News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Plt Kadis Koperasi dan UMKM Muba Dilaporkan ke Polisi atas Kasus Dugaan Asusila Terhadap Stafnya

Kasus dugaan pelecehan terhadap staf Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Musi Banyuasin belum menemui titik terang. Pelecehan itu diduga dilakukan oleh Plt Kepala
Jumat, 26 Juli 2024 - 22:28 WIB
Kuasa hukum Y saat memberikan keterangan kepada awak media.
Sumber :
  • tim tvOne/Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Kasus dugaan pelecehan terhadap staf Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Musi Banyuasin belum menemui titik terang. Pelecehan itu diduga dilakukan oleh Plt Kepala Dinas berinisial IZ terhadap staf wanitanya berinisial Y.

Terkait hal tersebut kuasa hukum korban, Ridho Junaidi, yang ditemui di kantor hukum POLIS ABDI Palembang, meminta penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Muba meningkatkan status laporan korban dari penyelidikan ke penyidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Prosesnya masih lidik. Sudah ada beberapa saksi yang diperiksa dan alat bukti yang dikumpulkan sudah cukup. Kami sampaikan dalam proses gelar perkara kemarin, demi hukum dan keadilan laporan klien kami ditingkatkan ke sidik serta ditetapkan tersangka,” jelas Ridho, Jumat (26/7/2024).

Ridho menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Pasal 6 A dan Pasal 6 C di Pasal 25 Ayat 2 menyatakan, keterangan saksi atau korban cukup untuk membuktikan terdakwa bersalah apabila disertai alat bukti sah lainnya.

“Saksi korban sudah ada. Kemudian ada satu alat bukti sah lainnya, yaitu hasil pemeriksaan dari dokter psikologi dan psikiater dari RSUD Sekayu. Waktu gelar perkara sebatas penyampaian dari kami sebagai pelapor dan sudah kami sampaikan, kami dapat SP2HP,” tegasnya.

“Belum ada di SP2HP surat keterangan dari dokter psikolog dan psikiater yang menerangkan keadaan psikis klien kami. Di dalam Undang-Undang TPKS, keterangan psikolog dan psikiater termasuk alat bukti. Kalau sudah terpenuhi, sudah cukup alat buktinya,” tambah Ridho.

Masih dikatakan Ridho, pihaknya mendesak penyidik PPA Satreskrim Polres Muba untuk segera menindaklanjuti hasil keterangan psikolog maupun psikiater sebagai alat bukti. Sehingga, barang bukti kasus tersebut terpenuhi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Disinggung mengenai laporan balik dari terlapor, Ridho meminta agar dihentikan. Sebab, berdasarkan Pasal 69 Huruf G Undang-Undang TPKS mengatakan, hak korban atas perlindungan sebagaimana dimaksud Pasal 67 Ayat I meliputi perlindungan korban atau pelapor dari tuntutan pidana atau gugatan perdata atas tindakan kekerasan yang dilaporkan.

“Itulah dasar hukum kami untuk meminta pencemaran nama baik dihentikan. Karena laporan ini berdasarkan bukti dan sah menurut Undang-Undang TPKS cukup satu saksi korban ditambah dengan alat bukti keterangan psikologis dan psikiater. Itu sudah cukup,” jelasnya

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Konflik Pemilik Lahan dan Mitra, SPPG Surabayan Sukodadi Lamongan Berhenti Operasi

Konflik Pemilik Lahan dan Mitra, SPPG Surabayan Sukodadi Lamongan Berhenti Operasi

Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Surabayan, Kecamatan Sukodadi, Lamongan, dihentikan mulai Senin (28/9/2026).
Cegah Penyakit Jantung Sejak Dini, RSUP Kemenkes Surabaya Soroti Faktor Risiko dan Pembiayaan

Cegah Penyakit Jantung Sejak Dini, RSUP Kemenkes Surabaya Soroti Faktor Risiko dan Pembiayaan

Penyakit jantung tidak hanya berdampak pada kondisi pasien, tetapi juga dapat menambah beban keluarga, terutama dari sisi psikologis dan biaya pengobatan.
John Herdman Sebut Timnas Indonesia Belum Full Power: Masih Dalam Proses, Jangan Berhenti Dukung Kami

John Herdman Sebut Timnas Indonesia Belum Full Power: Masih Dalam Proses, Jangan Berhenti Dukung Kami

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, akui skuad Garuda belum tampil dengan kekuatan penuh. Menurutnya, tim masih berada dalam proses membangun kekompakan.
Wawali Armuji Sidak Bangunan Jalan Rajawali yang Bersengketa, Polisi: Berkas Diteliti JPU

Wawali Armuji Sidak Bangunan Jalan Rajawali yang Bersengketa, Polisi: Berkas Diteliti JPU

Persoalan penguasaan bangunan di Jalan Rajawali Nomor 17, 19, dan 21, Surabaya, masih berproses secara hukum.
Timnas Indonesia vs Malaysia, Joey Pelupessy Kasih Psywar Berkelas Buat Harimau Malaya: Ayo Lawan Mereka!

Timnas Indonesia vs Malaysia, Joey Pelupessy Kasih Psywar Berkelas Buat Harimau Malaya: Ayo Lawan Mereka!

Gelandang Timnas Indonesia, Joey Pelupessy, antusias menyambut duel lawan Malaysia. Ia tidak menganggap tekanan dari Harimau Malaya sebagai sebuah tantangan.
Harga Emas Antam Hari Ini 28 September 2026 Terpantau Turun Rp16.000 Jadi Rp2.597.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 28 September 2026 Terpantau Turun Rp16.000 Jadi Rp2.597.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 28 September 2026 terpantau turun Rp16.000 ke angka Rp2.597.000 per gram.

Trending

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

‎Timnas Indonesia berjaya mengawali FIFA ASEAN Games 2026 dengan hasil positif. Kemenangan 2-0 atas Singapura berhasil diamankan dalam laga perdana pada Jumat (25/9/2026).
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Timnas Indonesia akan melakoni laga derbi melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Sayangnya, John Herdman terancam tanpa dua pemain andalannya.
Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Peringatan, Kesan Pemilik Nomor di Hillstate soal Megatron, hingga Kim Hee-jin Pevoli Senior

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Peringatan, Kesan Pemilik Nomor di Hillstate soal Megatron, hingga Kim Hee-jin Pevoli Senior

Redaksi tvOnenews.com telah memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar Megawati Hangestri di musim ketiga hingga wejangan para seniornya.
Dapat Panggilan Kesayangan dari Megawati Hangestri, Lee Min-young Malah 'Ngambek'

Dapat Panggilan Kesayangan dari Megawati Hangestri, Lee Min-young Malah 'Ngambek'

Rookie Hyundai Hillstate menolak panggilan yang disematkan Megawati Hangestri kepadanya. Momen lucu ini terjadi saat mereka sedang liburan singkat di Pulau Jeju
Timnas Indonesia Lawan Malaysia Jelang Piala Asia 2027, John Herdman Berterima Kasih kepada Erick Thohir

Timnas Indonesia Lawan Malaysia Jelang Piala Asia 2027, John Herdman Berterima Kasih kepada Erick Thohir

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Erick Thohir dan jajaran PSSI. Sebab, FIFA ASEAN Cup 2026 membantu mereka persiapkan diri jelang Piala Asia 2027.
Jadwal Asian Games 2026, Senin 28 September: 4 Pebulu Tangkis Pastikan Raih Medali, Timnas Voli Indonesia Main

Jadwal Asian Games 2026, Senin 28 September: 4 Pebulu Tangkis Pastikan Raih Medali, Timnas Voli Indonesia Main

Jadwal Asian Games 2026 hari ini, Senin (28/9/2026). Tim Indonesia sudah memastikan medali usai empat pebulu tangkis tanah air tampil di semifinal. Sedangkan Timnas Voli Indonesia akan kembali berjuang.
Jadwal Voli Asian Games 2026, Senin 28 September: Timnas Voli Indonesia Lawan Kirgistan Pagi Ini

Jadwal Voli Asian Games 2026, Senin 28 September: Timnas Voli Indonesia Lawan Kirgistan Pagi Ini

Jadwal voli Asian Games 2026 hari ini, Senin (28/9/2026). Timnas Voli Indonesia akan kembali unjuk gigi, kali ini wajib menang saat melawan Kirgistan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT