Sijunjung, tvOnenews.com - Dugaan adanya penambangan emas tanpa izin mulai mencuat di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, pada Jumat (29/9/2023) lalu. Beberapa media menyebutkan mendapati aktivitas tambang emas tanpa izin di daerah berjuluk Ranah Lansek Manih.
Saat dikonfirmasi terkait masalah ini, Kapolres Sijunjung, AKBP Andre Anas, melalui Kasat Reskrim, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, membantah terkait isu yang beredar.
“Kita sudah mengecek ke lapangan, tidak ada aktivitas tambang emas di lapangan. Memang ada kegiatan di beberapa tempat, tapi itu bukan tambang emas, melainkan tambang pasir tradisional milik warga setempat,” ungkap Rolindo kepada media melalui telepon selulernya, Minggu (1/10/2023) siang.
Saat ditanyai terkait dugaan pungutan seperti yang diberitakan, Rolindo membantah keras bahwa itu tidak benar.
“Tidak benar itu, kami berharap jika ada informasi demikian, kawan-kawan konfirmasi dulu kepada kami, jangan sampai ada informasi yang tidak tepat dan memicu kegaduhan ditengah masyarakat,” pintanya.
Meski demikian, Polres Sijunjung yang dipimpin Kasat Reskrim, Kanit Tipiter dan jajaran langsung melakukan penertipan dan menghentikan kegiatan tradisional milik masyarakat, kemudian memasang spanduk himbauan di beberapa titik-titik rawan di sepanjang jalan.
“Kita tahu, pasir Sijunjung memang menjadi salah satu penunjang ekonomi masyarakat setempat sejak lama, meski demikian, kita tetap melakukan penertipan dan langsung memberikan himbauan agar kegiatan masyarakat ini tidak berdampak terhadap lingkungan,“ jelas Rolindo.
Load more