News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kepala BNNK Pasbar Diduga Memeras Istri Tersangka Narkoba Puluhan Juta Rupiah untuk Mengubah Pasal

Istri tersangka penyalahgunaan narkoba yang ditangkap oleh BNNK Pasbar mengungkapkan bahwa ia menjadi korban pemerasan dengan jumlah uang puluhan juta rupiah.
Sabtu, 20 Mei 2023 - 18:51 WIB
BNNP Sumbar, Brigjen Sukria Gaos sebut telah memeriksa Kepala BNNK Pasbar.
Sumber :
  • Tim Tvone/Wahyudi

Padang, tvOnenews.com - Salah satu istri tersangka penyalahgunaan narkoba yang ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pasaman Barat (BNNK Pasbar) mengungkapkan bahwa ia menjadi korban pemerasan dengan jumlah uang puluhan juta rupiah. Uang tersebut disebut sebagai biaya untuk mengubah pasal tuduhan dari pengedar menjadi pemakai.

Dalam hal ini, istri tersangka yang disebut sebagai Bulan (bukan nama sebenarnya) mengklaim bahwa pemerasan dilakukan oleh Kepala BNNK Pasbar, Irwan Effenry Am, yang mengenalnya karena sering mengunjungi kafe miliknya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Irwan sering datang ke kafe saya dan bahkan sering diberi gratis karaoke. Dia tahu bahwa suami saya hanya seorang pemakai narkoba, kami telah membahas tentang rehabilitasi secara lisan, tetapi belum terealisasi, masih dalam tahap perencanaan," ungkap Bulan saat diwawancarai.

Bulan menjelaskan bahwa kejadian ini bermula saat suaminya ditangkap di Kota Payakumbuh pada akhir Mei 2023 sebagai pengembangan dari kasus penangkapan sebelumnya. Namun, menurutnya, tidak ada barang bukti narkoba yang ditemukan pada suaminya saat penangkapan.

"Suami saya ditangkap karena ada temannya yang ditangkap sebelumnya. Namun, tidak ada barang bukti narkoba yang dimiliki oleh suami saya," tegasnya. Setelah penangkapan, Bulan pergi ke kantor BNNK Pasaman Barat bersama adik iparnya.

"Saya pergi ke kantor BNN Kabupaten dan Kepala BNN Pasaman Barat menawarkan perubahan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dia meminta dalam waktu tiga hari, tetapi saya tidak mengerti tentang BAP karena saya adalah seorang perempuan desa yang tidak tahu soal itu," jelasnya.

"Irwan menyebutkan bahwa biaya perubahan BAP sebesar Rp 25 juta. Saya bertanya dari mana saya bisa mendapatkan uang sebanyak itu, saya tidak punya uang. Kami saling mengenal, mengapa harus membayar sejumlah besar seperti itu? Saya sedang mengalami kesulitan, tidak memiliki harta lagi, dan usaha saya terhenti. Lalu dia mengatakan agar saya mencari uang selama tiga hari," tambahnya.

Meskipun merasa stres dan terdampak pada kestabilan kehamilannya, sebagai seorang ibu tiga anak, Bulan terpaksa menggadaikan sepeda motornya untuk mendapatkan uang.

"Saya merasa stres dan panik, lalu saya menggadaikan sepeda motor saya dan mendapatkan uang sebesar Rp 15 juta. Saya membawa uang tersebut ke ruang Kepala BNN Kabupaten Pasaman dan mengatakan bahwa saya hanya memiliki Rp 15 juta," ujar Bulan.

Namun, saat penyerahan uang, Kepala BNNK Pasbar meminta agar penyerahan dilakukan di tepi jalan yang akhirnya diikuti oleh Bulan. Penyerahan uang dilakukan oleh adik ipar Bulan bersama seorang anggota BNNK Pasbar.

"Setelah uang diterima, mereka menghitung uang tersebut kembali di ruangan, dan saya berada di sana, mungkin karena takut ada CCTV atau alasan lainnya," jelasnya.

Pasal Sangkaan Tak Berubah

Meskipun telah menyerahkan uang sesuai permintaan, Bulan merasa menyesal karena pasal yang diterapkan terhadap suaminya tetap tidak berubah. Ia mengajukan pertanyaan kepada Kepala BNNK Pasaman Barat mengenai hal ini.

"Setelah uang sebesar Rp 15 juta diterima, saya bertanya tentang pasal yang diterapkan. Katanya, masih Pasal 114 dan Pasal 112, artinya tidak ada perubahan, padahal yang ditawarkan adalah Pasal 127 sebagai pemakai. Jadi, apa gunanya meminta uang? Tidak bisa dilakukan," ungkap Bulan.

Bulan kemudian menceritakan tindakan pemerasan ini kepada saudaranya yang juga seorang wartawan di Pasaman Barat. Setelah cerita ini terungkap, pada bulan April uang tersebut akhirnya dikembalikan.

Awalnya, Bulan diminta datang ke kantor BNNK Pasbar untuk mengambil uang tersebut. Namun, ia menolak dan akhirnya proses pengembalian uang dilakukan di rumahnya.

"Saya tidak mau pergi ke kantor untuk mengambil uang itu. Sebagai gantinya, dua anggota BNN Kabupaten Pasaman Barat datang ke rumah saya," ungkapnya. Bulan sempat menanyakan alasan pengembalian uang. Dua anggota tersebut mengaku hanya menjalankan perintah atasan mereka.

"Mereka mengatakan bahwa perintahnya datang dari komandan untuk mengembalikan uang," ujar Bulan menirukan kata-kata anggota BNN Kabupaten Pasaman Barat yang datang ke rumahnya. Ia juga menyebut bahwa penyerahan uang tersebut direkam secara diam-diam.

Bulan mengatakan bahwa setelah itu tidak ada komunikasi lebih lanjut dengan pihak BNN Kabupaten Pasaman Barat. Ia berharap suaminya dapat menjalani rehabilitasi jika tidak terbukti sebagai pengedar.

Di sisi lain, Kepala BNNK Pasbar, Irwan Effenry Am, enggan memberikan pernyataan terkait kasus ini. Ia menyerahkan klarifikasi kepada BNN Provinsi Sumbar. "Maaf, izin untuk klarifikasi ke BNNP saja," ungkapnya singkat.

BNNP Sumatera Barat Periksa Kepala BNNK Pasbar

Menanggapi pengaduan istri salah satu tersangka peredaran narkoba di Pasaman Barat, Badan Narkotika Nasonal Propinsi Sumatera Barat (BNNP Sumbar) segera memeriksa Irwan Effenry Am, Kepala BNNK Pasbar, terkait dugaan kasus pemerasan terhadap dua istri tersangka.

Diduga Irwan meminta uang sebagai imbalan untuk mengubah pasal dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari pasal yang menuduh sebagai pengedar menjadi pemakai narkoba.

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Sukria Gaos, mengatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kasus ini dan baru mengetahuinya.

"Kami sedang memeriksa pihak terkait untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Sedang dalam proses pemeriksaan," ujar Gaos pada Jumat (19/5). Gaos menyatakan bahwa hasil penyelidikan dan pemeriksaan akan segera diumumkan. Jika terbukti, tindakan tegas akan diambil.

"Nanti, setelah saya mendapatkan informasi yang lebih mendalam, akan kami sampaikan. Kami akan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya. (yud/fna)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengamat Kebijakan Publik Ungkap Dampak Positif soal Rangkap Jabatan Bahlil Lahadalia: Arah Kebijakan Energi Selaras

Pengamat Kebijakan Publik Ungkap Dampak Positif soal Rangkap Jabatan Bahlil Lahadalia: Arah Kebijakan Energi Selaras

Beberapa pengamat kebijakan publik menyampaikan adanya dampak positif dari rangkap jabatan Bahlil Lahadalia saat ini.
Anggap Duel Tinju vs Vicky Prasetyo Sekadar ‘Have Fun’, Dede Sunandar: Ternyata Atmosfernya Beda

Anggap Duel Tinju vs Vicky Prasetyo Sekadar ‘Have Fun’, Dede Sunandar: Ternyata Atmosfernya Beda

Sebelum jatuh tak sadarkan diri, komedian Dede Sunandar menganggap duel tinju vs Vicky Prasetyo dalam Kapolda Fighter Match Jambi hanya sekadar senang-senang.
Tanpa Lionel Messi, Timnas Argentina Bantai Burkina Faso 7-0 di Laga Persahabatan

Tanpa Lionel Messi, Timnas Argentina Bantai Burkina Faso 7-0 di Laga Persahabatan

Timnas Argentina sukses membantai Burkina Faso dengan skor telak 7-0 dalam laga uji coba. Lionel Messi kembali absen dalam pertandingan ini.
Klasemen Akhir Medali Asian Games 2026: Indonesia Resmi Kantongi 39 Medali, China Juara Umum

Klasemen Akhir Medali Asian Games 2026: Indonesia Resmi Kantongi 39 Medali, China Juara Umum

Klasemen akhir medali Asian Games 2026, kontingen Indonesia berhasil memenuhi target usai resmi mengemas total 39 medali. Sedangkan China menguasai puncak dengan 169 emas.
10 Daftar Pemain Drama Korea Between Steps yang Dibintangi Kim So Hyun dan Choo Young Woo

10 Daftar Pemain Drama Korea Between Steps yang Dibintangi Kim So Hyun dan Choo Young Woo

Berikut 10 daftar pemain drama Korea Between Steps yang dibintangi Kim So Hyun dan Choo Young Woo, tayang 5 Oktober 2026.
Mengenal Quraish Shihab, Cendekiawan Muslim yang Kini Jadi Anggota Wantimpres Prabowo, Punya Kiprah Panjang di Pemerintahan

Mengenal Quraish Shihab, Cendekiawan Muslim yang Kini Jadi Anggota Wantimpres Prabowo, Punya Kiprah Panjang di Pemerintahan

Berikut profil Quraish Shihab, cendekiawan muslim yang resmi jadi anggota Wantimpres Prabowo Subianto. Ternyata punya jejak perjalanan panjang di pemerintahan.

Trending

Hillstate Gelar Uji Tanding Lawan Pink Spiders, Duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Langsung Turun

Hillstate Gelar Uji Tanding Lawan Pink Spiders, Duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson Langsung Turun

Dalam laga uji coba tertutup antara Hyundai Hillstate vs Pink Spider akhir pekan ini, duet Megawati Hangestri dan Jordan Wilson langsung diturunkan bersamaan.
Digerebek Polisi saat Pesta Narkoba, Pria Ini Mengaku Mantan Pemain Sepak Bola Liga Indonesia

Digerebek Polisi saat Pesta Narkoba, Pria Ini Mengaku Mantan Pemain Sepak Bola Liga Indonesia

Satu dari tiga orang tersangka pesta narkoba di Petojo, Jakarta Pusat mengaku kepada polisi kalau dirinya mantan pesepakbola liga Indonesia yakni Persija..
Bung Towel Minta FIFA Tak Tugaskan Wasit Korea Selatan untuk Pimpin Final FIFA ASEAN Cup 2026 Antara Timnas Indonesia Vs Thailand

Bung Towel Minta FIFA Tak Tugaskan Wasit Korea Selatan untuk Pimpin Final FIFA ASEAN Cup 2026 Antara Timnas Indonesia Vs Thailand

Timnas Indonesia akan menjamu Thailand di babak final FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (5/10/2026). 
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2026, BMKG Sebut Jakarta Berpotensi Hujan Ringan dan Wilayah Sekitarnya

Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2026, BMKG Sebut Jakarta Berpotensi Hujan Ringan dan Wilayah Sekitarnya

Badan Meteorologi, Klimatologi, danGeofisika (BMKG) memprakirakan cuaca hari ini beragam, karena transisi dan pengaruh El Nino. Berikut prakiraan cuaca hari ini
Komentar Media Italia soal Kemenangan 9-2 Timnas Indonesia, Bawa-bawa Tragedi Kanjuruhan

Komentar Media Italia soal Kemenangan 9-2 Timnas Indonesia, Bawa-bawa Tragedi Kanjuruhan

Keberhasilan fantastis Timnas Indonesia menembus partai final FIFA ASEAN Cup 2026 usai membantai Bangladesh 9-2 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) meny-
Media Belanda Soroti Mitchell Baker usai Cetak Pancagol untuk Timnas Indonesia di Laga Kontra Bangladesh

Media Belanda Soroti Mitchell Baker usai Cetak Pancagol untuk Timnas Indonesia di Laga Kontra Bangladesh

Media Belanda menyoroti performa Mitchell Baker untuk Timnas Indonesia di laga kontra Bangladesh. Sang striker berusia 19 tahun mencetak pancagol alias lima gol di laga itu.
Elkan Baggott hingga Mitchell Baker Bikin Pelatih Thailand Ketar-ketir, Anthony Hudson Akui Was-was Lihat Skuad Timnas Indonesia Jelang Final

Elkan Baggott hingga Mitchell Baker Bikin Pelatih Thailand Ketar-ketir, Anthony Hudson Akui Was-was Lihat Skuad Timnas Indonesia Jelang Final

Pelatih Timnas Thailand Anthony Hudson mulai memetakan kekuatan Timnas Indonesia jelang final FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung Senin (5/10/2026) di GBK.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT