Setelah itu, pihak korban langsung melaporkan kejadian itu ke polisi. Tidak sampai 5 jam usai kejadian penembakan tersebut terduga tersangka langsung ditangkap.
“Usai kejadian penembakan tersebut tim langsung melakukan oleh TKP cepat dan langsung melakukan penyelidikan serta memburu pelaku,” ungkap Kapolsek.
Dikatakannya, pelaku yang diduga melakukan penembakan tersebut inisial MR (29) berhasil ditangkap empat jam usai kejadian tersebut.
“Berdasarkan olah TKP sementara, jarak pelaku menembak korban sekitar 50 meter. Korban mengalami luka tembak di bagian perut,” jelas Kapolsek.
Usai melakukan penangkapan terhadap pelaku ia langsung diamankan oleh polisi ke Mapolres Pariaman untuk menghindari amukan warga.
Sementara itu, RM (29) yang diduga sebagai pelaku penembakan tersebut diketahui merupakan mantan kekasih dari korban yang cemburu.
Ia menambahkan, senjata dan kaliber untuk menembak korban itu telah dirakit pelaku. Senjata tersebut diduga ilegal dan kini sudah diamankan di Mapolres Pariaman
Load more