GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

10 Pelaku Rudapaksa Terhadap 2 Anak di Bawah Umur di Asahan Akhirnya Ditangkap Polisi

Sebanyak 10 terduga pelaku rudapaksa secara beramai-ramai terhadap dua orang anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara akhirnya
Kamis, 4 Mei 2023 - 14:35 WIB
Kapolres menginterogasi para pelaku pemerkosaan
Sumber :
  • Tim tvOne/Jasa Manurung

Asahan, tvOnenews.com - Sebanyak 10 terduga pelaku rudapaksa secara beramai-ramai terhadap dua orang anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara akhirnya ditangkap polisi.

Kesepuluh pelaku yang ditangkap itu adalah RK, SP, DS, FR, AG, YD, S, JM, JH dan R, dua dari sepuluh pelaku ternyata masih anak di bawah umur. Sementara dua orang korban kebiadaban mereka adalah AG (12) yang masih duduk di bangku kelas enam Sekolah Dasar, dan TA (16) masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keseluruhan pelaku dan korban merupakan penduduk yang sama, yakni tinggal di Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

"Salah satu pelaku mengajak korban AG untuk minum-minum, selanjutnya mengirim pesan kepada salah satu pelaku lainnya, dengan mengatakan 'kalian ngak mau?', dan selanjutnya melakukan persersetubuhan terhadap korban," ujar Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung kepada sejumlah wartawan menerangkan awal kronologisnya dalam jumpa pers yang dilakukan di Mapolres Asahan, Kamis (4/5/2023).

Kemudian Rocky menjelaskan, sebelum dilakukan rudapaksa, keduanya dicekoki minuman keras hingga mabuk. "Kejadian ini pertama kali terjadi pada tanggal 14 April 2023, lalu di sebuah tempat di Kecamatan Buntu Pane, dan berulang kembali keesokan harinya di tempat kos-kosan di Kota Kisaran, Asahan. Motifnya memberikan minuman keras dan mengiming-imingi kepada kedua korban sejumlah uang," jelas mantan Kapolres Pakpak Barat itu.

Penangkapan sepuluh pelaku ini, setelah kedua korban menceritakan kejadian yang menimpa mereka kepada orang tuanya, dan selanjutnya melaporkannya ke polisi. Awalnya hanya 1 pelaku yang berhasil ditangkap polisi, namum setelah dilakukan pengejaran, 9 pelaku lainnya kemudian berhasil diamankan pada tanggal 30 April 2023 lalu.

Para pelaku diancam hukuman penjara paling lama 15 tahun, dan paling cepat lima tahun, serta denda Rp5 miliar rupiah disangkakan melanggar Pasal 81 Ayat (1) dan atau Pasal 81 Ayat (2) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti Undang Undang No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang Undang. (jmg/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Baru Setengah Hari Jualan, Pedagang Burung Pipit Kantongi Rp17 Juta saat Hari Imlek

Baru Setengah Hari Jualan, Pedagang Burung Pipit Kantongi Rp17 Juta saat Hari Imlek

Pedagang burung pipit di Vihara Dharma Bhakti Jakarta Barat mengungkapkan bisa kantongi Rp17 juta dalam waktu setengah hari selama perayaan Hari Raya Imlek.
Singgung Isu Sandbagging saat Tes Pramusim F1 2026 di Bahrain, Charles Leclerc Curiga pada Mercedes yang Menurutnya...

Singgung Isu Sandbagging saat Tes Pramusim F1 2026 di Bahrain, Charles Leclerc Curiga pada Mercedes yang Menurutnya...

Setelah tes pramusim F1 2026 pertama yang berlangsung di Bahrain telah berakhir, peta persaingan tim pada musim ini nampaknya masih sulit untuk diprediksi.
Kapan Shalat Tarawih Pertama Muhammadiyah, NU, Pemerintah Indonesia Dilakukan pada Ramadhan 2026? Catat Waktunya

Kapan Shalat Tarawih Pertama Muhammadiyah, NU, Pemerintah Indonesia Dilakukan pada Ramadhan 2026? Catat Waktunya

Umat Islam di Indonesia menantikan pengumuman resmi penetapan 1 Ramadhan dari pemerintah melalui sidang isbat untuk menentukan kapan puasa dan shalat tarawih
Media Vietnam Ketar-ketir John Herdman akan Bawa Timnas Indonesia Balik ke Era Shin Tae-yong

Media Vietnam Ketar-ketir John Herdman akan Bawa Timnas Indonesia Balik ke Era Shin Tae-yong

Media Vietnam mulai khawatir John Herdman akan membawa Timnas Indonesia kembali ke era Shin Tae-yong dari segi penggunaan taktik di atas lapangan. Apa katanya?
Kronologi Pesaing Persib di ACL Two Dapat Sanksi WO oleh AFC, Ternyata Musim Lalu Sudah Untungkan Klub Singapura

Kronologi Pesaing Persib di ACL Two Dapat Sanksi WO oleh AFC, Ternyata Musim Lalu Sudah Untungkan Klub Singapura

Keputusan itu diambil AFC setelah CAHN terbukti menurunkan dua pemain yang tidak memenuhi syarat tampil.
Sebut Ditipu Vicky Prasetyo Rp700 Juta, Nunun sampai Cerai dengan Suaminya: Rumah Tangga Saya Hancur

Sebut Ditipu Vicky Prasetyo Rp700 Juta, Nunun sampai Cerai dengan Suaminya: Rumah Tangga Saya Hancur

Vicky Prasetyo terlibat kasus dugaan penipuan. Korban mengungkapkan sang artis meminjam uang Rp700 juta dan menjanjikan suaminya jadi cawabup Bandung Barat.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Siapa Neraysho Kasanwirjo? Bek Belanda bernama Jawa ini kerap disebut calon diaspora Timnas Indonesia. Seperti apa garis keturunan sang pemain serbabisa itu?
Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Masa depan pemain pinjaman AC Milan, Samuel Chukwueze menjadi bahan pembicaraan jelang bursa transfer musim panas.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh ponpes di Jepara terungkap. Kasus disebut terjadi berulang sejak 2025 dan kini ditangani polisi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT