LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pengadilan Agama Pringsewu Kelas II.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Puji

Angka Perceraian Meningkat, 554 Kasus Perceraian Terdaftar di Pengadilan Agama Pringsewu Lampung pada 2023

Angka kasus perceraian meningkat di Kabupaten Pringsewu, Lampung pada enam bulan awal tahun 2023 karena faktor ekonomi dan keberangkatan TKW ke luar negeri.

Jumat, 14 Juli 2023 - 15:40 WIB

Pringsewu, tvOnenews.com - Kabupaten Pringsewu, Lampung mengalami peningkatan angka kasus perceraian selama 6 bulan pertama tahun 2023 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Peningkatan ini dipicu oleh beberapa faktor utama, antara lain situasi ekonomi yang sulit, konflik dalam rumah tangga, serta keberangkatan Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke luar negeri.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Pengadilan Agama Pringsewu, tercatat bahwa pada tahun 2022, Pengadilan Agama Pringsewu menangani sebanyak 948 perkara perceraian, yang terdiri dari gugatan dan permohonan.

Sementara itu, dari Januari hingga Juli tahun 2023, tercatat sebanyak 554 perkara perceraian yang telah ditangani, dengan rincian 512 perkara gugatan dan 42 perkara permohonan.

Baca Juga :

"Mayoritas pernikahan yang mengalami perceraian terjadi pada usia muda, misalnya pasangan yang masih memiliki satu atau dua anak. Rata-rata masa pernikahan berlangsung antara 3 hingga 10 tahun," ungkap Nurul Hikmah, Juru Bicara Pengadilan Agama Pringsewu kepada tvOnenews.com pada Kamis (13/07/2023).

Menurut Nurul, penyebab utama permohonan perceraian yang diajukan ke Pengadilan Agama adalah perselisihan dan masalah ekonomi. Perselisihan merupakan penyebab paling umum, di mana pertengkaran yang berlangsung secara terus-menerus menjadi faktor utama perselisihan berdasarkan Pasal 9 tahun 1975 huruf f mengenai perselisihan faktor ekonomi.

"Masalah ekonomi menjadi faktor utama. Situasi ekonomi menjadi pemicu bagi pasangan yang mengajukan perceraian ke Pengadilan Agama Pringsewu," jelasnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Polresta Pati Tetapkan Dua Tersangka Pengeroyokan yang Menewaskan Bos Rental Mobil

Polresta Pati Tetapkan Dua Tersangka Pengeroyokan yang Menewaskan Bos Rental Mobil

Aparat Satreskrim Polresta Pati menetapkan 2 tersangka pengeroyokan pemilik rental mobil asal Jakarta di Sukolilo, Pati yang menyebabkan korban meninggal dunia
Rombongan Grup Seni Wayang Diserang Sekelompok Orang di Cianjur, Satu Kena Bacok, Begini Kronologinya

Rombongan Grup Seni Wayang Diserang Sekelompok Orang di Cianjur, Satu Kena Bacok, Begini Kronologinya

Rombongan grup seni wayang golek Giri Harja 3 Putra Ki Dalang Yogaswara Sunandar jadi korban penyerangan sekelompok orang di Desa Balegede, Naringgul, Cianjur.
KKB Tembak Mati Seorang Warga Sipil di Rumahnya, Korban Ternyata Juga Pernah Disandera dan Dianiaya

KKB Tembak Mati Seorang Warga Sipil di Rumahnya, Korban Ternyata Juga Pernah Disandera dan Dianiaya

Almarhum Senus Lepitalen, merupakan salah satu korban penganiayaan dan penyanderaan karyawan PT. IBS yang dilakukan oleh KKB pada tanggal 12 Mei 2023 lalu.
Final Indonesia Open 2024: Wakil China Juara di Empat Nomor, Terbaru dari Tunggal Putra dan Ganda Putra

Final Indonesia Open 2024: Wakil China Juara di Empat Nomor, Terbaru dari Tunggal Putra dan Ganda Putra

Dua wakil China berhasil menjadi juara di nomor ganda putra dan tunggal putra dalam rangkaian laga final Indonesia Open 2024 yang dimainkan Minggu (9/6/2024).
Inter Milan Nekat! Lepas Calon Naturalisasi Timnas Indonesia tapi Penggantinya Justru Tak Punya Pengalaman di Liga Italia

Inter Milan Nekat! Lepas Calon Naturalisasi Timnas Indonesia tapi Penggantinya Justru Tak Punya Pengalaman di Liga Italia

Langkah mengejutkan dilakukan klub Liga Italia, Inter Milan yang coba datangkan kiper pengganti Emil Audero dengan statistik lebih buruk pada bursa transfer..
Saksi Liga Akbar Akan Dipenjarakan Kuasa Hukum Rivaldi alias Ucil, Pasalnya Kata-katanya Soal Pembunuhan Vina Ternyata..

Saksi Liga Akbar Akan Dipenjarakan Kuasa Hukum Rivaldi alias Ucil, Pasalnya Kata-katanya Soal Pembunuhan Vina Ternyata..

Permohonan Peninjauan Kembali (PK) perkara pembunuhan Vina dan Eky akan diajukan tim kuasa hukum terpidana Rivaldi alias Ucil. Liga Akbar terancam dipenjarakan.
Trending
Shin Tae-yong Semakin Full Senyum Lantaran Timnas Indonesia Bakal Kedatangan Bintang Eropa Baru yang Potensial, Omongan Jujur Media Vietnam Malah Jadi Kenyataan

Shin Tae-yong Semakin Full Senyum Lantaran Timnas Indonesia Bakal Kedatangan Bintang Eropa Baru yang Potensial, Omongan Jujur Media Vietnam Malah Jadi Kenyataan

Shin Tae-yong semakin full senyum lantaran Timnas Indonesia bakal kedatangan bintang Eropa baru yang potensial hingga omongan jujur media Vietnam malah menjadi kenyataan adalah dua berita yang paling populer.
Terang Benderang, Polda Jabar Disebut 'Melunak' Akhirnya Balikin Motor Nouvo Kesayangan Milik Pegi Setiawan Alias Perong, Ternyata Ini Alasannya..

Terang Benderang, Polda Jabar Disebut 'Melunak' Akhirnya Balikin Motor Nouvo Kesayangan Milik Pegi Setiawan Alias Perong, Ternyata Ini Alasannya..

Penyidik Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat perlahan-lahan mulai melunak terhadap sejumlah permintaan kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong.
Kualitas Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ini Mulai Diragukan, Shin Tae-yong Ikut Diseret

Kualitas Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ini Mulai Diragukan, Shin Tae-yong Ikut Diseret

Kualitas calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Jens Raven mulai diragukan setelah tidak tampil cukup baik dalam ajang Toulon Cup 2024.
Babak Baru Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Polda Jabar Tak 'Berkutik' Usai Bukti Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap Mengua

Babak Baru Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Polda Jabar Tak 'Berkutik' Usai Bukti Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap Mengua

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat (Jabar) mulai memasuki babak baru usai penetapan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka.
Meski Kalah dari Filipina, Timnas Indonesia Bisa Lolos ke Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 dengan Syarat Ini, Indonesia Akan Kedatangan Bintang Eropa Baru 

Meski Kalah dari Filipina, Timnas Indonesia Bisa Lolos ke Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 dengan Syarat Ini, Indonesia Akan Kedatangan Bintang Eropa Baru 

Meski kalah dari Filipina, Timnas Indonesia bisa lolos putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 dengan syarat, Indonesia akan kedatangan bintang Eropa baru?
Hadirnya Propam dalam Kasus Pembunuhan Vina Bikin Bingung, Kriminolog Soroti Ada yang Tak Beres: Mau Main Hukum atau Tekanan Massa?

Hadirnya Propam dalam Kasus Pembunuhan Vina Bikin Bingung, Kriminolog Soroti Ada yang Tak Beres: Mau Main Hukum atau Tekanan Massa?

Propam Polri diduga ikut turun gunung dalam pengusutan kasus pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 lalu. Meski demikian, kriminolog Adrianus Meliala menilai ada..
Siap Tampil Habis-habisan Demi Tiket Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Bakal Kedatangan Bala Bantuan dari Belanda saat Jumpa Filipina

Siap Tampil Habis-habisan Demi Tiket Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Bakal Kedatangan Bala Bantuan dari Belanda saat Jumpa Filipina

Demi lihat saudara jauhnya mentas di Piala Dunia 2026, Belanda siapkan bala bantuan untuk Timnas Indonesia saat menghadapi Filipina di laga terakhir grup F.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
E-Talkshow
22:00 - 23:00
Kabar Hari Ini
23:00 - 01:30
Bundesliga Seru
Selengkapnya