News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemuda di Pringsewu Lampung Dibacok Orang Tak Dikenal, Alami Luka Sayatan di Punggung Hingga 40 Jahitan

Pemuda di Pringsewu Lampung Dibacok Orang Tak Dikenal, Alami Luka Sayatan di Punggung Hingga 40 Jahitan
Senin, 26 Juni 2023 - 10:01 WIB
Pemuda di Kabupaten Pringsewu, Lampung dibacok orang tak dikenal hingga mengalami luka sayatan dibagian punggungnya.
Sumber :
  • tim tvOne / Pujiansyah

Pringsewu, tvOnenews.com - Bagus Fajri Ramadhan (20), warga Pekon Waringinsari Barat Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu, Lampung mengalami dibacok orang tak dikenal hingga mengalami luka sayatan di bagian punggungnya, Sabtu (25/6/2023) sekitar pukul 00.30 wib.

Korban yang mengalami luka yang cukup serius di bagian punggung dan kepala belakang bagian bawah akibat luka sayatan pisau pelaku. Sehingga, korban harus mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Sukoharjo dengan 40 jahitan.

Diceritakan korban, kronologis kejadian bermula dari dirinya bersama temannya pulang dari bengkel dengan mengendarai sepeda motor berboncengan..

Namun, ditengah perjalanan korban berpapasan dengan pelaku di pasar Sukoharjo 3 Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu Lampung.

"Habis nongkrong dari bengkel. Dari bengkel itu mau pulang ke rumah. Terus, di jalan berpapasan dengan pelaku di samping pasar Sukoharjo. Dia manggil, terus saya berhenti," kata Bagus Fajri Ramadhan, kepada tvOnenews.com saat ditemui dirumah kediamannya Minggu (25/6/2023).

Setelah berhenti, korban mengira bahwa yang memanggil itu temannya. Karena itu, korban balik lagi menghampiri yang memanggilnya.

"Saya kira yang memanggil itu kawan saya. Akhirnya, saya balik lagi nyamperin. Saya bertanya, ada apa mas. Dari situ, dia langsung bilang berantem yuk. Sambil menodongkan pisau ke perut langsung saya tangkis," ungkapnya.

Lanjutnya, dari situ belum sadar kalau itu pisau. Terus dia memukul kepala. Korban pun menghindar dengan cara menunduk, namun terkena belakang kepala. "Baru kerasa kayak ada tusukan. Dari situ, baru sadar kalau itu pakai pisau. Saya minta tolong sama teman dan dipisahin oleh teman saya dan teman pelaku," jelasnya.

Waktu itu, korban berdua sama temannya. Namun, waktu kejadian tidak ada perkelahian. Karena, korban berusaha menghindar saat pelaku menyerang.

"Nggak ada perkelahian. Tiba-tiba pelaku langsung menyerang. Saya tidak pingsan. Gimana caranya selamatkan diri sendiri. Langsung lari ke bengkel minta tolong suruh jemput kawan saya yang tertinggal di lokasi.Terus, saya dilarikan ke Puskesmas Sukoharjo," tandasnya.

Sementara itu, Wisnu, paman korban menceritakan bahwa keponakannya itu mengalami luka yang cukup fatal karena di kepala bagian belakang. Selain itu, terdapat luka di punggung dari ujung ketiak kanan sampai ujung ketiak sebelah kiri itu panjang.

"Menyedihkan, kalau melihat lukanya itu. waktu awal-awal habis terjadi tragedi, insiden, ngeri karena lukanya lebar banget. Darahnya ngucur, adik saya itu sampai pucat. Pucat, dia sok, darah keluar banyak. Karena, nahan sakit dari sayatan atau tusukan atau bacokan," jelasnya Wisnu.

Menurutnya, keponakannya itu fisiknya sangat kuat karena tidak pingsan. Cuma lemas saat sampai di Puskesmas karena banyak mengeluarkan darah.

"Jahitan di punggung sekitar 40-an. Kalau bagian kepala tidak kelihatan jahitannya. Kalau menurut keterangan dokter atau perawat yang ada di rumah sakit itu totalnya ada sekitar 80-an jahitan," terangnya.

Sementara itu, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Sukoharjo untuk dimintai keterangan. Pelaku inisial EGP (18) warga Pekon Sukoharjo 3 Barat Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu Lampung. (Puj/Fhr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT