Jakarta, tvOnenews.com - Polda Riau belum menetapkan pasal kepada Wakil Bupati Rokan Hilir, Sulaiman, usai terjaring penggerebekan terkait prostitusi. Pasalnya, penggerebekan tersebut merupakan delik aduan.
Saat kejadian, keduanya langsung dibawa ke Polda Riau untuk dimintai keterangan. Usai dimintai keterangan, Wakil Bupati Rokan Hilir Sulaiman dan ASN wanita berinsial DRS dipulangkan dan tidak ditahan usai diperiksa pihak kepolisian. Sulaiman dan DRS dipulangkan Jumat pagi sekitar pukul 11.00 WIB. Kemudian,
"Iya benar (Wabup Rohil) tadi malam kami amankan Sulaiman dengan seorang wanita yang bukan istrinya di kamar hotel. Kami lagi operasi hunting, ketemu sama itu di dalam kamar salah satu hotel," ujar Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan saat di konfirmasi tvOnenews, Jumat (26/5/2023).
Kebetulan saja ketemu yang bersangkutan, lanjutnya, Kami sedang patroli terkait prostitusi juga.
Wakil Bupati Rokan Hilir, Sulaiman dan Istri
Sosok ASN Wanita
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, ASN wanita yang menemani Wakil Bupati Rokan Hilir tersebut dikabarkan salah satu Pejabat Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau dan bukan istri sah sang Wabup.
"Bukan (istri Wabup). Wanitanya itu seorang PNS di kabupaten itu juga," kata Kombes Pol Asep Darmawan dalam keteranganya.
Lebih lanjut Kombes Pol Asep Darmawan mengungkapkkan, wanita bersama Wakil Bupati Rokan Ilir merupakan salah satu anak buahnya di Dinas Pendapatan Daerah.
Diduga, ASN wanita yang menemani Wakil Bupati Rokan Hilir H. Sulaiman di sebuah kamar hotel di Pekan Baru ketika terjadi penggerebekan pada Kamis (25/5/2023) bernama Dona Ratna Sari.
Nama Dona Ratna Sari pertama kali terungkap saat Direktorat Kriminal Umum Polda Riau menyebutkan inisial wanita yang bersama dengan Sulaiman. Menurut Direktur Reskrimum Polda Riau, inisial DRS-lah yang bersama dengan Sulaiman di kamar tersebut.
Diketahui, wanita ini merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini memegang jabatan sebagai Kabid Pengendalian dan Penerimaan Dispenda Rokan Hilir. Sebelumnya Dona Ratna Sari diketahui pernah menjabat sebagai Kabid Persandian Diskomindo Rokan Hilir.
"Jabatan wanita itu adalah kepala bidang (Kabid) di Pemkab Rokan Hilir," ungkap Kombes Asep Darmawan.
Secara pendidikan Dona Ratna Sari juga punya latar belakang yang terbilang mentereng. Dona diketahui merupakan alumni perguruan tinggi kedinasan, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Diploma IV. Ia juga pernah berjuliah Starta 2 (S2) di Universitas Islam Riau (UIR) pada 2019.
Dona yang saat ini menjabat sebagai Kabid Pengendalian dan Penerimaan Dispenda Rokan Hilir tersebut diketahui bergelar S.STP, M.Si, diketahui berusia 30 tahun.
Dona Ratna Sari lahir pada 7 Juni 1993 di Sungai Manasib, Rokan Hilir. Suami Dona Ratna Sari bukanlah sosok sembarangan melainkan seorang laki-laki yang berprofesi sebagai dokter. (mii)
Load more