News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

10 Pelaku Rudapaksa Terhadap 2 Anak di Bawah Umur di Asahan Akhirnya Ditangkap Polisi

Sebanyak 10 terduga pelaku rudapaksa secara beramai-ramai terhadap dua orang anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara akhirnya
Kamis, 4 Mei 2023 - 14:35 WIB
Kapolres menginterogasi para pelaku pemerkosaan
Sumber :
  • Tim tvOne/Jasa Manurung

Asahan, tvOnenews.com - Sebanyak 10 terduga pelaku rudapaksa secara beramai-ramai terhadap dua orang anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara akhirnya ditangkap polisi.

Kesepuluh pelaku yang ditangkap itu adalah RK, SP, DS, FR, AG, YD, S, JM, JH dan R, dua dari sepuluh pelaku ternyata masih anak di bawah umur. Sementara dua orang korban kebiadaban mereka adalah AG (12) yang masih duduk di bangku kelas enam Sekolah Dasar, dan TA (16) masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keseluruhan pelaku dan korban merupakan penduduk yang sama, yakni tinggal di Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

"Salah satu pelaku mengajak korban AG untuk minum-minum, selanjutnya mengirim pesan kepada salah satu pelaku lainnya, dengan mengatakan 'kalian ngak mau?', dan selanjutnya melakukan persersetubuhan terhadap korban," ujar Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung kepada sejumlah wartawan menerangkan awal kronologisnya dalam jumpa pers yang dilakukan di Mapolres Asahan, Kamis (4/5/2023).

Kemudian Rocky menjelaskan, sebelum dilakukan rudapaksa, keduanya dicekoki minuman keras hingga mabuk. "Kejadian ini pertama kali terjadi pada tanggal 14 April 2023, lalu di sebuah tempat di Kecamatan Buntu Pane, dan berulang kembali keesokan harinya di tempat kos-kosan di Kota Kisaran, Asahan. Motifnya memberikan minuman keras dan mengiming-imingi kepada kedua korban sejumlah uang," jelas mantan Kapolres Pakpak Barat itu.

Penangkapan sepuluh pelaku ini, setelah kedua korban menceritakan kejadian yang menimpa mereka kepada orang tuanya, dan selanjutnya melaporkannya ke polisi. Awalnya hanya 1 pelaku yang berhasil ditangkap polisi, namum setelah dilakukan pengejaran, 9 pelaku lainnya kemudian berhasil diamankan pada tanggal 30 April 2023 lalu.

Para pelaku diancam hukuman penjara paling lama 15 tahun, dan paling cepat lima tahun, serta denda Rp5 miliar rupiah disangkakan melanggar Pasal 81 Ayat (1) dan atau Pasal 81 Ayat (2) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti Undang Undang No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang Undang. (jmg/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Fakta Baru Kasus Santri Terbakar di Lombok Tengah: Pimpinan Ponpes dan Seorang Santri Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Alasan dan Peran Keduanya

Fakta Baru Kasus Santri Terbakar di Lombok Tengah: Pimpinan Ponpes dan Seorang Santri Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Alasan dan Peran Keduanya

Polres Lombok Tengah menetapkan pimpinan ponpes dan seorang santri sebagai tersangka kasus santri terbakar. Polisi mengungkap peran masing-masing tersangka dan memastikan
Di Rakernas APEKSI, Wamendagri Bima Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan dan Lingkungan Hidup bagi Kota

Di Rakernas APEKSI, Wamendagri Bima Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan dan Lingkungan Hidup bagi Kota

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan, ketangguhan kota perlu dibangun melalui penguatan sistem pangan dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan
Presiden Prabowo: Bintangmu dari Rakyat! Birokrat, TNI, Polri, Jaksa Wajib Introspeksi Diri

Presiden Prabowo: Bintangmu dari Rakyat! Birokrat, TNI, Polri, Jaksa Wajib Introspeksi Diri

Presiden Prabowo Subianto secara  tegas meminta semua aparatur negara, mulai birokrat, prajurit TNI, anggota Polri, hingga jaksa, melakukan introspeksi diri. 
Secercah Asa Jelang Tahun Ajaran Baru, Pertamina Salurkan Ribuan Seragam Sekolah

Secercah Asa Jelang Tahun Ajaran Baru, Pertamina Salurkan Ribuan Seragam Sekolah

Jelang pelaksanaan tahun ajaran baru, PT Pertamina (Persero) menyalurkan ribuan paket seragam sekolah murah di seluruh Indonesia yang dijalankan melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Disambut Hangat Hyundai Hillstate, Ucapan Megawati Hangestri Usai Kembali ke Korea Jadi Sorotan

Disambut Hangat Hyundai Hillstate, Ucapan Megawati Hangestri Usai Kembali ke Korea Jadi Sorotan

Megawati Hangestri resmi kembali ke Korea untuk memulai babak baru dalam karier profesionalnya. Hyundai Hillstate menyambut hangat bintang voli Indonesia itu.
Diduga Dipicu Uang Rp100 Ribu, Pemulung di Makassar Tewas Ditikam Teman

Diduga Dipicu Uang Rp100 Ribu, Pemulung di Makassar Tewas Ditikam Teman

Polisi menduga pembunuhan dipicu kesalahpahaman terkait penggunaan uang milik pelaku yang diperparah karena keduanya berada di bawah pengaruh minuman keras.

Trending

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri di Samarinda, Kalimantan Timur menangkap tiga orang tersangka penyerangan anggota Kepolisian Resor Katingan, Kalimantan Tengah
Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Kelly menerangkan, ketiganya juga melakukan perlawanan terhadap pihak kepolisian, saat dilakukan penangkapan. Sehingga pihaknya memberikan tindakan tegas dan terukur.
Ramalan Zodiak 11 Juli 2026: Scorpio Paling Cuan, Cancer Disarankan Refleksi

Ramalan Zodiak 11 Juli 2026: Scorpio Paling Cuan, Cancer Disarankan Refleksi

Ramalan zodiak keuangan 11 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Scorpio diprediksi paling cuan dan Cancer disarankan refleksi di Sabtu besok.
Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Putri Indonesia memulai perjuangan di Piala AFF Wanita 2026 hari ini, Jumat (10/7/2026). Garuda Pertiwi akan hadapi Timor Leste pada laga pembuka Grup B.
Siapa Anak Rachmat Gobel? Putrinya Seorang Seniman, Putranya Pimpin Bisnis Gobel Group

Siapa Anak Rachmat Gobel? Putrinya Seorang Seniman, Putranya Pimpin Bisnis Gobel Group

Siapa anak Rachmat Gobel? Anggota DPR RI sekaligus bos Panasonic Indonesia, putranya seorang seniman dan putranya pimpin bisnis Gobel Group.
Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Perubahan jadwal Super League 2026-2027 ini agar tak ada klub yang menolak panggilan Timnas Indonesia sehingga menyulitkan pelatih John Herdman menyusun skuad Piala AFF 2026. 
Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruko yang terletak di komplek ruko Thamarin, Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT