Tiga Kurir 135 Kilogram Ganja Divonis Bebas dari Hukuman Mati
Tiga kurir narkoba jenis ganja seberat 135 kilogram, yakni terdakwa Supriadi, Arwanda Anggara, dan Wildan divonis bebas dari hukuman mati. Padahal, ketiga terda
Selasa, 19 Desember 2023 - 14:06 WIB
Load more