Aceh, tvOnenews.com - 22 paket sabu siap edar digagalkan Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat dari tangan seorang mahasiswi berinisial AM (20). Hal itu diungkapkan Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana kapada awak media, Rabu (19/7/2023).
Dia juga ungkapkan, seorang mahasiswi berinisial AM tersebut merupakan warga Desa, Gampong Ie Itam Baroh, Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat.
“Oknum mahasiswi ini kita lakukan penangkapan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat,” kata AKBP Andi Kirana.
Ada pun barang bukti yang diamankan dari tersangka AM, diantaranya berupa 22 plastik klip sedang yang diduga berisi Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 103,64 gram, dua tas samping warna hitam, satu unit Hp Merek Oppo warna hitam.
Kapolres Andi Kirana jelaskan, penangkapan terhadap AM dilakukan polisi, berawal dari informasi masyarakat di Desa Gunung Kleng, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, yang diduga memiliki narkotika jenis Sabu.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan, dan kemudian berhasil menangkap AM di pinggir jalan di kawasan Gunung Kleng, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.
Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip sedang, yang diduga berisikan narkotika jenis sabu di tangan tersangka AM, dan satu unit telepon selular.
Load more