LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, Syaifullah, SH. MH, didampingi Kasi Pidsus, Dedet, dan Kasi Intel, Saiful Bahri.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Lantra

Kejari Aceh Tenggara Tetapkan Satu Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah untuk YPGL

Kejaksaan Negeri Kutacane menetapkan satu tersangka kasus korupsi dana hibah APBN dan APBK mulai tahun 2018 hingga 2020 pada Yayasan Pendidikan Gunung Leuser.

Kamis, 13 Januari 2022 - 14:19 WIB

Kutacane, Aceh - Kejaksaan Negeri Kutacane, Aceh Tenggara menetapkan satu tersangka kasus korupsi dana hibah dari dana APBN dan APBK mulai tahun 2018 hingga 2020 pada Yayasan Pendidikan Gunung Leuser, Kamis (13/01/2022).

Tersangka merupakan mantan bendahara harian Yayasan Pendidikan Gunung Leuser (YPGL) Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara. Atas perbuatannya, tersangka telah merugikan keuangan negara mencapai Rp1,3 miliar.

Ramli Desky disangkakan dengan Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 3 jo pasal 18 ayat 1 huruf b UU RI nomor 31 tahun 1999, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sejauh ini, jumlah saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak 19 orang dan satu saksi ahli.

“Bahwa tersangka Ramli Desky tidak transparan dalam mengelola dana bantuan bersumber dari APBN dan APBK tahun 2018, 2019 dan 2020 lalu, dengan total nilai Rp5,4 miliar lebih, rinciannya pada 2018 Yayasan Pendidikan Gunung Leuser menerima Rp1,4 miliar, pada tahun 2019 mendapat dana hibah Pemkab Aceh Tenggara sebesar Rp2,5 miliar dan pada tahun 2020 kembali mendapatkan kucuran dana Rp1,5 miliar,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kutacane, Aceh Tenggara, Syaifullah.

Baca Juga :

Syaifullah menambahkan dana hibah yang dikelola yayasan tersebut tidak transparan dan tanpa audit akuntan publik. Hal itu melanggar pasal 52 UU no 28 tahun 2004 tentang yayasan. Setelah dihitung Aparat Pengawasan Interen Pemerintah (APIP) muncul kerugian Rp1,3 miliar.

Kesalahan lain tersangka Ramli Desky diantaranya, tidak pernah dilakukan rapat pembina yang dihadiri dua per tiga dari jumlah anggota pembina, kemudian tidak mampu membuktikan penggunaan anggaran dengan kwitansi. (Lantra/Wna)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Cover Story One : Garuda Muda Menjaga Asa Olimpiade 2024

Cover Story One : Garuda Muda Menjaga Asa Olimpiade 2024

Kepakan sayap Garuda Muda melambung tinggi menggapai mimpi yang selama ini belum terwujud. Tim Rizki Ridho Cs, mampu mematahkan tatapan rendah semua lawannya.
Presiden Teken UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun Boleh Dipilih 2 Kali 

Presiden Teken UU Desa, Jabatan Kades Jadi 8 Tahun Boleh Dipilih 2 Kali 

Sejumlah poin penting, di antaranya terdapat pada pasal 39 yang mengatur masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun dan dapat dipilih maksimal dua kali masa jabatan.
Padahal 5 Pemain Naturalisasi Ini Sengaja Direkrut PSSI karena Dianggap Punya Performa Bagus di Klub, tapi setelah Gabung Timnas Indonesia Malah Cuma Jadi Beban

Padahal 5 Pemain Naturalisasi Ini Sengaja Direkrut PSSI karena Dianggap Punya Performa Bagus di Klub, tapi setelah Gabung Timnas Indonesia Malah Cuma Jadi Beban

PSSI saat ini terus meningkatkan kualitas Timnas Indonesia dengan memproses naturalisasi dua pemain keturunan yakni Jens Raven dan Calvin Verdonk setelah Maarte
PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP terhadap KPU RI

PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP terhadap KPU RI

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menggelar sidang pendahuluan pemeriksaan kelengkapan administrasi perkara yang dilayangkan PDI Perjuangan (PDIP).
Ahli Psikologi Forensik Sebut Kasus Kematian Brigadir Ridhal Tidak Mutlak Kasus Bunuh Diri, Ini Alasannya

Ahli Psikologi Forensik Sebut Kasus Kematian Brigadir Ridhal Tidak Mutlak Kasus Bunuh Diri, Ini Alasannya

Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan kasus kematian Brigadir Ridhal Tomi Ali angggota Polresta Manado bukan mutlak bunuh diri. Ini alasannya
Alasan Bung Towel Prediksi Laga Timnas Indonesia U-23 vs Irak Berakhir Imbang, Di Extra Time Saya Serahkan ...

Alasan Bung Towel Prediksi Laga Timnas Indonesia U-23 vs Irak Berakhir Imbang, Di Extra Time Saya Serahkan ...

Timnas Indonesia U-23 akan bertemu dengan Irak U-23 di laga terakhir perebutan juara 3 Piala Asia U-23 di Stadion Abdullah Bin Khalifa, Doha, Kamis (2/5/2024). 
Trending
Shin Tae-yong Ngamuk Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Irak di Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong Ngamuk Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Irak di Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong mengutarakan keluh kesahnya menjelang pertandingan Timnas Indonesia U-23 kontra Irak dalam duel perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024.
3 Kabar Buruk Jelang Laga Timnas Indonesia vs Irak Piala Asia U-23 2024, Komentar Fans Thailand soal Wasit VAR Kontroversi Sivakorn Pu-udom atas Kekalahan Skuat Shin Tae-yong

3 Kabar Buruk Jelang Laga Timnas Indonesia vs Irak Piala Asia U-23 2024, Komentar Fans Thailand soal Wasit VAR Kontroversi Sivakorn Pu-udom atas Kekalahan Skuat Shin Tae-yong

Tiga kabar buruk Jelang laga Timnas Indonesia vs Irak di Piala Asia U-23 2024 dan komentar fans Thailand soal wasit VAR kontroversi wasit Sivakorn Pu-udom.
Shin Tae-yong Mendapat 3 Kabar Baik yang Bisa Membuat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Irak U-23

Shin Tae-yong Mendapat 3 Kabar Baik yang Bisa Membuat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Irak U-23

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong mendapat tiga kabar baik jelang pertandingan perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.
Shin Tae-yong Full Senyum Usai Dapat Kabar Bahagia Jelang Timnas Indonesia U-23 Lawan Irak 

Shin Tae-yong Full Senyum Usai Dapat Kabar Bahagia Jelang Timnas Indonesia U-23 Lawan Irak 

Timnas Indonesia U-23 akan bertemu dengan Irak dalam pertebutan juara 3 Piala Asia U-23 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Kamis (2/5/2024). 
Perlahan Terkuak Motif Sadis Pembunuhan Wanita dengan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Perlahan Terkuak Motif Sadis Pembunuhan Wanita dengan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap wanita dengan jasad yang tersimpan di dalam koper dan dibuang di kawasan Bekasi.
Suporter Asal Korea Selatan Ini Ikut Kesal Atas Wasit Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan, Terkejut dengan Sikap STY

Suporter Asal Korea Selatan Ini Ikut Kesal Atas Wasit Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan, Terkejut dengan Sikap STY

Pada babak semifinal Piala Asia U-23 tersebut, Timnas Indonesia U-23 kalah dengan skor 2-0 dari Uzbekistan dengan berbagai kontroversi yang diambil oleh wasit. 
Sosok Nayunda Nabila, Biduan Dangdut yang Disawer SYL Puluhan Juta, Rupanya Bukan Orang Sembarangan

Sosok Nayunda Nabila, Biduan Dangdut yang Disawer SYL Puluhan Juta, Rupanya Bukan Orang Sembarangan

Nama biduan dangdut Nayunda Nabila Nizrinah tiba-tiba muncul dalam kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Kehutanan (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Dua Sisi
21:00 - 22:00
Kabar Utama
Selengkapnya