Binjai, Sumatera Utara - Petugas gabungan dari Sat Narkoba dan Sat Sabhara Polres Binjai, serta Sub Denpom l/5-2 Binjai, menggerebek barak narkoba yang berada di Pasar IV Namuterasi, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Kamis (27/1/2022).
Dalam penggerebekan itu, sebanyak empat orang pria (PY (31), IR (24), EA (43), serta S (47) berhasil diamankan dari lokasi. Petugas gabungan juga membawa barang bukti berupa tiga alat hisap sabu yang ditemukan tidak jauh dari lokasi barak.
"Keempat pria itu mengaku sebagai pekerja bangunan yang sedang mengerjakan barak narkoba itu. Begitupun nanti akan kita lakukan tes urin," ungkap Kasat narkoba Polres Binjai yang langsung turun ke lokasi memimpin penggerebekan.
"Ketika melakukan penggerebekan di barak yang berada di tanah kampung itu, kami juga didampingi Kades dan Kadus setempat serta mendatangi rumah M yang berjarak sekitar 200 meter dari lokasi. Akan tetapi dia tidak ada di rumah," urai AKP Firman Immanuel seraya menambahkan bahwa status M saat ini adalah DPO.
Kasat Narkoba Polres Binjai juga menjelaskan untuk mencapai ke lokasi, pihaknya terlebih dahulu harus berjalan kaki sejauh lebih kurang dua kilometer, karena akses jalan tidak bisa dilalui mobil. Kini keempat warga yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Binjai. (Taufik Hidayat/Wna)
Load more