Tebingtinggi, tvOnenews.com - Seorang pria di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, ditangkap polisi lantaran nekat melakukan pembakaran rumah mantan mertuanya.
Adapun pelaku bernama Muhammad Yahya alias Yahya (28). Dia tercatat sebagai warga Kecamatan Xlll Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Yahya membakar rumah mantan mertua nya, Lister Marpaung (67) di Jalan Penghubung, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi pada Minggu, 2 Juli 2023 pukul 09.00 WIB.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto saat dikonfirmasi Selasa Pagi (1/8/23) mengatakan, pelaku membakar rumah korban diduga karena sakit hati dengan anak korban selaku mantan istri sirinya, Dame Lianty Damanik.
Agus menjelaskan, pembakaran diketahui saat korban yang sedang berjualan mendapat telepon dari tetangga dan memberitahukan bahwa rumah korban terbakar.
"Kemudian korban langsung pulang ke rumahnya. Setelah sampai di rumah, korban melihat kain gorden jendela depan sudah terbakar. Namun api telah berhasil dipadamkan oleh warga dengan menyiram air," ujar Agus.
Saat itu, salah satu saksi memberitahukan kepada korban bahwa sebelum kejadian saksi melihat pelaku keluar masuk pekarangan rumah korban.
Load more