GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Geger! Beredar Surat DPRK Aceh Tenggara ke Mendagri, Minta Pemberhentian Pj Bupati

Geger! Beredar Surat DPRK Aceh Tenggara ke Mendagri, Minta Pemberhentian Pj Bupati
Minggu, 2 Juli 2023 - 07:55 WIB
Gedung DPRK Aceh Tenggara di Jl. Ahmad Yani, kota Kutacane, Kecamatan Babusallam
Sumber :
  • Tim tvOne / Lantra

Aceh Tenggara, tvonenews.com - Kabupaten Aceh Tenggara dalam beberapa hari terakhir dibuat geger dengan beredarnya dokumen berkepala surat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara Nomor 103/DPRK-AGR/ VI/2023 tertanggal 20 Juni 2023 yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia berperihal Pemberhentian PJ Bupati Aceh Tenggara.

Surat itu juga terlihat ditembuskan kepada PJ Gubernur Aceh, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh dan Kabinda Aceh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan data yang diperoleh, dokumen ditandatangani oleh 4 Fraksi terdiri dari 23 anggota (DPRK) Aceh Tenggara, salah satu poinnya menyoroti kinerja Penjabat Bupati Agara yang tidak cakap dalam bekerja dan bekerja rendah secara umum, beredar luas ke publik.

Dalam surat yang beredar tersebut juga tercantum pernyataan yang menjadi penilaian anggota DPRK terhadap kinerja PJ Bupati Aceh Tenggara dinilai bertentangan terhadap pelayanan dan kepentingan publik.

"Memperhatikan kinerja PJ Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir dalam menjalankan tugas dari sejak pelantikan hingga saat ini dipandang berkinerja rendah, kemudian hubungan kelembagaan antar PJ Bupati Agara dalam kerja-kerja sesuai dengan tupoksi anggota DPRK Agara tidak berjalan dengan setara dan telah pada tahap tidak menghargai kelembagaan DPRK Agara serta di pandang hanya melakukan kerja sama secara personal (Kolusi) dengan Ketua DPRK, Denny Febrian Roza, S.STP, M.Si, (dimana kami telah menyatakan Mosi Tidak Percaya kepada yang bersangkutan). Drs Syakir juga dipandang dipandang tidak mendalami secara lebih utuh kelembagaan DPRK Aceh Tenggara sehingga dalam menjalankan tugas tidak menyerap dinamikan DPRK Aceh Tenggara secara seksama yang berdampak pada kebijakan yang tidak mencerminkan kepentingan umum" demikian isi lain dari surat itu.

Selanjutnya pandangan 4 fraksi tersebut adalah PJ Bupati Agara dipandang belum mampu melakukan konsolidasi organisasi pemerintahan di semua level dan tingkatan, harmonisasi kehidupan sosial politik kemasyarakatan lokal yang kurang kondusif, serta menekan laju pungli pada proses pengadaan barang dan jasa, pungli dalam proses pengangkatan penjabat Kepala Desa, pungli dalam pengelolaan Dana Desa, politik anggaran keuangan Daerah yang karut marut, atensi yang minim terhadap fasilitasi politik pemilu dan Pilkada tahun 2024 mendatang, pengisian jabatan tinggi pratama yang lowong, menyerap aspirasi masyarakat yang minim interaksi sosial yang berjarak dengan masyarakat dan hal lainnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terpopuler Kemarin: Nasib MC Lomba Cerdas Cermat MPR, KDM Hapus Pajak Kendaraan, Alumni SMAN 3 dan 5 Bandung Sekolah Maung

Terpopuler Kemarin: Nasib MC Lomba Cerdas Cermat MPR, KDM Hapus Pajak Kendaraan, Alumni SMAN 3 dan 5 Bandung Sekolah Maung

Terpopuler kemarin: Nasib MC Lomba Cerdas Cermat MPR Kalbar, Dedi Mulyadi wacanakan hapus pajak kendaraan, hingga alumni SMAN 3 dan 5 Bandung Sekolah Maung.
Wacana Konvensi LPG ke CNG Dinilai Positif, Hidupkan Kembali Ekonomi Rakyat Madura

Wacana Konvensi LPG ke CNG Dinilai Positif, Hidupkan Kembali Ekonomi Rakyat Madura

Pemerintah berencana melakukan konversi energi dari Liquefied Petroleum Gas (LPG) ke Compressed Natural Gas (CNG).
Buntut Kasus Pencabulan Santriwati, Ketua PWNU Jateng: Ponpes di Pati Bukan Pesantren NU, Kiai Ashari itu Dukun

Buntut Kasus Pencabulan Santriwati, Ketua PWNU Jateng: Ponpes di Pati Bukan Pesantren NU, Kiai Ashari itu Dukun

Ketua PWNU Jateng, Gus Rozin membantah Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati milik Kiai Ashari, tersangka kasus pencabulan santriwati bagian dari NU.
Begal di Palmerah Bacok Korban Demi Beli Sabu, Polisi Ungkap Ternyata Pelaku Juga Kurir Narkoba

Begal di Palmerah Bacok Korban Demi Beli Sabu, Polisi Ungkap Ternyata Pelaku Juga Kurir Narkoba

Tabir di balik aksi pembegalan sadis yang menimpa seorang pengendara motor di Jalan Arjuna Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, akhirnya terungkap. 
Gegara Salah Ucap, MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Curhat Kehilangan Pekerjaan, Netizen: Perasaan Kakak Saja

Gegara Salah Ucap, MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Curhat Kehilangan Pekerjaan, Netizen: Perasaan Kakak Saja

MC pada Lomba Cerdas Cermat yang bernama Shindy Lutfiana mengungkapkan permohonan maaf kepada masyarakat atas pernyataan yang telah menyinggung banyak pihak.
Dedi Mulyadi Evaluasi Tata Kelola Tambang, Proyek Strategis di Bogor Terancam Mangkrak? Ini Penjelasan Wakil Bupati

Dedi Mulyadi Evaluasi Tata Kelola Tambang, Proyek Strategis di Bogor Terancam Mangkrak? Ini Penjelasan Wakil Bupati

Rencana evaluasi besar-besaran aktivitas tambang di Kabupaten Bogor oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dapat dukungan penuh dari pemerintah daerah setempat. 

Trending

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Nasib Siswi SMAN 1 Pontianak Usai Viral Diduga Dicurangi Juri LCC: Dipanggil Wapres Gibran ke Istana, Isinya Mengejutkan

Istana Wakil Presiden mendadak menjadi lokasi pertemuan spesial bagi sepuluh pelajar SMAN 1 Pontianak, Rabu (13/5). 
Shindy Lutfiana Kena Teguran Keras 2 MC Senior Usai Salah Ucap saat Lomba Cerdas Cermat Kalbar: Saya Pikir Tidak Lucu!

Shindy Lutfiana Kena Teguran Keras 2 MC Senior Usai Salah Ucap saat Lomba Cerdas Cermat Kalbar: Saya Pikir Tidak Lucu!

Polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diselenggarakan MPR RI berbuntut panjang. MC Senior beri teguran untuk Shindy Lutfiana
Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
Gegara Salah Ucap, MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Curhat Kehilangan Pekerjaan, Netizen: Perasaan Kakak Saja

Gegara Salah Ucap, MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Curhat Kehilangan Pekerjaan, Netizen: Perasaan Kakak Saja

MC pada Lomba Cerdas Cermat yang bernama Shindy Lutfiana mengungkapkan permohonan maaf kepada masyarakat atas pernyataan yang telah menyinggung banyak pihak.
Enggan Sampaikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI Justru Salahkan Sound

Enggan Sampaikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI Justru Salahkan Sound

Ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI terus menuai polemik di publik usai aksi dewan juri yang menganulir jawaban siswi SMAN 1 Pontianak.
Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Persoalan sanksi bagi dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan belum berakhir. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT