"Untuk kasus penganiayaan ES (Edianto Simatupang) di Kecamatan Barus telah ditangani oleh Polda Sumut, sedangkan kasus penganiayaan JN (James Nahampun) di PPK Sirandorung dan aksi pengrusakan di lokasi PPK Kecamatan Badiri telah ditangani Sat Reskrim Polres Tapteng," tegasnya.
AKBP Basa Emden Banjarnahor mengimbau para pihak yang keberatan terhadap hasil pemungutan hingga penghitungan suara Pemilu 2024 agar melaporkan dengan membuat pengaduan resmi kepada Bawaslu.
"Tidak usah melakukan hal yang melanggar hukum dan perbuatan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas. Mari gunakan jalur pengaduan resmi yang telah disediakan pemerintah apabila ada tuntutan tidak setuju," ajaknya.
Saat ini, lanjut AKBP Basa, Polres Tapteng melakukan pengamanan ketat di lokasi rapat pleno rekapitulasi suara ulang di seluruh kantor PPK di wilayah Kabupaten Tapteng. (ssg/wna)
Load more