LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tersangka S (71) saat diperiksa polisi.
Sumber :
  • Tim tvOne/Salani

Bejat! Ayah di Kabupaten Oku Selatan Rudapaksa Anak Kandung Berusia 10 Tahun

Kepolisian Resort Ogan Komering Ulu Selatan mengamankan seorang ayah durjana berinial S (71) yang diduga melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri be

Sabtu, 29 Juli 2023 - 15:02 WIB

OKU Selatan, tvOnenews.com - Kepolisian Resort Ogan Komering Ulu Selatan mengamankan seorang ayah durjana berinial S (71) yang diduga melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri berinisial A (10) yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

S ditangkap saat bekerja sebagai buruh pemecah batu di wilayah Desa Pelawi, Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten Oku Selatan, Sumatera Selatan.

“Pelaku ini ayah kandung korban, hal bejat tersebut bahkan sampai tiga kali dilakukannya,” kata Kapolres OKU Selatan, AKBP Listiyono Dwi Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP Biladi Ostin, Sabtu (29/7/2023).

Ia mengatakan, pemerkosaan terhadap korban yang masih berusia 10 tahun itu pertama kali dilakukan pelaku di rumahnya, yang kedua dilakukan di pemandian dan terakhir kali dilakukan di tempat kerja pelaku.

Baca Juga :

“Pertama kali terjadi di rumahnya, saat itu korban tidur sendirian, pelaku masuk dan melakukan aksinya. Terakhir di tempat ia bekerja, saat itu korban mencoba melawan namun pelaku tidak peduli dan mengikat korban di batu,” terang Kasat.

Tak tahan dengan kelakuan biadab ayahnya, akhirnya korban memberanikan diri untuk menceritakan peristiwa tersebut kepada salah satu gurunya di sekolah. Ditemani sang guru, korban langsung membuat laporan polisi di SPKT Polres OKU Selatan.

“Setelah kita menerima laporan dari korban dan gurunya, pelaku langsung kita tangkap di hari yang sama sekitar pukul 12:30 WIB,” tegas Kasat.

Dalam kasus ini, ujar Kasat, polisi juga mengamankan sejumlah pakaian korban sebagai barang bukti dan sebilah pisau, serta tali yang dipakai pelaku untuk mengikat korban.

“Pelaku dikenakan Pasal 81 Ayat 1 dan Ayat 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” tutupnya. (asi/wna)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Fakta Dua DPO Pembunuhan Vina Dihilangkan Polda Jabar, Eks Kabareskrim Polri Susno Duadji Kritik Tajam soal Penyidikan dan BAP Terpidana

Fakta Dua DPO Pembunuhan Vina Dihilangkan Polda Jabar, Eks Kabareskrim Polri Susno Duadji Kritik Tajam soal Penyidikan dan BAP Terpidana

Terdapat fakta terkait dua daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eky hilang seusai tersangka Pegi Setiawan alias Perong diringkus Polda Jabar.
Jadi Sorotan, Ini Status Facebook Pegi Setiawan Sebelum Kasus Pembunuhan Vina, Alasan Tak Terduga Pengacara Putri Maya Rumanti Bantu Keluarga Vina Cirebon

Jadi Sorotan, Ini Status Facebook Pegi Setiawan Sebelum Kasus Pembunuhan Vina, Alasan Tak Terduga Pengacara Putri Maya Rumanti Bantu Keluarga Vina Cirebon

Unggahan media sosial Facebook pelaku pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan menjadi sorotan warganet hingga alasan Putri Maya Rumanti bantu keluarga Vina.
Kadin Ungkap ITS Asia Pasifik Buka Peluang Menarik Investor Transportasi ke Indonesia

Kadin Ungkap ITS Asia Pasifik Buka Peluang Menarik Investor Transportasi ke Indonesia

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan, Forum Sistem Transportasi Cerdas atau The 19th Intelligent Transport System (ITS) Asia Pacific Forum 2024, peluang untuk menarik investor pengembangan transportasi cerdas di Tanah Air.
Ramai soal Aturan Potongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera, DPR Membela

Ramai soal Aturan Potongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera, DPR Membela

Saat ini tengah heboh pengahsilan karyawan akan dipotong untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS Sigit Sosiantomo menilai aturan yang baru mengenai Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah murah.
Jadi Eksistensi Bangsa dan Negara, Ini Tekad Kemendagri Soal Kelola Arsip

Jadi Eksistensi Bangsa dan Negara, Ini Tekad Kemendagri Soal Kelola Arsip

Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen mengelola arsip dengan baik sebagai elemen fundamental penentu eksistensi bangsa.
Perlahan Tapi Pasti, Menhub Ungkap Landasan PACU Bandara IKN Mulai Diaspal

Perlahan Tapi Pasti, Menhub Ungkap Landasan PACU Bandara IKN Mulai Diaspal

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa landasan pacu atau runway bandara very very important person (VVIP) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, sudah mulai dilakukan pengaspalan.
Trending
Brigjen Indra Jafar dan Adi Vivid Bachtiar Terseret Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ini Kata Kompolnas

Brigjen Indra Jafar dan Adi Vivid Bachtiar Terseret Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ini Kata Kompolnas

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai pengungkapannya bak benang kusut.
Terungkap, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Sedari Awal Tak Ditangani Polres Cirebon

Terungkap, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Sedari Awal Tak Ditangani Polres Cirebon

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam terus menyita perhatian publik usai pengungkapannya bak benang kusut.
Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon Terungkap, Pengamat Desak Panglima TNI Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon Terungkap, Pengamat Desak Panglima TNI Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Peran ayah Pegi di kasus Vina Cirebon terungkap dan pengamat desak Panglima TNI menarik anggota Puspom dari Kejagung adalah dua berita paling banyak dibaca.
Mau Hidupnya Miskin ataupun Kaya, Tolong Usahakan Ada Ini di Rumah Minimal 1 Saja, Kata Ustaz Adi Hidayat...

Mau Hidupnya Miskin ataupun Kaya, Tolong Usahakan Ada Ini di Rumah Minimal 1 Saja, Kata Ustaz Adi Hidayat...

Pesan dari Ustaz Adi Hidayat, usahakan agar satu hal ini dipersiapkan di dalam setiap rumah. Ustaz Adi Hidayat sarankan agar ada di setiap rumah minimal satu.
Tak Ada Keruwetan Pengungkapan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Kompolnas Ungkap Hal Ini...

Tak Ada Keruwetan Pengungkapan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Kompolnas Ungkap Hal Ini...

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai pengungkapannya bak benang kusut.
Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga Tertular Penyakit Kelamin, Ini Kata Kementerian PPPA

Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga Tertular Penyakit Kelamin, Ini Kata Kementerian PPPA

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) turun tangan terkait kasus kekerasan seksual kepada anak K (12 tahun) yang diduga korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya sendiri di Cakung, Jakarta Timur.
Habis Adzan Nunggu Iqomat Sambil Sholawatan, Memangnya Boleh? Ternyata Kata Buya Yahya Kebiasaan Justru Itu...

Habis Adzan Nunggu Iqomat Sambil Sholawatan, Memangnya Boleh? Ternyata Kata Buya Yahya Kebiasaan Justru Itu...

Apakah boleh menunggu waktu antara adzan dengan iqomat diisi dengan sholawatan? Simak penjelasan Buya Yahya tentang sholawatan di waktu antara adzan dan iqomat.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:30 - 09:30
Kabar Utama Pagi
09:30 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Inspirasi Pagi
10:30 - 11:00
Ragam Perkara Siang
11:00 - 13:00
Kabar Siang
Selengkapnya