 tahun saja...
Update Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026, John Herdman Pilih Eks Kapten Timnas Belanda?

Update Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026, John Herdman Pilih Eks Kapten Timnas Belanda?

Absennya Thom Haye jelang FIFA Series 2026 memicu spekulasi. John Herdman menyiapkan lima kandidat pengganti di lini tengah Timnas Indonesia,
BEM UI Kepung Mabes Polri Siang Ini, Masyarakat Diminta Hindari Jalan Trunojoyo! Pengalihan Arus Situasional

BEM UI Kepung Mabes Polri Siang Ini, Masyarakat Diminta Hindari Jalan Trunojoyo! Pengalihan Arus Situasional

Menurut dia, aksi penyampaian pendapat merupakan hak yang dijamin undang-undang dan wajib difasilitasi.
Top 3 Timnas Indonesia: Kabar Bahagia untuk John Herdman, Update Pengganti Thom Haye, dan Bintang Jerman Berdarah Kebumen Eligible Dinaturalisasi

Top 3 Timnas Indonesia: Kabar Bahagia untuk John Herdman, Update Pengganti Thom Haye, dan Bintang Jerman Berdarah Kebumen Eligible Dinaturalisasi

Inilah rangkuman tiga berita terpopuler seputar Timnas Indonesia yang palling banyak dibaca dan menjadi piliha redaksi tvOnenews.com. Baca selengkapnya di sini.
John Herdman Diguyur Kabar Gembira Jelang FIFA Series 2026: Nomor 3, Timnas Indonesia Berpotensi Diperkuat Pemain Naturalisasi Baru

John Herdman Diguyur Kabar Gembira Jelang FIFA Series 2026: Nomor 3, Timnas Indonesia Berpotensi Diperkuat Pemain Naturalisasi Baru

Timnas Indonesia mendapat kabar baik jelang FIFA Series. Pengganti Thom Haye siap, pemain lokal tampil impresif, serta peluang naturalisasi memperkuat skuad.
Lolos Syarat FIFA, Bintang Gacor Almeria Berdarah Maluku Siap Jadi Suksesor Kevin Diks di Timnas Indonesia

Lolos Syarat FIFA, Bintang Gacor Almeria Berdarah Maluku Siap Jadi Suksesor Kevin Diks di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dihubungkan dengan talenta diaspora yang merumput di Eropa. Bek Almeria Rp 26 M berdarah Maluku ini masuk kriteria pemain John Herdman?
Thom Haye Dicoret, Ini 4 Pemain Persib Bandung yang Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Thom Haye Dicoret, Ini 4 Pemain Persib Bandung yang Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Empat pemain Persib Bandung tampil gemilang dan dinilai layak dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026, sementara Thom Haye dipastikan absen akibat sanksi FIFA.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT