LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mobil yang berstiker Ganjar Pranowo.
Sumber :
  • Tim tvOne/Jasa Manurung

Mobil Dinas Pemkab Batubara Berstiker Ganjar Pranowo Pernah Dipakai KPU, Ini Kesimpulan Bawaslu

Mobil dinas plat merah BK 1064 Q milik Pemerintah Kabupaten Batubara, Sumatera Utara yang viral karena memasang gambar bakal calon Presiden dari PDIP Ganjar Pra

Jumat, 13 Oktober 2023 - 12:41 WIB

Batubara, tvOnenews.com - Mobil dinas plat merah BK 1064 Q milik Pemerintah Kabupaten Batubara, Sumatera Utara yang viral karena memasang gambar bakal calon Presiden dari PDIP Ganjar Pranowo berdampingan dengan Presiden Joko Widodo ternyata pernah dipakai oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara untuk kendaraan dinasnya. 

Hal ini disampaikan oleh Kabid Aset Pemkab Batubara, Neu Pal Booster Marpaung, kepada tvOnemews. Namun, Neu Pal menjelaskan bahwa mobil Toyota jenis Terios berwarna silver itu saat dipakai KPU dalam keadaan polos atau tidak di-branding sama sekali.

"Perlu saya sampaikan, bahwa tidak ada mobil lain di lingkungan Pemkab Batubara yang seperti itu, dikasi stiker, sudah dicek, hanya satu itu saja," ujarnya dan mengatakan bahwa sebenarnya sudah ada fakta integritas pemakaian mobil dinas.

Keterangan Kabid Aset juga diamini oleh Plt Ketua KPU Batubara, Erwin, yang menyebutkan bahwa mobil itu pernah menjadi kendaraan operasional KPU Batubara saat pilkada daerah tahun 2000 lalu. "Tapi pada tahun 2021 kami kembalikan, karena kondisinya yang memang sering rusak atau ngak sehat," ujar Erwin, Kamis (12/10).

Baca Juga :

Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Batubara sudah melakukan pengecekan langsung terhadap mobil yang ramai diberiakan tersebut.

"Kami langsung turun melakukan pengecekan ke kantor PBKAD dan menemukan mobil tersebut sudah bersih, tidak ada wajah bakal calon Presiden Ganjar Pranowo seperti yang banyak wartawan tanyakan ke saya, dan karena itu kita tidak menemukan ada unsur yang dilanggar," jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Batubara, M Amin Lubis. 

Namun, katanya, jika ada bukti yang bisa diberikan ke pihaknya sesuai dengan foto mobil dinas yang viral tersebut, menurutnya adalah sebuah pelanggaran berat dan Pemkab Batubara dianggap berpihak.

"Kesimpulannya itu tadi, kenyataanya tidak ada pelanggaran, karena saat kami lihat, mobilnya tidak menggunakan stiker, tapi jika memang diberi stiker berwajah Pak Ganjar, jelas itu melanggar, untuk itu, kita sudah memerintahkan panwascam-panwascam di kecamatan untuk menelusuri potensi pelanggaran yang mungkin saja terjadi, termasuk pemakaian mobil-mobil dinas ini," tambah mantan anggota KPU Batubara itu.

Terakhir, pihaknya dalam waktu dekat akan menerbitkan surat atau imbauan kembali kepada Pemkab Batubara soal pemakaian fasilitas negara. "Kalau terbukti, kita akan surati dan mengimbau Pemkab Batubara untuk bersikap netral," tutupnya. (jmg/wna)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Fakta Dua DPO Pembunuhan Vina Dihilangkan Polda Jabar, Eks Kabareskrim Polri Susno Duadji Kritik Tajam soal Penyidikan dan BAP Terpidana

Fakta Dua DPO Pembunuhan Vina Dihilangkan Polda Jabar, Eks Kabareskrim Polri Susno Duadji Kritik Tajam soal Penyidikan dan BAP Terpidana

Terdapat fakta terkait dua daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eky hilang seusai tersangka Pegi Setiawan alias Perong diringkus Polda Jabar.
Jadi Sorotan, Ini Status Facebook Pegi Setiawan Sebelum Kasus Pembunuhan Vina, Alasan Tak Terduga Pengacara Putri Maya Rumanti Bantu Keluarga Vina Cirebon

Jadi Sorotan, Ini Status Facebook Pegi Setiawan Sebelum Kasus Pembunuhan Vina, Alasan Tak Terduga Pengacara Putri Maya Rumanti Bantu Keluarga Vina Cirebon

Unggahan media sosial Facebook pelaku pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan menjadi sorotan warganet hingga alasan Putri Maya Rumanti bantu keluarga Vina.
Kadin Ungkap ITS Asia Pasifik Buka Peluang Menarik Investor Transportasi ke Indonesia

Kadin Ungkap ITS Asia Pasifik Buka Peluang Menarik Investor Transportasi ke Indonesia

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan, Forum Sistem Transportasi Cerdas atau The 19th Intelligent Transport System (ITS) Asia Pacific Forum 2024, peluang untuk menarik investor pengembangan transportasi cerdas di Tanah Air.
Ramai soal Aturan Potongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera, DPR Membela

Ramai soal Aturan Potongan Gaji Karyawan untuk Iuran Tapera, DPR Membela

Saat ini tengah heboh pengahsilan karyawan akan dipotong untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS Sigit Sosiantomo menilai aturan yang baru mengenai Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah murah.
Jadi Eksistensi Bangsa dan Negara, Ini Tekad Kemendagri Soal Kelola Arsip

Jadi Eksistensi Bangsa dan Negara, Ini Tekad Kemendagri Soal Kelola Arsip

Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen mengelola arsip dengan baik sebagai elemen fundamental penentu eksistensi bangsa.
Perlahan Tapi Pasti, Menhub Ungkap Landasan PACU Bandara IKN Mulai Diaspal

Perlahan Tapi Pasti, Menhub Ungkap Landasan PACU Bandara IKN Mulai Diaspal

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa landasan pacu atau runway bandara very very important person (VVIP) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, sudah mulai dilakukan pengaspalan.
Trending
Brigjen Indra Jafar dan Adi Vivid Bachtiar Terseret Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ini Kata Kompolnas

Brigjen Indra Jafar dan Adi Vivid Bachtiar Terseret Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ini Kata Kompolnas

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai pengungkapannya bak benang kusut.
Terungkap, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Sedari Awal Tak Ditangani Polres Cirebon

Terungkap, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Sedari Awal Tak Ditangani Polres Cirebon

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam terus menyita perhatian publik usai pengungkapannya bak benang kusut.
Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon Terungkap, Pengamat Desak Panglima TNI Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon Terungkap, Pengamat Desak Panglima TNI Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Peran ayah Pegi di kasus Vina Cirebon terungkap dan pengamat desak Panglima TNI menarik anggota Puspom dari Kejagung adalah dua berita paling banyak dibaca.
Mau Hidupnya Miskin ataupun Kaya, Tolong Usahakan Ada Ini di Rumah Minimal 1 Saja, Kata Ustaz Adi Hidayat...

Mau Hidupnya Miskin ataupun Kaya, Tolong Usahakan Ada Ini di Rumah Minimal 1 Saja, Kata Ustaz Adi Hidayat...

Pesan dari Ustaz Adi Hidayat, usahakan agar satu hal ini dipersiapkan di dalam setiap rumah. Ustaz Adi Hidayat sarankan agar ada di setiap rumah minimal satu.
Tak Ada Keruwetan Pengungkapan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Kompolnas Ungkap Hal Ini...

Tak Ada Keruwetan Pengungkapan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky, Kompolnas Ungkap Hal Ini...

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai pengungkapannya bak benang kusut.
Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga Tertular Penyakit Kelamin, Ini Kata Kementerian PPPA

Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga Tertular Penyakit Kelamin, Ini Kata Kementerian PPPA

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) turun tangan terkait kasus kekerasan seksual kepada anak K (12 tahun) yang diduga korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya sendiri di Cakung, Jakarta Timur.
Habis Adzan Nunggu Iqomat Sambil Sholawatan, Memangnya Boleh? Ternyata Kata Buya Yahya Kebiasaan Justru Itu...

Habis Adzan Nunggu Iqomat Sambil Sholawatan, Memangnya Boleh? Ternyata Kata Buya Yahya Kebiasaan Justru Itu...

Apakah boleh menunggu waktu antara adzan dengan iqomat diisi dengan sholawatan? Simak penjelasan Buya Yahya tentang sholawatan di waktu antara adzan dan iqomat.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:30 - 09:30
Kabar Utama Pagi
09:30 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Inspirasi Pagi
10:30 - 11:00
Ragam Perkara Siang
11:00 - 13:00
Kabar Siang
Selengkapnya