LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kuasa Hukum Tersangka Lina Mukherjee Ajukan Penangguhan Penahanan
Sumber :
  • Tim Tvone/Pebri

Kuasa Hukum Tiktokers Lina Mukherjee Ajukan Penangguhan Penahanan

Kuasa hukum tersangka TikToker Lina Mukherjee kasus dugaan peninstaan agama makan babi sambil mengucapkan bismillah, akan mengajukan penaguhah penahanan. 

Selasa, 11 Juli 2023 - 11:28 WIB

Palembang, tvOnenews.com - Kuasa hukum tersangka TikToker Lina Mukherjee kasus dugaan peninstaan agama makan babi sambil mengucapkan bismillah, akan mengajukan penaguhah penahanan. 

Diketahui tersangka Lina Mukherjee ditahan selama 20 hari kedepan oleh Jaksa Kejati Sumsel, di lapas Wanita Merdeka Palembang.

Ersa Sartika Silalahi kuasa hukum tersangka, mengatakan pihaknya berupaya untuk mengajukan penangguhan penahanan tapi masih menunggu kabar.

"Bu Lina berharap kasus ini bisa selesai secepatnya karena banyak karyawan yang mau dibiayai. Makanya, kita mengajukan lagi pengajuan tahanan tapi menunggu info selanjutnya," kata Ersa

Baca Juga :

Ia juga mengatakan, saat ini kondisi kliennya secara psikis sedang tidak baik. 

"Kalau psikisnya bu Lina tidak baik tapi sudah melakukan pemeriksaan memang sehat tapi maag tadi kambuh karena psikis kena jadi keadaanya agak naik turun," tuturnya

Sebelumnya Kasi Intel Kejari Palembang, M F Hasibuan SH MH, mengatakan, saat ini pihak penyidik Kejati Sumsel, hari ini langsung melakukan penahanan terhadap tersangka Lina Mukherjee

"Tersangka mulai hari ini 10 Juli 2023 akan dilakukan penahanan di lapas wanita," tegas Kasi Intel

Menurut setelah dilakukan penahanan selama 20 hari, pihaknya juga dalam waktu dekat akan melimpahkan berkas perkara tersangka Lina Mukherjee ke Pengadilan Negeri Palembang

"Dalam waktu dekat kita akan limpahkan berkas tersangka ke PN Palembang," tuturnya

Ia mengatakan, untuk tersangka dikenakan, Pasal 45 ayat 2 Jo pasal 28 ayat 2 UU no 19 tahun 2026 tentang perubahan UU no 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi Elektronik dengan ancaman 6 tahun penjara denda 1 Miliar. (peb/cai)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Respons Kocak Ari Lasso Usai Anang Hermansyah dapat Hujatan dari Suporter di Laga Timnas Indonesia vs Filipina, Dia Bilang Kalau...

Respons Kocak Ari Lasso Usai Anang Hermansyah dapat Hujatan dari Suporter di Laga Timnas Indonesia vs Filipina, Dia Bilang Kalau...

Penyanyi solo Ari Lasso turut merespons momen sahabatnya yakni Anang Hermansyah dan Ashanty yang disoraki oleh suporter Timnas Indonesia dan berujung walk out.
United States (US) Coast Guard Datangi Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Ada Apa?

United States (US) Coast Guard Datangi Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Ada Apa?

US Coast Guard mengunjungi kapal Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) Tanjung Perak
Gubernur DIY Serahkan 8 Sapi untuk Iduladha 2024, Seekor di antaranya dari Presiden Jokowi

Gubernur DIY Serahkan 8 Sapi untuk Iduladha 2024, Seekor di antaranya dari Presiden Jokowi

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyerahkan 7 ekor sapi kepada masyarakat untuk dikurbankan pada Iduladha tahun ini. Seekor di antaranya dari Presiden Jokowi.
Segini Harga 68 Sapi Kurban Jokowi untuk Idul Adha 1445, Disalurkan ke Setiap Provinsi, IKN, dan Tokoh Masyarakat

Segini Harga 68 Sapi Kurban Jokowi untuk Idul Adha 1445, Disalurkan ke Setiap Provinsi, IKN, dan Tokoh Masyarakat

Berdasarkan keterangan Sekretariat Presiden RI, Presiden akan menyalurkan total 68 ekor sapi kurban untuk setiap provinsi, IKN, dan tokoh masyarakat tertentu.
Cerita Nasabah PNM Ciptakan Inovasi Olahan Bunga Mawar

Cerita Nasabah PNM Ciptakan Inovasi Olahan Bunga Mawar

Bunga Mawar dikenal karena keindahan dan keharumannya yang memikat. Namun siapa sangka bunga yang menjadi simbol cinta ini juga memiliki manfaat bagi kesehatan manusia.
Sadis! Pemuda di Lampung Pukul Ayah Kandung Sebanyak Empat Kali hingga Tewas

Sadis! Pemuda di Lampung Pukul Ayah Kandung Sebanyak Empat Kali hingga Tewas

Sultan Putra Abadi (19), seorang anak di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung tega menganiaya Syarifuddin (59) ayah kandungnya hingga tewas. Korban tewas usai menda
Trending
Timnas Indonesia Dipastikan Bukan Cuma Lolos ke Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia, Suara Hati Kiper Filipina Setelah Tampil Sebagai Starter

Timnas Indonesia Dipastikan Bukan Cuma Lolos ke Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia, Suara Hati Kiper Filipina Setelah Tampil Sebagai Starter

Timnas Indonesia dipastikan bukan cuma lolos ke babak ketiga kualifikasi Piala Dunia dan suara hati kiper Filipina setelah tampil sebagai starter adalah dua berita terpopuler.
Mencengangkan! Sisir Rumah Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Asal Jakarta di Pati, Polisi Temukan Puluhan Kendaraan Bodong Diduga Hasil Penggelapan

Mencengangkan! Sisir Rumah Pelaku Pengeroyokan Bos Rental Asal Jakarta di Pati, Polisi Temukan Puluhan Kendaraan Bodong Diduga Hasil Penggelapan

Kejar para pelaku kasus pengeroyokan bos rental mobil di Pati, Jawa Tengah, tim gabungan dari Dirkrimsus Polda Jawa Tengah dan Polresta Pati, menyisir dan melakukan sweeping di lokasi terjadinya pengeroyokan.
7 Pemain Keturunan Grade A yang Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia di Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Nomor 2 Paling Ditunggu!

7 Pemain Keturunan Grade A yang Berpotensi Perkuat Timnas Indonesia di Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Nomor 2 Paling Ditunggu!

Daftar tujuh pemain keturunan grade A yang paling berpotensi memperkuat Timnas Indonesia di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 mendatang.
Termasuk Pemain Naturalisasi, 3 Pemain Persib Eks Timnas Indonesia ini Jadi Incaran Selama Bursa Transfer Liga Indonesia

Termasuk Pemain Naturalisasi, 3 Pemain Persib Eks Timnas Indonesia ini Jadi Incaran Selama Bursa Transfer Liga Indonesia

Persib Bandung tampaknya akan lebih dahulu melakukan bersih-bersih dengan melepas pemain yang tak memiliki banyak menit bermain pada musim lalu. 
Calvin Verdonk Pilih Negara Ini Sebagai Lawan di Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Calvin Verdonk Pilih Negara Ini Sebagai Lawan di Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bermain sebagai starter, Calvin Verdonk mampu membawa kemenangan 2-0 atas Filipina di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (11/6/2024). 
AFC Pilih Thom Haye Jadi Bintang Lapangan di Putaran Dua Kualifikasi Piala Dunia 2026

AFC Pilih Thom Haye Jadi Bintang Lapangan di Putaran Dua Kualifikasi Piala Dunia 2026

Thom Haye berhasil membawa kemenangan Timnas Indonesia atas Filipina 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (11/6/2024). 
Tak Berhenti di Calvin Verdonk, Menpora Pastikan Ada Pemain Naturalisasi Lagi Demi Timnas Indonesia

Tak Berhenti di Calvin Verdonk, Menpora Pastikan Ada Pemain Naturalisasi Lagi Demi Timnas Indonesia

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyebut bahwa naturalisasi pesepak bola masih dilakukan untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
13:00 - 13:30
Jendela Islam
13:30 - 14:00
Khazanah Islam
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
Selengkapnya