GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Tahan 12 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Tanggap Darurat BPBD Seluma

Dua orang di antaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni Mirin Ajib selaku Kepala BPBD Seluma dan Pauzan Aroni selaku Kabid di BPBD Seluma.
Senin, 16 Oktober 2023 - 16:33 WIB
Dirreskrimsus, Kombespol I Wayan Riko Setiawan didampingi Kasubdit Tipidkor, Kompol Khoiril Akbar.
Sumber :
  • Miko

LBengkulu, tvOnenews.com - Polda Bengkulu menetapkan 12 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk kegiatan Tanggap Darurat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Seluma.

Dua orang di antaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni Mirin Ajib selaku Kepala BPBD Seluma dan Pauzan Aroni selaku Kabid di BPBD Seluma.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"12 orang tersangka sudah kita tetapkan pada tanggal 12 Oktober 2023, dan kita tahan sampai tanggal 31 Oktober mendatang," kata Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol I Wayan Riko Setiawan saat rilis di gedung Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Senin (16/10/2023).

10 orang lainnya yang ikut terseret dalam dugaan korupsi tersebut, mereka yakni, Decky Irawan Direktur CV. DN Racing Kontruksi, Gustian Efendi Wadir CV. DN Racing Kontruksi, Cihonggi Preono Wadir CV. Cahaya Dharma Kontruksi, Alma Juniarto Wadir CV. Seluma Jaya Kontruksi, Nusaryo Wadir CV. DN Racing Kontruksi, Emron Muklis Wadir CV. Fello Putri Paiker, Suparman Direktur CV. Defira, Sugito Direktur Utama CV. Permata Group, Sofyan Efendi dan Nopian Hadinata selaku konsultan pengawas.

“Kerugian negara Rp1.824.195.000 dan sudah dikembalikan ke kas daerah sebesar Rp256.065.316, sehingga total kerugian negara yang belum dikembalikan sebesar Rp1.568.129.601,27," beber Kombespol I Wayan Riko Setiawan.

Pada tahun 2022 Pemda Kabupaten Seluma menganggarkan Belanja Tidak Terduga (BTT) yang ditempatkan pada DPA SKPD Badan Keuangan Daerah (BKD) sebesar Rp4.775.236.914, dari pagu anggaran yang dikelolah oleh BPBD Kabupaten Seluma adalah sebesar Rp3.897.725.000 yang digunakan Berdasarkan SK Tanggap Darurat Bupati Seluma untuk melaksanakan 12 (dua belas) kontrak kegiatan antar lain :

1. Rehab Jembatan Gantung di Desa Padang Merbau Kecamatan Seluma Selatan dikerjakan CV. Azelia Roza Lestari dengan nilai pekerjaan Rp495 juta.

2. Pemasangan Bronjong jembatan Gantung Air Seluma Kelurahan Puguk dikerjakan oleh CV. Seluma Jaya Konstruksi dengan nilai pekerjaan Rp330 juta.

3. Rehab Jembatan Gantung di Desa Pagar Banyu Kecamatan Ulu Talo dikerjakan oleh CV. Permata Group dengan nilai pekerjaan Rp395 juta.

4. Pembangunan Box Culvert Ruas Jenggalu Riak Siabun 1 Kecamatan Sukaraja dikerjakan oleh CV. DN Racing Konstruksi dengan nilai pekerjaan Rp350 juta.

5. Pembangunan Pelapis Tebing Kantor Bupati I yang dikerjakan oleh CV. DN. Racing Konstruksi dengan nilai pekerjaan Rp950 juta.

6. Pembangunan Pelapis Tebing Kantor Bupati II dikerjakan oleh CV. Fello Putri Paiker dengan nilai pekerjaan Rp370 juta.

7. Pembangunan Beronjong Jalan Bungamas - Pasar Sembayat Kecamatan Seluma Timur dikerjakan oleh CV. Cahaya Dharma Konstruksi dengan nilai pekerjaan Rp498 juta.

8. Pembangunan Box Culvert Jalan Kabupaten (Desa Lubuk Gadis) dikerjakan oleh CV. Defira dengan nilai pekerjaan Rp225 juta.

9. Kegiatan non fisik lainnya.

Sementara itu, dijelaskan Kompol Khoiril Akbar, Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, dari hasil pemeriksaan fisik yang telah dilakukan oleh ahli konstruksi secara quantity/volume dan quality control/mutu terhadap pekerjaan tersebut volume dan mutunya tidak mencapai 100 persen, dan kita telah meminta dan memeriksa sebanyak 45 saksi berikut dengan saksi ahli.

“Dugaan korupsi ini kita juga telah periksa sebanyak kurang lebih 45 orang saksi, berikut dengan saksi ahli," jelas Khoiril.

Diduga pelaksanaan ini bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2008, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Lembaga LKPP Nomor 12 Tahun 2021 dan Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana BNPB Tahun 2016 dan hasil pekerjaan yang dilaksanakan tidak sesuai dengan spesifikasi serta volume dalam kontrak sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara, sekitar Rp1,5 miliar ini berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan BPKP provinsi Bengkulu pada 18 September 2023 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pembayaran yang diterima penyedia tidak sesuai dengan pekerjaan yang dilaksanakan di lapangan. Berdasarkan hasil dari audit perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu menjelaskan hasil akhir audit perhitungan kerugian keuangan negara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) pada BPBD Kabupaten Seluma sebesar Rp1.824.195.000 dan sudah dikembalikan ke kas daerah sebesar Rp256.065.316, sehingga total kerugaian negara yang belum dikembalikan sebesar Rp1.568.129.601,27.

Dalam perkara ini subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu menyangkakan 12 orang ini dengan Pasal 2, Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana. (rgo/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Minta Aksi Unjuk Rasa Tetap Damai dan Tertib, Komunitas Anyer Menteng Jakpus: Jangan Mudah Terprovokasi

Minta Aksi Unjuk Rasa Tetap Damai dan Tertib, Komunitas Anyer Menteng Jakpus: Jangan Mudah Terprovokasi

Perwakilan Komunitas Anyer Menteng, Jakarta Pusat, Samsuri als Bohar dan Suprihatin mengajak masyarakat, khususnya para pemuda dan mahasiswa untuk menjaga aksi unjuk rasa tetap damai, tertib, dan tidak mudah terprovokasi
Persib Bandung Resmi Buka Suara soal Rangkaian Insiden Beckham Putra dan Bobotoh usai Kalahkan Persija

Persib Bandung Resmi Buka Suara soal Rangkaian Insiden Beckham Putra dan Bobotoh usai Kalahkan Persija

Persib Bandung resmi buka suara soal rangkaian insiden yang menimpa Beckham Putra dan juga Bobotoh. Hal-hal tersebut terjadi setelah kemenangan 2-1 atas Persija Jakarta.
Kabar Baik, Dedi Mulyadi Janji Pedagang Kota Bandung yang Ditertibkan Tak Akan Dirugikan

Kabar Baik, Dedi Mulyadi Janji Pedagang Kota Bandung yang Ditertibkan Tak Akan Dirugikan

Dedi Mulyadi janji pedagang Kota Bandung yang terdampak penertiban tak akan dirugikan. Penataan kota disebut tetap utamakan kemanusiaan. Simak pernyataannya!
Kasatpol PP Minta Pedagang Hewan Kurban Tidak Jualan di Trotoar

Kasatpol PP Minta Pedagang Hewan Kurban Tidak Jualan di Trotoar

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, meminta pedagang hewan kurban tidak berjualan di trotoar.
Daftar 5 Pemain Diaspora Tambahan Timnas Indonesia yang Diprediksi Dipanggil John Herdman untuk Piala Asia 2027

Daftar 5 Pemain Diaspora Tambahan Timnas Indonesia yang Diprediksi Dipanggil John Herdman untuk Piala Asia 2027

Sebanyak lima pemain diaspora tambahan dikabarkan akan memperkuat Timnas Indonesia di Piala Asia 2027. Hal ini sesuai dengan permintaan pelatih John Herdman.
Satpol PP DKI Bakal Data dan Patroli Lokasi Penjualan Hewan Kurban di Trotoar

Satpol PP DKI Bakal Data dan Patroli Lokasi Penjualan Hewan Kurban di Trotoar

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menyatakan akan melakukan pendataan dan patroli untuk memantau lokasi penjualan hewan kurban yang berada di atas trotoar.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Setelah dihujat warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat buka suara, tak mengelak dari kesalahan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT