GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ditpolairud Polda Lampung Bongkar Penyelundupan 149.400 Ekor Bening Lobster senilai Rp 37,3 Miliar

Ditpolairud Polda Lampung berhasil mengungkap kasus penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau yang lebih dikenal sebagai baby lobster, pada Kamis 10 Oktober
Rabu, 16 Oktober 2024 - 14:42 WIB
Barang bukti dan tersangka penyelundupan bening lobster digagalkan Polda Lampung.
Sumber :
  • Tim tvOne/Pujiansyah

Bandar Lampung, tvOnenews.com – Ditpolairud Polda Lampung berhasil mengungkap kasus penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau yang lebih dikenal sebagai baby lobster, pada Kamis 10 Oktober 2024 di Dusun VI, Desa Bumi Kencana, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah.

Dari operasi tersebut, sebanyak 149.400 ekor baby lobster berhasil diamankan, dengan estimasi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp37,3 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dirpolairud Polda Lampung Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan mengungkapkan, kasus ini bermula pada Selasa, 3 Oktober 2024, ketika pihak Ditpolairud menerima informasi mengenai peredaran baby lobster tanpa izin yang akan dibawa dari Pulau Jawa menuju Pulau Sumatera.

"Subdit Gakkum Ditpolairud kemudian melakukan penyelidikan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, dan mendapatkan informasi bahwa proses pemekingan serta penyegaran lobster dilakukan di sebuah gudang di Lampung Tengah," kata Kombes Pol Boby Pa’ludin, Rabu (16/10/2024).

Kemudian, pada Kamis, 10 Oktober 2024, sekitar pukul 17.30 WIB, petugas Ditpolairud yang dipimpin oleh Kasubdit Gakkum melakukan penggeledahan di lokasi yang dicurigai.

"Di sana, ditemukan 747 kantong berisi baby lobster, terdiri dari 880 ekor jenis mutiara dan 148.520 ekor jenis pasir. Selain itu, 14 orang yang terlibat dalam proses penyelundupan ini turut diamankan," jelasnya.

Kombes Pol Boby menuturkan, para pelaku menjalankan usaha ilegal ini dengan memindahkan baby lobster dari Pulau Jawa dan menyegarkannya di gudang di Lampung Tengah selama satu hingga dua hari.

"Setelah itu, lobster-lobster tersebut dikemas ulang dan dikirim ke Provinsi Jambi untuk dijual. Para tersangka memiliki peran masing-masing, dari pengawasan hingga proses pengemasan," jelasnya.

Dalam penggerebekan ini, selain baby lobster, polisi juga menyita sejumlah alat yang digunakan untuk menjaga kelangsungan hidup lobster, seperti tabung oksigen, kulkas, blower, serta generator.

"Tersangka utama dalam kasus ini berinisial W, bertindak sebagai kepala packing house dan pengawas utama proses pengiriman lobster. Sementara tersangka lainnya memiliki peran mulai dari pengisian oksigen, pengemasan, hingga pengiriman lobster," paparnya.

Winarto (36), seorang wiraswasta asal Trenggalek, Jawa Timur, berperan sebagai tangan kanan yang dipercaya oleh bos. Selain itu, ia bertugas sebagai kepala packing house, pencatat barang yang keluar dari packing house, dan pengawas pekerja di tempat tersebut. R (32), seorang wiraswasta dari Rejang Lebong, Bengkulu, bertanggung jawab mencatat barang masuk dan menjadi wakil kepala packing house.

Lalu, YP (29), seorang wiraswasta asal Kaur, Bengkulu, bertugas memberikan oksigen ke dalam plastik berisi benih bening lobster. P (36), seorang wiraswasta dari Pariaman, Sumatera Barat, bertugas sebagai pensortir benih bening lobster.

Sementara MR (34), seorang wiraswasta asal Trenggalek, Jawa Timur, juga berperan sebagai pensortir benih bening lobster. MJ (30), seorang wiraswasta dari Lampung Tengah, bertugas mengantarkan plastik yang belum diisi oksigen kepada pengisi oksigen.

MRA (35), seorang nelayan asal Lampung Timur, dan MS 36 tahun, seorang nelayan dari Lampung Timur, keduanya memiliki peran dalam proses pensortiran dan pemberian oksigen pada benih bening lobster. AK (39), seorang nelayan dari Lampung Timur, juga bertugas memberikan oksigen ke dalam plastik berisi benih lobster.

S (34), seorang nelayan dari Trenggalek, Jawa Timur, berperan sebagai pengisi air dalam packing plastik. AF (33), yang belum bekerja dan berasal dari Pringsewu, Lampung, bertugas memberikan oksigen ke dalam plastik berisi benih lobster.

TE (28), seorang wiraswasta asal Kaur, Bengkulu, bertugas melakukan packing dengan lakban untuk sterofoam. NM (27), yang juga belum bekerja dan berasal dari Pringsewu, Lampung, membantu dalam proses packing sterofoam. Terakhir, BH, 33 tahun, seorang wiraswasta asal Pringsewu, Lampung, bertugas sebagai pemberi oksigen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para tersangka dijerat dengan Pasal 92 dan Pasal 88 UU Perikanan No. 45 Tahun 2009, yang mengatur tentang penangkapan ikan tanpa izin dan penyelundupan ikan yang merugikan sumber daya perikanan. "Ancaman hukuman bagi para pelaku maksimal delapan tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar," kata Kombes Pol Boby.

Dari total barang bukti yang disita, jumlah kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp37,3 miliar, dengan harga taksiran lobster jenis pasir mencapai Rp250.000 per ekor dan jenis mutiara Rp 200.000 per ekor. (puj/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siapa Sosok di Balik Video Viral ASN Pemprov Sumbar? Ternyata Pejabat Akui Ada dalam Rekaman dan Mundur

Siapa Sosok di Balik Video Viral ASN Pemprov Sumbar? Ternyata Pejabat Akui Ada dalam Rekaman dan Mundur

Video viral yang diduga melibatkan ASN Pemprov Sumbar memicu perhatian publik. Sosok pria dalam rekaman telah mengakui dirinya dan mengundurkan
Tanggap Darurat Gempa NTT, Dukcapil Turunkan Enam Tim ke Tujuh Kabupaten

Tanggap Darurat Gempa NTT, Dukcapil Turunkan Enam Tim ke Tujuh Kabupaten

Mendagri Tito Karnavian memerintahkan untuk memulihkan layanan administrasi kependudukan yang lumpuh dan mengganti dokumen warga yang hilang atau rusak pascagempa.
Buntut Video Budi Arie Singgung Pemilu Dipercepat, Projo Angkat Bicara: Bukan Video Utuh

Buntut Video Budi Arie Singgung Pemilu Dipercepat, Projo Angkat Bicara: Bukan Video Utuh

Buntut potongan video Budi Arie berspekulasi konstelasi ke depan bisa bisa bergerak sangat cepat. Dia bahkan sempat menyeletuk ke Jokowi, politik tidak akan
Kenan Yildiz Terancam Absen Tiga Bulan, Juventus Bakal Terjun Lagi ke Bursa Transfer?

Kenan Yildiz Terancam Absen Tiga Bulan, Juventus Bakal Terjun Lagi ke Bursa Transfer?

Juventus berpotensi kehilangan Kenan Yildiz selama tiga bulan ke depan. Hal ini bisa membuat mereka mencari penyerang baru lagi pada bursa transfer musim panas.
PLN Pasok Listrik dan Jaringan Wi-Fi di Arena Muktamar ke-35 NU Jombang

PLN Pasok Listrik dan Jaringan Wi-Fi di Arena Muktamar ke-35 NU Jombang

Jelang perhelatan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), persiapan sarana dan prasarana di lokasi utama Tambakberas, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, terus dimatangkan.
Ruben Onsu Jadi Tersangka, 2 Sahabat Ungkap Sifat Aslinya yang Tak Diketahui Publik

Ruben Onsu Jadi Tersangka, 2 Sahabat Ungkap Sifat Aslinya yang Tak Diketahui Publik

Ruben Onsu Jadi Tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Dua sahabat, Aditya Gumay dan Nanda Persada, ungkap sifat asli Ruben.

Trending

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

Berikut daftar 6 drama dan 7 film yang dibintangi Kim Seung Yoon, aktris Korea yang akan menikah dengan Jang Dong Yoon.
Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Putri Indonesia untuk lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026. Garuda Pertiwi masih memiliki asa untuk lolos ke babak selanjutnya meski sebelumnya kalah telak dari Thailand.
Stigma "Gotham City" Disebut-sebut Melekat dengan Jakarta Barat, Begini Respons Wali Kota

Stigma "Gotham City" Disebut-sebut Melekat dengan Jakarta Barat, Begini Respons Wali Kota

Stigma "Gotham City" disebut-sebut melekat dengan Jakarta Barat karena dinilai tidak aman seperti kota fiksi yang penuh kejahatan di DC Comics.
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Cekikan Ekonomi Amerika ke Iran Makin Kencang, Ini Lima Sektor Baru yang Terkena Sanksi

Cekikan Ekonomi Amerika ke Iran Makin Kencang, Ini Lima Sektor Baru yang Terkena Sanksi

Sanksi baru Amerika Serikat terhadap Iran berfokus pada lima sektor utama ekonomi negara tersebut, seperti penerbangan, pelayaran, teknologi, emas, dan aset digital, kata Menteri Keuangan AS Scott Bessent pada Senin (24/8).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT