GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Bengkalis Berhasil Mencegah Penyelundupan 28 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Satreskrim Polres Bengkalis berhasil menggagalkan penyelundupan 28 PMI ilegal ke Malaysia. Tiga tersangka ditangkap. Ancaman hukuman di atas 2 tahun penjara.
Kamis, 8 Juni 2023 - 13:54 WIB
28 pekerja migran ilegal di Bengkalis hendak ke Malaysia.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Dedi

Bengkalis, tvonenews.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 28 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Tiga orang yang diduga terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) telah diamankan di Perairan Bengkalis pada Senin (05/06/2023).

Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Kabid Humas Polda Riau, mengungkapkan bahwa PMI tersebut hendak diselundupkan ke Malaysia dengan memanfaatkan visa wisata atau kunjungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pada saat menginap di Wisma Resti di Jalan Soekarno Hatta, Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis menggagalkan upaya penyelundupan 28 PMI yang tidak mengikuti prosedur. Mereka direncanakan untuk dibawa ke Malaysia," kata Kombes Nandang pada Rabu (07/06/2023).

Menurut Kabid Humas, pengungkapan ini bermula dari informasi yang diterima oleh anggota Polres Bengkalis tentang keberadaan 28 PMI di Wisma Resty yang bermaksud berangkat ke Malaysia melalui perairan laut Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

"Dengan informasi tersebut, anggota segera turun ke tempat kejadian dan berhasil mengamankan 28 orang PMI tersebut," jelas Kabid Humas.

Kabid Humas menambahkan bahwa berdasarkan keterangan yang diperoleh dari 28 PMI tersebut, mereka mengaku bahwa mereka dibawa oleh dua orang pria yang masing-masing berinisial HH (43) alias Azman dan MAH alias Muslim (24).

Berdasarkan keterangan tersebut, petugas segera menuju ke tempat keberadaan pelaku MAH, yakni di sebuah kos di Jalan Wonosari Timur.

"Dari hasil interogasi, MAH mengaku sebagai anggota atau orang suruhan HH. Tugasnya adalah mengontrol di wisma dan juga merencanakan keberangkatan ke Malaysia dengan menggunakan kapal di pelabuhan Selat Baru. Ia mendapatkan keuntungan sebesar Rp500 ribu untuk setiap kegiatan," ungkap Kabid Humas.

Berdasarkan pengakuan MAH, petugas segera bergerak untuk menangkap HH. Namun, HH sudah melarikan diri ke arah Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Tim melakukan pengejaran pada hari Selasa (06/06/2023). Dengan dukungan dari Satreskrim Polres Kepulauan Meranti, tim Polres Bengkalis berhasil mengamankan pelaku HH di rumah temannya yang berada di Desa Belitung, Kecamatan Merbau," kata Kombes Nandang.

Hasil pemeriksaan sementara, lanjut Kabid Humas, HH mengaku sebagai koordinator untuk kedatangan dan keberangkatan PMI ke Malaysia dengan memanfaatkan visa wisata.

"Berdasarkan keterangan HH, ia bertindak sebagai koordinator untuk kedatangan dan keberangkatan PMI ke Malaysia dengan menggunakan visa wisata," ungkap Kabid Humas.

Setelah berhasil mengamankan kedua tersangka tersebut, Tim Satreskrim Polres Bengkalis berangkat ke Pekanbaru pada Rabu (07/06/2023) pagi untuk mencari pelaku lainnya yang berinisial HM (39).

"Sesampainya di Pekanbaru sekitar pukul 09.30 WIB, dengan bantuan dari pihak AVSEC Bandara SSK II, tim berhasil mengamankan pelaku HM (39) saat berada di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Pelaku hendak melarikan diri ke Batam," kata Kabid Humas.

Ketika diamankan, pelaku mengakui bahwa ia mendapatkan keuntungan sebesar Rp100.000 per PMI.

"Menurut pengakuan pelaku HM (39), ia mengurus keberangkatan 9 dari 28 orang PMI yang sudah diamankan oleh pihak Polres Bengkalis. Pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Kombes Nandang.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Atas perbuatan mereka, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Jo Pasal 10 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan/atau Pasal 81 Jo Pasal 83 UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman hukuman di atas 2 tahun penjara," tutup Kabid Humas.

(dep/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Terusik dengan Tingkah Teddy Pardiyana, Sule Tak Tahan Hingga Bongkar Perselingkuhan Teddy dan Lina Jubaedah

Terusik dengan Tingkah Teddy Pardiyana, Sule Tak Tahan Hingga Bongkar Perselingkuhan Teddy dan Lina Jubaedah

Hidup Sule kini tak bisa tenang lagi setelah Teddy Pardiyana mengusiknya dengan menggugat penetapan hak waris mendiang Lina Jubaedah. Kini ia bongkar semuanya
Disebut Ancam Keluarga Istri Pertama Pesulap Merah, Begini Jawaban Ratu Rizky Nabila

Disebut Ancam Keluarga Istri Pertama Pesulap Merah, Begini Jawaban Ratu Rizky Nabila

Keluarga mendiang Tika Mega Lestari mengaku diancam oleh Ratu Rizky Nabila, istri kedua Pesulap Merah. Ratu akhirnya buka suara dan memberikan tanggapan.
Bisa-bisanya Tak Masuk Daftar Top Skor, Megatron Justru Bawa Pertamina Enduro Lolos Final Four Proliga 2026?

Bisa-bisanya Tak Masuk Daftar Top Skor, Megatron Justru Bawa Pertamina Enduro Lolos Final Four Proliga 2026?

Tak masuknya Megawati dalam daftar top skor hari ini mungkin mengejutkan. Akan tetapi, fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda: kontribusinya tetap menentukan arah

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana perebutan tiket final four makin ketat termasuk untuk Bandung BJB Tandamata yang nasibnya masih di ujung tanduk.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT