GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

10 Pelaku Rudapaksa Terhadap 2 Anak di Bawah Umur di Asahan Akhirnya Ditangkap Polisi

Sebanyak 10 terduga pelaku rudapaksa secara beramai-ramai terhadap dua orang anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara akhirnya
Kamis, 4 Mei 2023 - 14:35 WIB
Kapolres menginterogasi para pelaku pemerkosaan
Sumber :
  • Tim tvOne/Jasa Manurung

Asahan, tvOnenews.com - Sebanyak 10 terduga pelaku rudapaksa secara beramai-ramai terhadap dua orang anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara akhirnya ditangkap polisi.

Kesepuluh pelaku yang ditangkap itu adalah RK, SP, DS, FR, AG, YD, S, JM, JH dan R, dua dari sepuluh pelaku ternyata masih anak di bawah umur. Sementara dua orang korban kebiadaban mereka adalah AG (12) yang masih duduk di bangku kelas enam Sekolah Dasar, dan TA (16) masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keseluruhan pelaku dan korban merupakan penduduk yang sama, yakni tinggal di Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

"Salah satu pelaku mengajak korban AG untuk minum-minum, selanjutnya mengirim pesan kepada salah satu pelaku lainnya, dengan mengatakan 'kalian ngak mau?', dan selanjutnya melakukan persersetubuhan terhadap korban," ujar Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung kepada sejumlah wartawan menerangkan awal kronologisnya dalam jumpa pers yang dilakukan di Mapolres Asahan, Kamis (4/5/2023).

Kemudian Rocky menjelaskan, sebelum dilakukan rudapaksa, keduanya dicekoki minuman keras hingga mabuk. "Kejadian ini pertama kali terjadi pada tanggal 14 April 2023, lalu di sebuah tempat di Kecamatan Buntu Pane, dan berulang kembali keesokan harinya di tempat kos-kosan di Kota Kisaran, Asahan. Motifnya memberikan minuman keras dan mengiming-imingi kepada kedua korban sejumlah uang," jelas mantan Kapolres Pakpak Barat itu.

Penangkapan sepuluh pelaku ini, setelah kedua korban menceritakan kejadian yang menimpa mereka kepada orang tuanya, dan selanjutnya melaporkannya ke polisi. Awalnya hanya 1 pelaku yang berhasil ditangkap polisi, namum setelah dilakukan pengejaran, 9 pelaku lainnya kemudian berhasil diamankan pada tanggal 30 April 2023 lalu.

Para pelaku diancam hukuman penjara paling lama 15 tahun, dan paling cepat lima tahun, serta denda Rp5 miliar rupiah disangkakan melanggar Pasal 81 Ayat (1) dan atau Pasal 81 Ayat (2) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti Undang Undang No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang Undang. (jmg/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gary Neville Bongkar Dosa Terbesar Ruben Amorim untuk Manchester United: Hancurkan Mental Kobbie Mainoo di Depan Publik

Gary Neville Bongkar Dosa Terbesar Ruben Amorim untuk Manchester United: Hancurkan Mental Kobbie Mainoo di Depan Publik

Legenda Manchester United, Gary Neville, buka suara soal era kepelatihan Ruben Amorim di Old Trafford. Ia menyebut ada satu keputusan yang kesalahan fatal.
Resmi! John Herdman Coret 3 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong di FIFA Series 2026, Siapa Saja?

Resmi! John Herdman Coret 3 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong di FIFA Series 2026, Siapa Saja?

John Herdman resmi mencoret tiga pemain naturalisasi Timnas Indonesia era Shin Tae-yong dari FIFA Series 2026.
Viral WNI Gabung Tentara Israel, Pengamat: Bisa Dicabut Kewarganegaraannya dan Terjerat UU Terorisme

Viral WNI Gabung Tentara Israel, Pengamat: Bisa Dicabut Kewarganegaraannya dan Terjerat UU Terorisme

Viral di media sosial soal adanya seorang warga negara Indonesia (WNI) yang diduga sudah lama bergabung dengan tentara Israel atau Israel Defense Forces (IDF).
Sesuai Kriteria Massimiliano Allegri, Serhou Guirassy Jadi Buruan Utama Lini Depan AC Milan di Bursa Transfer

Sesuai Kriteria Massimiliano Allegri, Serhou Guirassy Jadi Buruan Utama Lini Depan AC Milan di Bursa Transfer

AC Milan kembali dikaitkan dengan Serhou Guirassy di tengah dinamika bursa transfer musim panas. Penyerang Borussia Dortmund itu disebut berpeluang dilepas.
Prabowo Bertemu Trump, DPR Warning soal Diplomasi ke AS: Tarif Dagang Jangan Rugikan Kepentingan Nasional

Prabowo Bertemu Trump, DPR Warning soal Diplomasi ke AS: Tarif Dagang Jangan Rugikan Kepentingan Nasional

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono menegaskan kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto ke Amerika Serikat harus menghasilkan kesepakatan konkret.
bank bjb Sukseskan Sport Tourism Coast to Coast, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

bank bjb Sukseskan Sport Tourism Coast to Coast, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Lebih dari sekadar kompetisi, Coast to Coast yang digelar bersama bank bjb menjadi ruang interaksi antar komunitas lari dari berbagai daerah.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Siapa Neraysho Kasanwirjo? Bek Belanda bernama Jawa ini kerap disebut calon diaspora Timnas Indonesia. Seperti apa garis keturunan sang pemain serbabisa itu?
Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Megawati Hangestri membuktikan kualitasnya bersama Jakarta Pertamina Enduro (JPE) di Proliga 2026. Sejak awal musim sudah “diperkenalkan” sebagai pemain asing
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh ponpes di Jepara terungkap. Kasus disebut terjadi berulang sejak 2025 dan kini ditangani polisi.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT