LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dirreskrimsus, Kombespol I Wayan Riko Setiawan didampingi Kasubdit Tipidkor, Kompol Khoiril Akbar.
Sumber :
  • Miko

Polda Tahan 12 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Tanggap Darurat BPBD Seluma

Dua orang di antaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni Mirin Ajib selaku Kepala BPBD Seluma dan Pauzan Aroni selaku Kabid di BPBD Seluma.

Senin, 16 Oktober 2023 - 16:33 WIB

LBengkulu, tvOnenews.com - Polda Bengkulu menetapkan 12 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk kegiatan Tanggap Darurat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Seluma.

Dua orang di antaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni Mirin Ajib selaku Kepala BPBD Seluma dan Pauzan Aroni selaku Kabid di BPBD Seluma.

"12 orang tersangka sudah kita tetapkan pada tanggal 12 Oktober 2023, dan kita tahan sampai tanggal 31 Oktober mendatang," kata Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol I Wayan Riko Setiawan saat rilis di gedung Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Senin (16/10/2023).

10 orang lainnya yang ikut terseret dalam dugaan korupsi tersebut, mereka yakni, Decky Irawan Direktur CV. DN Racing Kontruksi, Gustian Efendi Wadir CV. DN Racing Kontruksi, Cihonggi Preono Wadir CV. Cahaya Dharma Kontruksi, Alma Juniarto Wadir CV. Seluma Jaya Kontruksi, Nusaryo Wadir CV. DN Racing Kontruksi, Emron Muklis Wadir CV. Fello Putri Paiker, Suparman Direktur CV. Defira, Sugito Direktur Utama CV. Permata Group, Sofyan Efendi dan Nopian Hadinata selaku konsultan pengawas.

Baca Juga :

“Kerugian negara Rp1.824.195.000 dan sudah dikembalikan ke kas daerah sebesar Rp256.065.316, sehingga total kerugian negara yang belum dikembalikan sebesar Rp1.568.129.601,27," beber Kombespol I Wayan Riko Setiawan.

Pada tahun 2022 Pemda Kabupaten Seluma menganggarkan Belanja Tidak Terduga (BTT) yang ditempatkan pada DPA SKPD Badan Keuangan Daerah (BKD) sebesar Rp4.775.236.914, dari pagu anggaran yang dikelolah oleh BPBD Kabupaten Seluma adalah sebesar Rp3.897.725.000 yang digunakan Berdasarkan SK Tanggap Darurat Bupati Seluma untuk melaksanakan 12 (dua belas) kontrak kegiatan antar lain :

1. Rehab Jembatan Gantung di Desa Padang Merbau Kecamatan Seluma Selatan dikerjakan CV. Azelia Roza Lestari dengan nilai pekerjaan Rp495 juta.

2. Pemasangan Bronjong jembatan Gantung Air Seluma Kelurahan Puguk dikerjakan oleh CV. Seluma Jaya Konstruksi dengan nilai pekerjaan Rp330 juta.

3. Rehab Jembatan Gantung di Desa Pagar Banyu Kecamatan Ulu Talo dikerjakan oleh CV. Permata Group dengan nilai pekerjaan Rp395 juta.

4. Pembangunan Box Culvert Ruas Jenggalu Riak Siabun 1 Kecamatan Sukaraja dikerjakan oleh CV. DN Racing Konstruksi dengan nilai pekerjaan Rp350 juta.

5. Pembangunan Pelapis Tebing Kantor Bupati I yang dikerjakan oleh CV. DN. Racing Konstruksi dengan nilai pekerjaan Rp950 juta.

6. Pembangunan Pelapis Tebing Kantor Bupati II dikerjakan oleh CV. Fello Putri Paiker dengan nilai pekerjaan Rp370 juta.

7. Pembangunan Beronjong Jalan Bungamas - Pasar Sembayat Kecamatan Seluma Timur dikerjakan oleh CV. Cahaya Dharma Konstruksi dengan nilai pekerjaan Rp498 juta.

8. Pembangunan Box Culvert Jalan Kabupaten (Desa Lubuk Gadis) dikerjakan oleh CV. Defira dengan nilai pekerjaan Rp225 juta.

9. Kegiatan non fisik lainnya.

Sementara itu, dijelaskan Kompol Khoiril Akbar, Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, dari hasil pemeriksaan fisik yang telah dilakukan oleh ahli konstruksi secara quantity/volume dan quality control/mutu terhadap pekerjaan tersebut volume dan mutunya tidak mencapai 100 persen, dan kita telah meminta dan memeriksa sebanyak 45 saksi berikut dengan saksi ahli.

“Dugaan korupsi ini kita juga telah periksa sebanyak kurang lebih 45 orang saksi, berikut dengan saksi ahli," jelas Khoiril.

Diduga pelaksanaan ini bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2008, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Lembaga LKPP Nomor 12 Tahun 2021 dan Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana BNPB Tahun 2016 dan hasil pekerjaan yang dilaksanakan tidak sesuai dengan spesifikasi serta volume dalam kontrak sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara, sekitar Rp1,5 miliar ini berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan BPKP provinsi Bengkulu pada 18 September 2023 lalu.

Pembayaran yang diterima penyedia tidak sesuai dengan pekerjaan yang dilaksanakan di lapangan. Berdasarkan hasil dari audit perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu menjelaskan hasil akhir audit perhitungan kerugian keuangan negara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) pada BPBD Kabupaten Seluma sebesar Rp1.824.195.000 dan sudah dikembalikan ke kas daerah sebesar Rp256.065.316, sehingga total kerugaian negara yang belum dikembalikan sebesar Rp1.568.129.601,27.

Dalam perkara ini subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu menyangkakan 12 orang ini dengan Pasal 2, Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana. (rgo/nof)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Suasana Duka Menyelimuti Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Sukro: Sempat Ingin Mengontak Pulu, namun...

Suasana Duka Menyelimuti Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Sukro: Sempat Ingin Mengontak Pulu, namun...

Suasana duka tampak menyelimuti keluarga Pulu Darmawan, salah satu korban meninggal dalam kecelakaan pesawat di BSD, Serpong, Tangsel, Minggu (19/5/2024). 
Polisi Buru Pelaku Tawuran yang Menganiaya Pria di Cilincing Jakarta Utara

Polisi Buru Pelaku Tawuran yang Menganiaya Pria di Cilincing Jakarta Utara

Jajaran Polsek Cilincing mengejar pelaku penganiayaan terhadap seorang pria berinisial AM di Jalan Cakung, Cilincing, Jakarta Utara saat tawuran, Sabtu (18/5).
Viral Pria Nekat Tepergok Berbuat Tak Terpuji di Perumahan TNI, Begini Nasibnya

Viral Pria Nekat Tepergok Berbuat Tak Terpuji di Perumahan TNI, Begini Nasibnya

Viral seorang pria tepergok berbuat tak terpuji di perumahan TNI, Jalan Tani Asli Haji Abbas Gang Family, Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
INFOGRAFIS: Harus Tahu! Ini Adab Jemaah Haji saat Ziarah ke Makam Nabi Muhammad SAW

INFOGRAFIS: Harus Tahu! Ini Adab Jemaah Haji saat Ziarah ke Makam Nabi Muhammad SAW

Jemaah haji memilih agenda favorit mereka untuk berziarah menuju Makam Nabi Muhammad SAW selain melaksanakan shalat di Masjid Nabawi ketika berada di Madinah.
SPG Muda ini Bukan Sekedar Jualan Produk, tapi Melayani Pria Nakal yang Sudah Beristri, Akui Pernah Ada Pemain Sepakbola yang Berminat 'Diservis': Dia Terkenal

SPG Muda ini Bukan Sekedar Jualan Produk, tapi Melayani Pria Nakal yang Sudah Beristri, Akui Pernah Ada Pemain Sepakbola yang Berminat 'Diservis': Dia Terkenal

Seorang mantan sales promotion girl atau SPG mengaku jika pernah menjadi pelayan pria nakal yang sudah beristri. Bahkan ia juga pernah melayani pemain sepakbola
Sepakati Penggunaan Visa Haji, Kemenag RI dan Asosiasi Travel Antisipasi Jemaah Umrah Backpacker

Sepakati Penggunaan Visa Haji, Kemenag RI dan Asosiasi Travel Antisipasi Jemaah Umrah Backpacker

Kemenag RI dan asosiasi travel menyepakati visa haji sebagai syarat berhaji setelah menggelar pertemuan upaya antisipasi jemaah umrah backpacker di haji 2024.
Trending
Manchester City Resmi Juara Liga Inggris 2023/2024 Usai Tumbangkan West Ham United, Arsenal Merana meski Menang

Manchester City Resmi Juara Liga Inggris 2023/2024 Usai Tumbangkan West Ham United, Arsenal Merana meski Menang

Manchester City menjadi juara Liga Inggris 2023/2024 setelah berhasil mengalahkan West Ham United dengan skor 3-1. Arsenal finis kedua meski kalahkan Everton.
SPG Muda ini Bukan Sekedar Jualan Produk, tapi Melayani Pria Nakal yang Sudah Beristri, Akui Pernah Ada Pemain Sepakbola yang Berminat 'Diservis': Dia Terkenal

SPG Muda ini Bukan Sekedar Jualan Produk, tapi Melayani Pria Nakal yang Sudah Beristri, Akui Pernah Ada Pemain Sepakbola yang Berminat 'Diservis': Dia Terkenal

Seorang mantan sales promotion girl atau SPG mengaku jika pernah menjadi pelayan pria nakal yang sudah beristri. Bahkan ia juga pernah melayani pemain sepakbola
Tolong Waspada Jika Anda Mimpi 7 Hewan Ini, Ustaz Khalid Basalamah Bilang Hal itu Bisa Jadi Pertanda Bahaya, Bahkan...

Tolong Waspada Jika Anda Mimpi 7 Hewan Ini, Ustaz Khalid Basalamah Bilang Hal itu Bisa Jadi Pertanda Bahaya, Bahkan...

Tolong waspada jika mimpi 7 hewan ini, Ustaz Khalid Basalamah ungkap hal itu bisa jadi pertanda bahaya atau pertanda buruk, bahkan merupakan salah satu ciri...
Viral Pria Nekat Tepergok Berbuat Tak Terpuji di Perumahan TNI, Begini Nasibnya

Viral Pria Nekat Tepergok Berbuat Tak Terpuji di Perumahan TNI, Begini Nasibnya

Viral seorang pria tepergok berbuat tak terpuji di perumahan TNI, Jalan Tani Asli Haji Abbas Gang Family, Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
Suasana Duka Menyelimuti Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Sukro: Sempat Ingin Mengontak Pulu, namun...

Suasana Duka Menyelimuti Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong, Sukro: Sempat Ingin Mengontak Pulu, namun...

Suasana duka tampak menyelimuti keluarga Pulu Darmawan, salah satu korban meninggal dalam kecelakaan pesawat di BSD, Serpong, Tangsel, Minggu (19/5/2024). 
INFOGRAFIS: Harus Tahu! Ini Adab Jemaah Haji saat Ziarah ke Makam Nabi Muhammad SAW

INFOGRAFIS: Harus Tahu! Ini Adab Jemaah Haji saat Ziarah ke Makam Nabi Muhammad SAW

Jemaah haji memilih agenda favorit mereka untuk berziarah menuju Makam Nabi Muhammad SAW selain melaksanakan shalat di Masjid Nabawi ketika berada di Madinah.
Sepakati Penggunaan Visa Haji, Kemenag RI dan Asosiasi Travel Antisipasi Jemaah Umrah Backpacker

Sepakati Penggunaan Visa Haji, Kemenag RI dan Asosiasi Travel Antisipasi Jemaah Umrah Backpacker

Kemenag RI dan asosiasi travel menyepakati visa haji sebagai syarat berhaji setelah menggelar pertemuan upaya antisipasi jemaah umrah backpacker di haji 2024.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
03:00 - 03:30
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya