LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Hakim Ketua Dahlan (tengah) membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Medan, Sumut, Rabu (11/10/2023).
Sumber :
  • Antara

Mantan Ketum KONI Tapanuli Selatan Divonis 12 Bulan Penjara oleh PN Medan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis 12 bulan penjara kepada Zulkifli Lubis sebagai Ketua Umum KONI Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Suma

Rabu, 11 Oktober 2023 - 22:10 WIB

Medan, tvOnenews.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis 12 bulan penjara kepada Zulkifli Lubis sebagai Ketua Umum KONI Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, dalam perkara korupsi dana hibah KONI bersumber dari APBD Kabupaten Tapsel tahun anggaran 2019-2021 senilai Rp1.005.617.863.

Selain itu, majelis hakim juga menjatuhkan vonis Rudy Saputra sebagai rekanan sekaligus Direktur CV Mekar Abadi selama 12 bulan penjara. "Dua terdakwa juga dikenakan denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan," ujar Hakim Ketua Dahlan di PN Medan, Rabu (11/10/2023).

Ia mengatakan, majelis hakim meyakinkan dua terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan pada dakwaan primer, untuk itu membebaskan dari dakwaan tersebut. "Namun, majelis hakim meyakini dua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan secara bersama-sama melanggar pasal subsider," ucapnya.

Pasal itu adalah Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) angka 1 KUHPidana Juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang R.I Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga :

"Sementara hal yang memberatkan dua terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan menghambat perkembangan olahraga di Kabupaten Tapanuli Selatan," ucapnya.

Untuk hal yang meringankan dua terdakwa memohon memintai keringanan, telah mengembalikan keuangan negara dan tidak pernah dihukum. "Oleh karena itu uang yang telah dikembalikan terdakwa dirampas untuk negara," tutur Dahlan.

Setelah majelis hakim membacakan amar putusan kepada terdakwa, penasihat hukum (PH) maupun Jaksa Penuntut Umum Kejari Tapanuli Selatan diberikan waktu tujuh hari untuk berpikir menerima atau banding terhadap putusan tersebut.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Selain Al Quran, Dua Barang Ini Juga Tersimpan Rapi di Jok Motor Nuovo Pegi Perong yang Sempat Disita Polisi

Selain Al Quran, Dua Barang Ini Juga Tersimpan Rapi di Jok Motor Nuovo Pegi Perong yang Sempat Disita Polisi

Selain Al Quran, dua barang ini juga tersimpan di jok motor Nuovo Pegi Perong yang sempat disita polisi. Adapun Pegi Perong merupakan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon tahun 2016 lalu.
Pelatih Filipina Mulai Berubah Pikiran, Dulu Sombong Ingin Halau Timnas Indonesia, Kini Nyali Mereka Turun Lantaran Hal Ini ...

Pelatih Filipina Mulai Berubah Pikiran, Dulu Sombong Ingin Halau Timnas Indonesia, Kini Nyali Mereka Turun Lantaran Hal Ini ...

Pelatih timnas Filipina, Tom Saintfiet buka suara soal peluang skuad asuhannya bakal melawan timnas Indonesia di putaran kedua kualifikasi Piala Dunia 2026.
Shin Tae-yong Semakin Full Senyum Lantaran Timnas Indonesia Bakal Kedatangan Bintang Eropa Baru yang Potensial, Omongan Jujur Media Vietnam Malah Jadi Kenyataan

Shin Tae-yong Semakin Full Senyum Lantaran Timnas Indonesia Bakal Kedatangan Bintang Eropa Baru yang Potensial, Omongan Jujur Media Vietnam Malah Jadi Kenyataan

Shin Tae-yong semakin full senyum lantaran Timnas Indonesia bakal kedatangan bintang Eropa baru yang potensial hingga omongan jujur media Vietnam malah menjadi kenyataan adalah dua berita yang paling populer.
Kualitas Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ini Mulai Diragukan, Shin Tae-yong Ikut Diseret

Kualitas Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ini Mulai Diragukan, Shin Tae-yong Ikut Diseret

Kualitas calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Jens Raven mulai diragukan setelah tidak tampil cukup baik dalam ajang Toulon Cup 2024.
Raja Salman Undang 50 Warga Indonesia Pergi Haji Gratis, Dubes Arab Saudi Katakan Hal Ini

Raja Salman Undang 50 Warga Indonesia Pergi Haji Gratis, Dubes Arab Saudi Katakan Hal Ini

Lebih dari 50 warga Indonesia berangkat ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah haji secara cuma-cuma atas undangan Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz Al Saud.
Mencengangkan! Pertama Kali Dibuka oleh Keluarga, di Dalam Jok Motor Nuovo Pegi Perong Tersimpan Al Quran

Mencengangkan! Pertama Kali Dibuka oleh Keluarga, di Dalam Jok Motor Nuovo Pegi Perong Tersimpan Al Quran

Pertama kali dibuka oleh keluarga, di dalam jok motor Nuovo Pegi Perong tersangka pembunuhan Vina Cirebon 2016 lalu tersimpan sebuah Al Quran. 
Trending
Babak Baru Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Polda Jabar Tak 'Berkutik' Usai Bukti Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap Mengua

Babak Baru Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Polda Jabar Tak 'Berkutik' Usai Bukti Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap Mengua

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat (Jabar) mulai memasuki babak baru usai penetapan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka.
Viral Bos Rental Mobil Asal Jakarta Pusat Tewas Usai Dikeroyok Warga Pati, Massa Berteriak 'Bakar'

Viral Bos Rental Mobil Asal Jakarta Pusat Tewas Usai Dikeroyok Warga Pati, Massa Berteriak 'Bakar'

Bos rental mobil di Kemayoran, Jakarta Pusat berisinial BH (52) bos tewas usai dikeroyok massa di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Viral Bos Rental Mobil Asal Jakarta Tewas Diekroyok Warga Pati, Ini Sosok Sang Provokator

Viral Bos Rental Mobil Asal Jakarta Tewas Diekroyok Warga Pati, Ini Sosok Sang Provokator

Viral video bos rental mobil di Kemayoran, Jakarta Pusat berisinial BH (52) bos tewas usai dikeroyok massa di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Jangan Lupa Lakukan Bacaan Amalan ini setelah Shalat Tahajud, Tak Heran Rezeki Mengepung saat Pagi Kata Ustaz Adi Hidayat

Jangan Lupa Lakukan Bacaan Amalan ini setelah Shalat Tahajud, Tak Heran Rezeki Mengepung saat Pagi Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan ada sejumlah bacaan amalan yang wajib dilakukan setelah shalat tahajud. Ia menjamin rezeki langsung mengalir di pagi hari.
Shalat Dhuha Kata Ustaz Adi Hidayat Bukan Jam 9 Pagi, Kalau Mau Punya Rezeki Lancar sampai Hutang Lunas Ini Penjelasannya

Shalat Dhuha Kata Ustaz Adi Hidayat Bukan Jam 9 Pagi, Kalau Mau Punya Rezeki Lancar sampai Hutang Lunas Ini Penjelasannya

Berikut pembagian waktu shalat Dhuha beserta keutamaannya ternyata memang bisa datangkan rezeki. Kata Ustaz Adi Hidayat dhuha terbagi ke 3 waktu, antara lain...
Shin Tae-yong Semakin Full Senyum Lantaran Timnas Indonesia Bakal Kedatangan Bintang Eropa Baru yang Potensial, Omongan Jujur Media Vietnam Malah Jadi Kenyataan

Shin Tae-yong Semakin Full Senyum Lantaran Timnas Indonesia Bakal Kedatangan Bintang Eropa Baru yang Potensial, Omongan Jujur Media Vietnam Malah Jadi Kenyataan

Shin Tae-yong semakin full senyum lantaran Timnas Indonesia bakal kedatangan bintang Eropa baru yang potensial hingga omongan jujur media Vietnam malah menjadi kenyataan adalah dua berita yang paling populer.
Detik-detik Menegangkan Evakuasi Korban Kebakaran Hotel di Alam Sutera Saat Terjebak Lift, Petugas Damkar Terpaksa Lakukan Ini...

Detik-detik Menegangkan Evakuasi Korban Kebakaran Hotel di Alam Sutera Saat Terjebak Lift, Petugas Damkar Terpaksa Lakukan Ini...

Rekaman video detik-detik menegangkan kebakaran melanda unit Gedung Hotel All Nite & Day kawasan Alam Sutera, Kota Tangsel pada Sabtu (8/6/2024) sore tersebar
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Coffee Break
09:00 - 11:00
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
Selengkapnya