LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tiga komisioner Bawaslu Ogan Ilir saat dengarkan dakwaan dari JPU.
Sumber :
  • Tim tvOne/Pebri

Tiga Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Didakwa Rugikan Negara Rp 7,4 Miliar atas Dugaan Kasus Dana Hibah

aksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Ogan Ilir mendakwa tiga koruptor, masing-masing Darmawan Iskandar Ketua Bawaslu Ogan Ilir, Karlina dan Idris sebagai komisioner.

Jumat, 20 Oktober 2023 - 17:35 WIB

Palembang, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Ogan Ilir mendakwa tiga koruptor, masing-masing Darmawan Iskandar Ketua Bawaslu Ogan Ilir, Karlina dan Idris sebagai komisioner.

Ketiganya didakwa terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ogan Ilir tahun anggaran 2019-2020 pada Badan Pengawas Pemilu yang rugikan negara Rp7,4 miliar. 

Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Masrianti, JPU menjelaskan dalam dakwaannya bahwa terdakwa Darmawan Iskandar bersama Karlina dan idris telah melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan yang menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp7,4 miliar.

"Bahwa perbuatan para terdakwa secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, antara beberapa perbuatan yang satu sama lain ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut," tegas Jaksa Penuntut Umum saat membacakan dakwaan, di PN Tipikor Palembang, Jumat (20/10/2023). 

Baca Juga :

Atas perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Pidana.

Usai mendengarkan dakwaan JPU, para terdakwa melalui kuasa hukumnya masing-masing akan mengajukan nota keberatan (eksepsi). "Tadi kami sudah membacakan surat dakwaan atas nama tiga terdakwa tersebut. Perkara, ini merupakan pengembangan dalam perkara sebelumnya," tegas Kasi Pidsus Kejari Ogan Ilir, Julindra Purnama Jaya.

Seperti diketahui, kasus tersebut bermula saat Bawaslu Ogan Ilir memperoleh dana hibah senilai Rp19 miliar yang bersumber dari APBD Ogan Ilir tahun anggaran 2019 dan 2020. Kemudian, dari hasil penyidikan bahwa diduga telah terjadi perbuatan membuat pertanggungjawaban fiktif atau mark up terhadap pengelolaan dana hibah yang dilakukan oleh para terdakwa.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Penyidik KPK Dinilai Ugal-ugalan hingga Salahi Prosedur, Buntut Penyitaan Barang Milik Hasto dan Stafnya

Penyidik KPK Dinilai Ugal-ugalan hingga Salahi Prosedur, Buntut Penyitaan Barang Milik Hasto dan Stafnya

Penyitaan atau perampasan ponsel milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto bersama stafnya Kusnadi menyalahi prosedur.
Tragis! Ini Alasan Pasangan Muda Tega Buang Bayi di Baran, Polres Karimun Baru Tetapkan Tersangka Usai 40 Hari Penyelidikan

Tragis! Ini Alasan Pasangan Muda Tega Buang Bayi di Baran, Polres Karimun Baru Tetapkan Tersangka Usai 40 Hari Penyelidikan

Polres Karimun mengamankan pasangan MR (22) dan seorang perempuan masih di bawah umur pelaku pembuangan bayi di Baran I Kecamatan Meral, pada April 2024 lalu.
Neta Siap Produksi Massal Mobil Listrik di Indonesia, Model X Akan Diproduksi di Dalam Negeri Mulai Bulan Juli 2024

Neta Siap Produksi Massal Mobil Listrik di Indonesia, Model X Akan Diproduksi di Dalam Negeri Mulai Bulan Juli 2024

Selain Neta V yang mulai diproduksi Juni 2024, perusahaan otomotif Neta juga memproduksi mobil listriknya yakni Model X mulai bulan Juli 2024 di Indonesia. 
Jelang Idul Adha 1445 H, Polda Metro Jaya Imbau Warga Jakarta Tak Lakukan Konvoi dan Takbir Keliling

Jelang Idul Adha 1445 H, Polda Metro Jaya Imbau Warga Jakarta Tak Lakukan Konvoi dan Takbir Keliling

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tak melakukan kegiatan takbir keliling pada malam perayaan Iduh Adha 1445 Hijriah.
Debut Manis Calvin Verdonk Bersama Timnas Indonesia Bikin Rekan Setimnya yang Berdarah Gombong Ini Tertarik Gabung ke Skuad STY

Debut Manis Calvin Verdonk Bersama Timnas Indonesia Bikin Rekan Setimnya yang Berdarah Gombong Ini Tertarik Gabung ke Skuad STY

Rekan setim Calvin Verdonk di Liga Belanda yang punya garis keturunan Gombong, Jawa Tengah ini ingin ikuti langkah kompatriotnya itu bela Timnas Indonesia.
Ancaman Nyata untuk Iptu Rudiana Soal Kasus Pembunuhan Vina, Sanksi Berat Menanti Jika Perkataan Liga Akbar Soal Rekayasa Terbukti

Ancaman Nyata untuk Iptu Rudiana Soal Kasus Pembunuhan Vina, Sanksi Berat Menanti Jika Perkataan Liga Akbar Soal Rekayasa Terbukti

Saksi pembunuhan Vina, Liga Akbar membongkar gelagat Iptu Rudiana yang diduga memaksanya rekayasa kasus. Jika terbukti, ada ancaman sanksi menanti ayah Eky.
Trending
Iri Hati, Fans Thailand Memberi Komentar Menohok soal Lolosnya Timnas Indonesia Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Iri Hati, Fans Thailand Memberi Komentar Menohok soal Lolosnya Timnas Indonesia Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Berbagai komentar fans Thailand atas kabar lolosnya timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong melaju ke putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Pemain Keturunan Belanda Ini Malu Lihat Kondisi Timnas Indonesia saat Baru Dinaturalisasi, Justin Hubner Ungkap Beda Shin Tae-yong dengan Pelatih Lain

Pemain Keturunan Belanda Ini Malu Lihat Kondisi Timnas Indonesia saat Baru Dinaturalisasi, Justin Hubner Ungkap Beda Shin Tae-yong dengan Pelatih Lain

Pemain keturunan Belanda ini malu lihat kondisi Timnas Indonesia saat baru dinaturalisasi, Justin Hubner ungkap bedanya Shin Tae-yong dengan pelatih lain.
Jadi Orang Pertama yang Setubuhi Vina hingga Disebut Dalang Utama, Peran Ayah Eky Iptu Rudiana Terungkap, 7 Jam Jalani Pemeriksaan

Jadi Orang Pertama yang Setubuhi Vina hingga Disebut Dalang Utama, Peran Ayah Eky Iptu Rudiana Terungkap, 7 Jam Jalani Pemeriksaan

Jadi orang pertama yang setubuhi Vina hingga disebut dalang utama, keluarga murka statusnya dari DPO dicabut dan peran Ayah Eky Iptu Rudiana terungkap, kasus vina cirebon mulai menemukan titik terang ialah berita paling banyak dibaca pembaca tvOnenews.com dalam sepekan terakhir.
Raih Popularitas Semenjak Bela Timnas Indonesia, Media Eropa Ini Malah Kasih Sindiran Menohok kepada Nathan Tjoe-A-On, Kenapa?

Raih Popularitas Semenjak Bela Timnas Indonesia, Media Eropa Ini Malah Kasih Sindiran Menohok kepada Nathan Tjoe-A-On, Kenapa?

Media Eropa ini malah memberikan sindiran pedas kepada Nathan Tjoe-A-On meskipun sang pemain tampil memukau bersama Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong.
Viral Bos Mobil Rental Tewas di Sukolilo Pati Berlanjut, Netizen Telusuri Lokasi Lewat Google Maps, Temuannya Mengejutkan

Viral Bos Mobil Rental Tewas di Sukolilo Pati Berlanjut, Netizen Telusuri Lokasi Lewat Google Maps, Temuannya Mengejutkan

Kasus bos mobil rental asal Jakarta yang tewas dikeroyok massa di Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah terus berlanjut.
Sindir Keras Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Justin Hubner Langsung Dihantam Kabar Buruk, Apa Itu?

Sindir Keras Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Justin Hubner Langsung Dihantam Kabar Buruk, Apa Itu?

Justin Hubner langsung mendapat kabar pahit usai menyampaikan sindiran keras usai membawa Timnas Indonesia lolos ke putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Ayah Eky Minta Bicara Empat Mata dengan Liga Akbar Setelah Kasus Vina, Ternyata Ini yang Dibicarakan

Ayah Eky Minta Bicara Empat Mata dengan Liga Akbar Setelah Kasus Vina, Ternyata Ini yang Dibicarakan

Salah satu saksi kasus pembunuhan Vina, Liga Akbar menyatakan dirinya pernah diajak bicara empat mata oleh ayah Eky Iptu Rudiana membahas beberapa hal ini.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
E-Talkshow
22:00 - 23:00
Kabar Hari Ini
Selengkapnya