LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Rugikan Negara Rp4,9 Miliar Dua Terdakwa Dugaan Korupsi di Ogan Ilir  hanya Dituntut Dua Tahun
Sumber :
  • Tim Tvone/Junjati Patra

Rugikan Negara Rp4,9 Miliar Dua Terdakwa Dugaan Korupsi di Ogan Ilir  hanya Dituntut Dua Tahun

Dua terdakwa Samsul Bahri selaku PPK Dinas PUPR Ogan Ilir serta Zainal Abidin kuasa kontraktor PT Fizufu, hanya dituntut dua tahun penjara oleh JPU Kejari Ogan Ilir terkait kasus dugaan korupsi pengurangan volume peningkatan jalan Rantau Alai-Simpang Kilip tahun 2019 yang merugikann negara hingga Rp4,9 miliar

Rabu, 19 Januari 2022 - 14:41 WIB

Palembang, Sumatera Selatan - Dua terdakwa Samsul Bahri selaku PPK Dinas PUPR Ogan Ilir serta Zainal Abidin kuasa kontraktor PT Fizufu, hanya dituntut dua tahun penjara oleh JPU Kejari Ogan Ilir terkait kasus dugaan korupsi pengurangan volume peningkatan jalan Rantau Alai-Simpang Kilip tahun 2019 yang merugikann negara hingga Rp4,9 miliar.

Proyek tersebut seharusnya dikerjakan sepanjang 850 meter, namun pada kenyataannya yang dikerjakan hanya sepanjang 450 meter saja, serta menggunakan besi yang tidak sesuai dengan perjanjian di kontrak kerja.

Di hadapan ketua majelis hakim Mangapul Manalu, JPU membacakan tuntutan untuk kedua terdakwa. Menurut JPU, berdasarkan fakta yuridis telah terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam dakwaan subsider pasal 3 jo Pasal 18 undang undang tentang tipikor.

"Menuntut agar majelis hakim mengadili dan menjatuhkan pidana kepada para terdakwa dengan pidana selama dua tahun penjara, denda Rp50 juta serta subsider 5 bulan kurungan," tegas penuntut umum M Carlo.

Baca Juga :

Selain itu, JPU menuntut kedua terdakwa dengan hukuman tambahan berupa wajib mengganti sisa kerugian negara yang telah dikembalikan sebesar Rp725,5 juta dari jumlah total kerugian negara mencapai Rp771 juta. "Yakni sebesar Rp46 juta dengan ketentuan apabila tidak sanggup membayar setelah satu bulan berkekuatan hukum tetap, maka harta benda disita. Apabila nilainya tidak mencukupi maka diganti dengan pidana selama 10 bulan kurungan," jelasnya.

Masih dalam pertimbangan fakta hukum, penuntut umum mengatakan salah satu terdakwa yakni Zainal Abidin terbukti telah memalsukan tanda tangan berita acara pemeriksaan proyek tersebut, yakni tanda tangan Firmansyah selaku direktur PT Fizufu.

Lebih jauh dikatakannya, hal yang memberatkan para terdakwa bahwa perbuatan terdakwa tidak terpuji serta meresahkan masyarakat. Sementara, hal yang meringankan terdakwa adalah bersikap sopan di persidangan, serta menyesali dan mengakui perbuatannya. Usai sidang JPU Ogan ilir maupun salah satu kuasa hukum terdakwa enggan memberikan komentar. (Junjati Patra/Wna)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Hanya Sekali, Ternyata Dua Pelaku Ini Kerap Sewa Jasa Seks Wanita yang Dibunuhnya di Hotel Jakarta Selatan

Tak Hanya Sekali, Ternyata Dua Pelaku Ini Kerap Sewa Jasa Seks Wanita yang Dibunuhnya di Hotel Jakarta Selatan

Seorang gadis berinisial FA (16) tewas usai dicekoki minuman keras dicampur narkoba usai melayani dua pria hidung belang di hotel kawasan Jakarta Selatan.
Series Kolaborasi 3 Negara, Nicholas Saputra Ungkap Hal Menarik Belakang Layar Secret Ingredient

Series Kolaborasi 3 Negara, Nicholas Saputra Ungkap Hal Menarik Belakang Layar Secret Ingredient

Viu Original kembali meluncurkan series terbaru berjudul Secret Ingredient yang menggaet artis tiga negara.
Bintangi Series Tentang Kuliner, Lee Sang Heon Ungkap Serunya Masak Tempe Orek

Bintangi Series Tentang Kuliner, Lee Sang Heon Ungkap Serunya Masak Tempe Orek

Series terbaru Viu Original berjudul Secret Ingredient yang menggaet 3 artis dari berbeda negara akan tayang bulan ini.
Timnas Indonesia U-23 Lawan Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Shin Tae-yong Bilang Begini

Timnas Indonesia U-23 Lawan Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Shin Tae-yong Bilang Begini

Shin Tae-yong meyakini timnas Indonesia U-23 mampu bersaing dengan Uzbekistan di babak semifinal Piala Asia U-23 2024, yang akan digelar Senin (29/4) mendatang.
Viral, Ernando Ari Berjoget Dihadapan Pemain Korea Selatan Usai Arkhan Fikri Gagal Bawa Timnas Indonesia Menang Lebih Dulu di Piala Asia U-23

Viral, Ernando Ari Berjoget Dihadapan Pemain Korea Selatan Usai Arkhan Fikri Gagal Bawa Timnas Indonesia Menang Lebih Dulu di Piala Asia U-23

Timnas Indonesia melangkah ke Semi Final Piala Asia U-23 usai menang dramatis lewat adu penalti pada laga perempat final melawan Korea Selatan (Korsel).
Shin Tae-yong Mesra dengan Timnas Indonesia, Media Korea Selatan Tiba-Tiba Bilang Rindu

Shin Tae-yong Mesra dengan Timnas Indonesia, Media Korea Selatan Tiba-Tiba Bilang Rindu

Media Korea Selatan mendadak bilang rindu kepada Shin Tae-yong setelah sang pelatih mengantarkan timnas Indonesia U-23 ke babak semifinal Piala Asia U-23 2024.
Trending
Shin Tae-yong Mesra dengan Timnas Indonesia, Media Korea Selatan Tiba-Tiba Bilang Rindu

Shin Tae-yong Mesra dengan Timnas Indonesia, Media Korea Selatan Tiba-Tiba Bilang Rindu

Media Korea Selatan mendadak bilang rindu kepada Shin Tae-yong setelah sang pelatih mengantarkan timnas Indonesia U-23 ke babak semifinal Piala Asia U-23 2024.
Rekan Setim Cristiano Ronaldo Gagal Hadapi Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024

Rekan Setim Cristiano Ronaldo Gagal Hadapi Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024

Rekan setim Cristiano Ronaldo tidak akan hadapi timnas Indonesia U-23 di semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah negaranya tersisih di babak perempat final.
Timnas Indonesia U-23 Lawan Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Shin Tae-yong Bilang Begini

Timnas Indonesia U-23 Lawan Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Shin Tae-yong Bilang Begini

Shin Tae-yong meyakini timnas Indonesia U-23 mampu bersaing dengan Uzbekistan di babak semifinal Piala Asia U-23 2024, yang akan digelar Senin (29/4) mendatang.
Viral, Ernando Ari Berjoget Dihadapan Pemain Korea Selatan Usai Arkhan Fikri Gagal Bawa Timnas Indonesia Menang Lebih Dulu di Piala Asia U-23

Viral, Ernando Ari Berjoget Dihadapan Pemain Korea Selatan Usai Arkhan Fikri Gagal Bawa Timnas Indonesia Menang Lebih Dulu di Piala Asia U-23

Timnas Indonesia melangkah ke Semi Final Piala Asia U-23 usai menang dramatis lewat adu penalti pada laga perempat final melawan Korea Selatan (Korsel).
Ini Barang Bukti yang Didapat Polisi Dari Dua Pelaku Pembunuhan Gadis di Jakarta Selatan, Diantaranya Bikin Tercengang...

Ini Barang Bukti yang Didapat Polisi Dari Dua Pelaku Pembunuhan Gadis di Jakarta Selatan, Diantaranya Bikin Tercengang...

Gadis berusia 16 tahun berinisial FA ditemukan tewas usai dicekokoi minuman keras dicampur narkoba hingga dijadikan budak seks oleh kedua pelaku pria berinisial A dan BH di Jakarta Selatan.
Gadis 16 Tahun Korban Pembunuhan di Hotel Jakarta Selatan Ternyata Berstatus...

Gadis 16 Tahun Korban Pembunuhan di Hotel Jakarta Selatan Ternyata Berstatus...

Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang gadis berinisial FA berusia 16 tahun di hotel yang terletak di kawasan Senoparti, Jakarta Selatan.
Bintangi Series Tentang Kuliner, Lee Sang Heon Ungkap Serunya Masak Tempe Orek

Bintangi Series Tentang Kuliner, Lee Sang Heon Ungkap Serunya Masak Tempe Orek

Series terbaru Viu Original berjudul Secret Ingredient yang menggaet 3 artis dari berbeda negara akan tayang bulan ini.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
03:00 - 03:30
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Telusur
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya