News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kepala BNNK Pasbar Diduga Memeras Istri Tersangka Narkoba Puluhan Juta Rupiah untuk Mengubah Pasal

Istri tersangka penyalahgunaan narkoba yang ditangkap oleh BNNK Pasbar mengungkapkan bahwa ia menjadi korban pemerasan dengan jumlah uang puluhan juta rupiah.
Sabtu, 20 Mei 2023 - 18:51 WIB
BNNP Sumbar, Brigjen Sukria Gaos sebut telah memeriksa Kepala BNNK Pasbar.
Sumber :
  • Tim Tvone/Wahyudi

Padang, tvOnenews.com - Salah satu istri tersangka penyalahgunaan narkoba yang ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pasaman Barat (BNNK Pasbar) mengungkapkan bahwa ia menjadi korban pemerasan dengan jumlah uang puluhan juta rupiah. Uang tersebut disebut sebagai biaya untuk mengubah pasal tuduhan dari pengedar menjadi pemakai.

Dalam hal ini, istri tersangka yang disebut sebagai Bulan (bukan nama sebenarnya) mengklaim bahwa pemerasan dilakukan oleh Kepala BNNK Pasbar, Irwan Effenry Am, yang mengenalnya karena sering mengunjungi kafe miliknya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Irwan sering datang ke kafe saya dan bahkan sering diberi gratis karaoke. Dia tahu bahwa suami saya hanya seorang pemakai narkoba, kami telah membahas tentang rehabilitasi secara lisan, tetapi belum terealisasi, masih dalam tahap perencanaan," ungkap Bulan saat diwawancarai.

Bulan menjelaskan bahwa kejadian ini bermula saat suaminya ditangkap di Kota Payakumbuh pada akhir Mei 2023 sebagai pengembangan dari kasus penangkapan sebelumnya. Namun, menurutnya, tidak ada barang bukti narkoba yang ditemukan pada suaminya saat penangkapan.

"Suami saya ditangkap karena ada temannya yang ditangkap sebelumnya. Namun, tidak ada barang bukti narkoba yang dimiliki oleh suami saya," tegasnya. Setelah penangkapan, Bulan pergi ke kantor BNNK Pasaman Barat bersama adik iparnya.

"Saya pergi ke kantor BNN Kabupaten dan Kepala BNN Pasaman Barat menawarkan perubahan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dia meminta dalam waktu tiga hari, tetapi saya tidak mengerti tentang BAP karena saya adalah seorang perempuan desa yang tidak tahu soal itu," jelasnya.

"Irwan menyebutkan bahwa biaya perubahan BAP sebesar Rp 25 juta. Saya bertanya dari mana saya bisa mendapatkan uang sebanyak itu, saya tidak punya uang. Kami saling mengenal, mengapa harus membayar sejumlah besar seperti itu? Saya sedang mengalami kesulitan, tidak memiliki harta lagi, dan usaha saya terhenti. Lalu dia mengatakan agar saya mencari uang selama tiga hari," tambahnya.

Meskipun merasa stres dan terdampak pada kestabilan kehamilannya, sebagai seorang ibu tiga anak, Bulan terpaksa menggadaikan sepeda motornya untuk mendapatkan uang.

"Saya merasa stres dan panik, lalu saya menggadaikan sepeda motor saya dan mendapatkan uang sebesar Rp 15 juta. Saya membawa uang tersebut ke ruang Kepala BNN Kabupaten Pasaman dan mengatakan bahwa saya hanya memiliki Rp 15 juta," ujar Bulan.

Namun, saat penyerahan uang, Kepala BNNK Pasbar meminta agar penyerahan dilakukan di tepi jalan yang akhirnya diikuti oleh Bulan. Penyerahan uang dilakukan oleh adik ipar Bulan bersama seorang anggota BNNK Pasbar.

"Setelah uang diterima, mereka menghitung uang tersebut kembali di ruangan, dan saya berada di sana, mungkin karena takut ada CCTV atau alasan lainnya," jelasnya.

Pasal Sangkaan Tak Berubah

Meskipun telah menyerahkan uang sesuai permintaan, Bulan merasa menyesal karena pasal yang diterapkan terhadap suaminya tetap tidak berubah. Ia mengajukan pertanyaan kepada Kepala BNNK Pasaman Barat mengenai hal ini.

"Setelah uang sebesar Rp 15 juta diterima, saya bertanya tentang pasal yang diterapkan. Katanya, masih Pasal 114 dan Pasal 112, artinya tidak ada perubahan, padahal yang ditawarkan adalah Pasal 127 sebagai pemakai. Jadi, apa gunanya meminta uang? Tidak bisa dilakukan," ungkap Bulan.

Bulan kemudian menceritakan tindakan pemerasan ini kepada saudaranya yang juga seorang wartawan di Pasaman Barat. Setelah cerita ini terungkap, pada bulan April uang tersebut akhirnya dikembalikan.

Awalnya, Bulan diminta datang ke kantor BNNK Pasbar untuk mengambil uang tersebut. Namun, ia menolak dan akhirnya proses pengembalian uang dilakukan di rumahnya.

"Saya tidak mau pergi ke kantor untuk mengambil uang itu. Sebagai gantinya, dua anggota BNN Kabupaten Pasaman Barat datang ke rumah saya," ungkapnya. Bulan sempat menanyakan alasan pengembalian uang. Dua anggota tersebut mengaku hanya menjalankan perintah atasan mereka.

"Mereka mengatakan bahwa perintahnya datang dari komandan untuk mengembalikan uang," ujar Bulan menirukan kata-kata anggota BNN Kabupaten Pasaman Barat yang datang ke rumahnya. Ia juga menyebut bahwa penyerahan uang tersebut direkam secara diam-diam.

Bulan mengatakan bahwa setelah itu tidak ada komunikasi lebih lanjut dengan pihak BNN Kabupaten Pasaman Barat. Ia berharap suaminya dapat menjalani rehabilitasi jika tidak terbukti sebagai pengedar.

Di sisi lain, Kepala BNNK Pasbar, Irwan Effenry Am, enggan memberikan pernyataan terkait kasus ini. Ia menyerahkan klarifikasi kepada BNN Provinsi Sumbar. "Maaf, izin untuk klarifikasi ke BNNP saja," ungkapnya singkat.

BNNP Sumatera Barat Periksa Kepala BNNK Pasbar

Menanggapi pengaduan istri salah satu tersangka peredaran narkoba di Pasaman Barat, Badan Narkotika Nasonal Propinsi Sumatera Barat (BNNP Sumbar) segera memeriksa Irwan Effenry Am, Kepala BNNK Pasbar, terkait dugaan kasus pemerasan terhadap dua istri tersangka.

Diduga Irwan meminta uang sebagai imbalan untuk mengubah pasal dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari pasal yang menuduh sebagai pengedar menjadi pemakai narkoba.

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Sukria Gaos, mengatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kasus ini dan baru mengetahuinya.

"Kami sedang memeriksa pihak terkait untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Sedang dalam proses pemeriksaan," ujar Gaos pada Jumat (19/5). Gaos menyatakan bahwa hasil penyelidikan dan pemeriksaan akan segera diumumkan. Jika terbukti, tindakan tegas akan diambil.

"Nanti, setelah saya mendapatkan informasi yang lebih mendalam, akan kami sampaikan. Kami akan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya. (yud/fna)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas
Pramono Ungkap Kasus Laporan Dibalas Foto AI di JAKI Bukan Pertama Kali Terjadi, Pelaku Orang yang Sama

Pramono Ungkap Kasus Laporan Dibalas Foto AI di JAKI Bukan Pertama Kali Terjadi, Pelaku Orang yang Sama

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengungkapkan kasus tanggapan laporan palsu pada aplikasi JAKI bukan pertama kali terjadi.
Apa Itu Green Business? Ini 3 Cara Tingkatkan Kredibilitas dan Akses Pembiayaan Bisnis Hijau di Era ESG

Apa Itu Green Business? Ini 3 Cara Tingkatkan Kredibilitas dan Akses Pembiayaan Bisnis Hijau di Era ESG

Secara sederhana, bisnis hijau adalah model usaha yang berfokus pada pengurangan dampak lingkungan, penggunaan sumber daya secara efisien, serta penerapan
KPK Koordinasi Dengan Tim Internal Terkait Adanya Dugaan Intimidasi Saksi Kasus Ijon Proyek Bekasi

KPK Koordinasi Dengan Tim Internal Terkait Adanya Dugaan Intimidasi Saksi Kasus Ijon Proyek Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan tim internal terkait adanya dugaan intimidasi terhadap saksi kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.

Trending

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT