Tanjungpinang, tvOnenews.com - Aksi kericuhan terjadi saat rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat Kota Tanjungpinang yang digelar di Hotel CK, Sabtu (2/3/2024) malam.
Hal ini terjadi usai saksi partai politik (Parpol) PDI Perjuangan tidak terima hasil rekapitulasi perolehan suara calon DPRD Provinsi Kepri dari Sirekap, berbeda dengan hasil perhitungan mereka (saksi PDI-P).
Dimana, KPU menjelaskan total perolehan suara partai dan calon DPRD Kepri dari PDI Perjuangan sebanyak 3.076. Sementara catatan PDI Perjuangan sebanyak 3.176.
"Total suara PDIP bukan 3.076, tetapi 3.176," ujar Saksi PDI Perjuangan, Andi Cori.
Kondisi tersebut makin panas dengan pernyataan dari saksi Hanura, yang menyatakan total suara PDI Perjuangan di DPRD Kepri sebanyak 3.046.
Sontak pernyataan itu membuat saksi PDI Perjuangan, Andi Cori Patahuddin berang, dan melempar mikrofon. Lalu dilanjutkan dengan handphone, yang dilayangkan ke hadapan komisioner KPU.
Tidak hanya itu, saksi PDI Perjuangan itu juga memecahkan meja kaca, yang ada di hadapannya. Selain itu, ia juga memukul salah seorang saksi dari Partai Hanura.
Atas kejadian tersebut, rapat rekapitulasi perolehan suara terancam diskorsing oleh KPU Tanjungpinang.
"Kericuhan ini tidak harus terjadi, karena dalam pleno perbedaan angka itu akan dibahas," tegas Ketua KPU Tanjungpinang, Faisal. (ksh/wna)
Load more