News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menteri PPPA RI Anggap Qanun Jinayat Lemah Bagi Perempuan dan Anak, Minta DPR Aceh Revisi

Mentri Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak(PPPA) Republik Indonesia, meminta Qanun Jinayat Aceh untuk direvisi.
Minggu, 9 Januari 2022 - 16:40 WIB
Menteri Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA), I Gusti Bintang Ayu Darmayanti
Sumber :
  • Chaidir

Nagan Raya, Aceh - Qanun Jinayat Aceh dianggap lemah dan tidak memberi efek jera terhadap para pelaku pelecehan seksual dan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mentri Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak(PPPA) Republik Indonesia, meminta Qanun Jinayat Aceh untuk direvisi.

Menteri Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA), I Gusti Bintang Ayu Darmayanti meminta kepada Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menghapus pemberlakuan pilihan denda dan cambuk pada pasal 47 terhadap pelaku kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Jinayat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bintang Ayu menilai pemberian hukuman berupa cambuk dan denda dalam pasal tersebut malah akan menguntungkan pelaku dan tidak memberi efek jera, karena usai menjalani hukuman baik berupa cambuk maupun pembayaran denda pelaku kembali bebas berkeliaran.

"Untuk revisi kalau saya lebih memilih kurungan saja secara maksimal terhadap pelaku," kata Menteri PPPA, Bintang Puspayoga dalam jumpa pers, Minggu (9/1/2022).

Kata Ayu, saat ini DPRA sudah memasukkan revisi qanun tersebut sebagai prioritas untuk dibahas di DPRA oleh badan legislasi khususnya terhadap pasal 47 yang diusulkan untuk direvisi.

Sebutnya, untuk membahas hal itu ia akan bertemu langsung dengan ketua DPRA sehingga revisi Qanun Jinayat tersebut bisa maksimal.

"Saya akan bertemu Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, untuk memberi masukan agar Qanun Jinayat yang menjadi lex spesialis di Aceh agar bisa direvisi," ujar Ayu Bintang.

Sementara itu Muhammad Dustur Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Keadilan Aceh (YLB-AKA) Kubapaten Nagan Raya, Aceh, sepakat dengan usulan revisi Qanun jinayat Aceh, namun hukuman bagi pelaku pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak harus lebih berat.

"Kita sepakat dengan usulan ibu menteri untuk segera dilakukannya revisi terhadap Qanun Aceh tentang perlindungan terhadap perempuan dan anak," tegas Dustur kepada tvonenews.com.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun kata Dustur, Setelah direvisi nanti diharapkan Qanun tersebut lebih maksimal dalam memberikan hukuman bagi pelanggar pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak. Jika selama ini pelaku boleh memilih denda cambuk, atau hukuman kurungan, maka dalam revisi nanti seluruh ancaman tersebut dijalani oleh para pelanggar.

"Kita berharap setelah direvisi nanti seluruh ancaman di dalam Qanun tersebut bisa membuat pelaku jera, kita sarankan seluruh ancaman seperti denda cambuk dan hukuman kurungan bisa dijatuhkan secara bersama terhadap pelaku, sehingga menjadi efek jera," harap Dustur. (Chaidir Azhar/Nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kabar Gembira Bagi John Herdman, Pemain Keturunan yang Minat Bela Timnas Indonesia Bersinar di Eredivisie

Kabar Gembira Bagi John Herdman, Pemain Keturunan yang Minat Bela Timnas Indonesia Bersinar di Eredivisie

Timnas Indonesia kembali mendapat sinyal positif dari Eropa usai pemain keturunan, Tristan Gooijer, mencatatkan gol perdananya bersama PEC Zwolle di Eredivisie.
Susunan Pemain Indonesia vs Malaysia di Kejuaraan Beregu Asia 2026: Ubed dan Raymond/Joaquin Main

Susunan Pemain Indonesia vs Malaysia di Kejuaraan Beregu Asia 2026: Ubed dan Raymond/Joaquin Main

Daftar susunan pemain Indonesia vs Malaysia di Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana Moh Zaki Ubaidillah dan Raymond Indra/Nikolaus Joaquin akan unjuk gigi.
Antisipasi virus Nipah, Bandara Lombok Perketat Pengawasan Penumpang

Antisipasi virus Nipah, Bandara Lombok Perketat Pengawasan Penumpang

Bandara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) meningkatkan pengawasan terhadap penumpang yang datang sebagai langkah antisipatif terhadap potensi masuknya virus nipah.
Ucapan Betrand Peto soal Sarwendah Viral Lagi Usai Bundanya Resmi Pacaran dengan Giorgio Antonio

Ucapan Betrand Peto soal Sarwendah Viral Lagi Usai Bundanya Resmi Pacaran dengan Giorgio Antonio

Ucapan Betrand Peto soal Sarwendah viral lagi usai bundanya resmi pacaran dengan Giorgio Antonio. Simak ucapan Onyo setahun yang lalu soal sang bunda.
Teror Kekerasan di Sekolah Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Lakukan Penyelidikan Intensif

Teror Kekerasan di Sekolah Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Lakukan Penyelidikan Intensif

Aparat gabungan fokus melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap para pelaku kekerasan dan memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga.
Dua Pembawa Acara Mens Rea Pandji Pragiwaksono Diperiksa, Kapasitas sebagai Saksi

Dua Pembawa Acara Mens Rea Pandji Pragiwaksono Diperiksa, Kapasitas sebagai Saksi

Polda Metro Jaya masih mendalami pelayangan laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand-up comedy Mens Rea.

Trending

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya menyikapi tragedi pilu anak SD, YBR (10) bunuh diri di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026).
AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) tengah melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) menyusul skandal serius yang menyeret proses naturalisasi pemain.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
Murka Orang Nomor Satu di NTT Meledak, Sesalkan Pemda Ngada Imbas Siswa SD Bunuh Diri Diterpa Ekonomi: Lamban

Murka Orang Nomor Satu di NTT Meledak, Sesalkan Pemda Ngada Imbas Siswa SD Bunuh Diri Diterpa Ekonomi: Lamban

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena secara emosional geram Pemda Kabupaten Ngada menganggap remeh tragedi siswa SD bunuh diri akibat kesulitan ekonomi.
Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam, thethao menyoroti pernyataan Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardji soal hukuman FIFA yang dijatuhkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT