GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Kasus Pembunuhan Mantan Anggota DPRD Langkat, Saksi Jelaskan dan Peragakan Pertama Kali Ditemukan Selongsong Proyektil

Sidang kasus pembunuhan mantan anggota DPRD Langkat, Paino beragendakan mendengarkan keterangan saksi dipimpin Majelis Hakim yang di Ketuai oleh Ladies Bakara
Jumat, 12 Mei 2023 - 08:38 WIB
Saksi saat memberikan keterangan terkait keberadaan selongsong proyektil saat pertama kali ditemukan.
Sumber :
  • Tim TvOne/Taufik Hidayat

Langkat, tvOnenews.com - Sidang kasus pembunuhan mantan anggota DPRD Langkat, Paino beragendakan mendengarkan keterangan saksi dipimpin Majelis Hakim yang di ketuai oleh Ladies Bakara didampingi dua hakim anggota dengan nomor perkara 286/Pid.B/2023/PN.Stb dengan terdakwa Tosa Ginting bersama empat pelaku lainnya, berlangsung diruang sidang prof dr Kusuma Admatja, Pengadilan Negeri Stabat, Kamis (11/5/2023) siang.

Jaksa penuntut umum (JPU) kejaksaan Negeri Langkat menghadirkan tiga orang saksi (tambahan), untuk didengar keteranganya dihadapan majelis hakim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah seorang saksi atas nama Arif dihadapan majelis hakim bersaksi jika kasus tertembaknya atau terbunuhnya korban Paino diketahui pertama kali dari salah seorang petugas keamanan (papam perkebunan LNK) disekitar perkebunan tersebut.

Selanjutnya beberapa jam kemudian Arif tiba dilokasi, namun ia tidak mengetahui secara pasti apakah korban Paino sudah meninggal apa belum, awalnya ia kira korban Paino hanya terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya.

"Pada malam itu hujan baru saja reda, setibanya dilokasi saya melihat ada seseorang yang jatuh tertimpa sepeda motor dan dilokasi gelap tidak ada penerangan," ucap Arif dalam kesaksiannya.

Saksi yang berprofesi sebagai centeng diperkebunan sawit tersebut memperoleh cahaya penerangan dengan menggunakan senter dibagian kepalanya yang sedang ia pakai.

"Dari penerangan cahaya tersebut saya melihat korban Paino sudah terjatuh bersama sepeda motor yang dikendarainya dan saya sempat menggerakan bagian tubuh Paino namun tidak ada respon dari korban. Saya juga sempat memeriksa nafas korban dengan cara mendekatkan tangan ke hidung korban, untuk mencari tahu keadaan korban, namun saya tidak mengetahui secara pasti apakah korban Paino masih hidup atau sudah meninggal, karena saat itu mata dan mulut korban terlihat terbuka," jelas Arif. 

Lebih lanjut, Arif menjelaskan saat itu yang pertama kali melihat adanya selongsongan peluru disekitar lokasi adalah rekannya yang bernama Hendra, namun terhadap selongsong peluru tidak dilakukan tindakan apapun.

"Sebelum kejadian berlangsung saya tidak ada mendengar keributan maupun suara letusan senjata api. Saya juga bersaksi bahwasanya dirinya sebelum kejadian berlangsung ada berpapasan dengan orang yang tidak ia kenali melintas dengan sepeda motor jenis bebek dan saya juga tidak mengetahui secara pasti dari mana atau mau kemana arah orang tersebut. Hanya saja lokasi tempat berpapasan tersebut tidak jauh dari TKP," papar Arif.

Dalam persidangan tersebut berdasarkan penjelasan kuasa hukum terdakwa Minola Sebayang ada kekeliruan pernyataan atau penjelasan saksi dihadapan majelis hakim dengan berkas acara pemeriksaan (BAP) kepolisian yang telah ditanda tangani saksi.

Dimana dikatakan saksi dalam persidangan, selongsong peluru saat itu terlihat di depan ban sepeda motor, namun dalam BAP dari kepolisian dikatakan selongsong peluru berada di ban depan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk mengetahui persis kesaksian tersebut akhirnya persidangan dilanjutkan di halaman Pengadilan Negeri Stabat dengan mempergunakan langsung barang bukti sepeda motor yang dikendarai korban dan selongsong proyektil yang disita petugas dari lokasi kejadian perkara hingga akhirnya diketahui bahwasanya selongsong proyektil saat ditemukan atau terlihat pertama kali berada persis di depan ban sepeda motor yang dikendarai korban.

Selanjutnya sidang kembali dilanjutkan kedalam ruang persidangan, setelah mendengarkan beberapa keterangan tambahan dari saksi, majelis hakim menutup persidangan dan akan dilanjut pada Selasa (16/5/2023) mendatang. (tht/haa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Disangka, Conor McGregor Siap Hadapi ‘Skenario Terburuk’ demi Comeback Lawan Max Holloway

Tak Disangka, Conor McGregor Siap Hadapi ‘Skenario Terburuk’ demi Comeback Lawan Max Holloway

Conor McGregor mengaku kini lebih siap menghadapi segala kemungkinan buruk jelang comeback melawan Max Holloway di UFC 329. Trauma cedera parah yang pernah.
Beredar Unggahan di Facebook yang Sebut Dedi Mulyadi Masuk Rumah Sakit, Itu Hoax

Beredar Unggahan di Facebook yang Sebut Dedi Mulyadi Masuk Rumah Sakit, Itu Hoax

Sebuah unggahan di media sosial Facebook menyebut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dilarikan ke rumah sakit pada 20 Mei 2026.
Bojan Hodak Tinggalkan Persib Bandung, Pemain Senior Ungkap Sosok Asli Pelatih yang Bawa Maung Bandung Juara

Bojan Hodak Tinggalkan Persib Bandung, Pemain Senior Ungkap Sosok Asli Pelatih yang Bawa Maung Bandung Juara

Persib Bandung resmi mengakhiri era Bojan Hodak sebagai pelatih kepala setelah sukses mempersembahkan tiga gelar liga beruntun. Pemain senior ungkap sosok Hodak
Modus Pocong Meresahkan Warga, Dedi Mulyadi Tegas Minta Aktifkan Siskamling di Setiap Lingkungan

Modus Pocong Meresahkan Warga, Dedi Mulyadi Tegas Minta Aktifkan Siskamling di Setiap Lingkungan

Dedi Mulyadi tegas minta warga aktifkan siskamling usai modus pocong meresahkan di Jawa Barat, mulai dari minta-minta, mencuri kambing, hingga mengetuk rumah warga.
Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Jay Idzes Terancam Absen Perkuat Timnas Indonesia, Media Italia Beri Kritikan Pedas kepada Sassuolo usai Dikalahkan Parma

Jay Idzes Terancam Absen Perkuat Timnas Indonesia, Media Italia Beri Kritikan Pedas kepada Sassuolo usai Dikalahkan Parma

Sebuah media Italia menyampaikan kritikan pedas kepada Sassuolo setelah kekalahan dari Parma. Dalam laga itu, mereka menderita kekalahan selagi Jay Idzes mengalami cedera.

Trending

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya dibuang di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, menemui titik terang.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Penemuan jasad seorang wanita di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor pada Sabtu (23/5/2026) kini kasusnya telah terbongkar.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT