News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim Tunda Sidang Putusan Penyuap Bupati nonaktif Musi Banyuasin Pada 15 Maret

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Kamis, menunda sidang pembacaan putusan terhadap terdakwa Suhandy Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, selaku pemberi suap Bupati nonaktif Musi Banyuasin Dodi Reza Alex, karena ada perubahan susunan Majelis Hakim.
Kamis, 10 Maret 2022 - 23:27 WIB
Hakim tunda sidang putusan penyuap Bupati nonaktif Musi Banyuasin
Sumber :
  • Antara

Sumatera Selatan, tvOne

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Kamis, menunda sidang pembacaan putusan terhadap terdakwa Suhandy Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, selaku pemberi suap Bupati nonaktif Musi Banyuasin Dodi Reza Alex, karena ada perubahan susunan Majelis Hakim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami sampaikan di sini bahwa sidang putusan ini ditunda sampai Selasa, 15 Maret 2022. Jadi, kami mohon maaf kepada semua peserta sidang karena sudah lama menunggu," kata Hakim Yoserizal di PN Palembang, Sumatera Selatan, Kamis.

Suhandy merupakan terdakwa pemberi suap terhadap Dodi Reza Alex, yang merupakan anak mantan gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, beserta pejabat lain dalam kasus dugaan korupsi pengerjaan empat proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2021.

Yoserizal mengatakan perubahan susuan Majelis Hakim tersebut didasari karena Ketua Majelis Hakim Abdul Aziz, yang menangani kasus tersebut sejak awal persidangan, masih menjalani perawatan medis karena terpapar COVID-19.

Sehingga, PN Palembang menerbitkan surat penetapan susunan Majelis Hakim pengganti, yang terdiri dari Yoserizal sebagai Ketua Majelis Hakim serta Waslan Makhsid dan Efrata Happy Tarigan sebagai Hakim Anggota.

Penetapan susunan pengganti Majelis Hakim tersebut sebelumnya sudah dikoordinasikan PN Palembang dengan Mahkamah Agung (MA).

"Jadi, oleh sebab itu, sidang ditunda karena Majelis Hakim, yang baru ditetapkan ini, butuh waktu mempelajari berkas kasus kembali supaya tidak terjadi kesalahan dalam mengambil keputusan," katanya.

Terdakwa Suhandy dituntut pidana penjara selama tiga tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga memberikan suap senilai Rp4,4 miliar kepada Dodi Reza Alex yang saat itu menjabat sebagai Bupati Musi Banyuasin.

Suap tersebut diberikan Suhandy melalui Herman Mayori selaku Kepal Dinas PUPR Musi Banyuasin dan Eddi Umari selaku Kepala Bidang SDA/PPK Dinas PUPR Musi Banyuasin.

Tuntutan tersebut disampaikan JPU KPK dalam persidangan di PN Palembang, yang diketuai Hakim Abdul Aziz, pada Kamis (17/2).

"Menuntut terdakwa Suhandy dengan hukuman pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp150 juta subsider empat bulan," kata JPU KPK Taufik Ibnugroho saat membacakan amar tuntutan di persidangan tersebut.

Menurut JPU KPK, uang suap tersebut diberikan terdakwa Suhandy untuk memenangkan empat proyek infrastruktur di Musi Banyuasin pada tahun 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keempat proyek tersebut adalah Rehabilitasi Daerah Irigasi Ngulak III (IDPMIP) di Desa Ngulak III, Kecamatan Sanga, dengan nilai kontrak Rp2,39 miliar; peningkatan jaringan irigasi Daerah Irigasi Rawa (DIR) Epil dengan nilai kontrak Rp4,3 miliar; peningkatan jaringan irigasi DIR Muara Teladan dengan nilai kontrak Rp3,3 miliar; dan normalisasi Danau Ulak Ria Kecamatan Sekayu dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar.

Suhandy dikenakan ​​​​Pasal 5 ayat (1) tahun 1999 ​​​​​tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.(Ant/Jeg)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hadiri Rakorwil PSI Papua Barat Daya, Kaesang Minta Kader Lengkapi Struktur Sampai Bawah

Hadiri Rakorwil PSI Papua Barat Daya, Kaesang Minta Kader Lengkapi Struktur Sampai Bawah

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep, Selasa 5 Mei 2026, menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) serta pelantikan Pengurus DPW PSI Papua Barat Daya yang digelar di Sorong.
Kunjungi Wali Kota Medan, Kakanwil Imigrasi Sumut Bahas Penanganan Pengungsi dan Dukungan Sarana Kantor

Kunjungi Wali Kota Medan, Kakanwil Imigrasi Sumut Bahas Penanganan Pengungsi dan Dukungan Sarana Kantor

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Dr. Parlindungan, S.H., M.H., melaksanakan audiensi dengan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Ba
Resmi! Farhan Halim Kembali Memperkuat Jakarta Bhayangkara Presisi untuk Gelaran AVC Champions League 2026

Resmi! Farhan Halim Kembali Memperkuat Jakarta Bhayangkara Presisi untuk Gelaran AVC Champions League 2026

Menghadapi gelaran AVC Champions League 2026, salah satu wakil Indonesia yakni Jakarta Bhayangkara Presisi, mulai memperkenalkan pemain-pemain anyar mereka.
4 Pemain Championship yang Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026, Nomor 1 Pernah Bikin David Beckham Marah

4 Pemain Championship yang Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026, Nomor 1 Pernah Bikin David Beckham Marah

John Herdman wajib lirik 4 pemain Championship 2025-2026 ini untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026. Statistik mereka mengejutkan dan siap isi slot Garuda.
Usai Bertemu Prabowo, Bahlil Bongkar Arah Baru Tambang: Siapkan Skema Cost Recovery dan Gross Split

Usai Bertemu Prabowo, Bahlil Bongkar Arah Baru Tambang: Siapkan Skema Cost Recovery dan Gross Split

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap, arah kebijakan besar sektor pertambangan yang tengah digodok pemerintah.
KPK Bongkar Modus “Jasa Urus Kasus” Bea Cukai, Klaim Bisa Atur Penyidikan Disebut Penipuan

KPK Bongkar Modus “Jasa Urus Kasus” Bea Cukai, Klaim Bisa Atur Penyidikan Disebut Penipuan

KPK ungkap modus penipuan jasa urus kasus Bea Cukai di Jawa Tengah, tegaskan proses hukum transparan dan minta masyarakat waspada.

Trending

Respons Tegas Koh Doddy Tan soal Sertifikat Mualaf Richard Lee yang Dicabut: Yayasan punya Hak

Respons Tegas Koh Doddy Tan soal Sertifikat Mualaf Richard Lee yang Dicabut: Yayasan punya Hak

Tengah ramai isu sertifikat mualaf Richard Lee yang dicabut Koh Hanny Kristianto menjadi perhatian publik. Juga direspons oleh Pendakwah Koh Doddy Tan
FIFA Beri Restu, Timnas Indonesia Punya Opsi Kiper 199 Cm Berdarah Surabaya Peraih Trofi Pemain Terbaik Eredivisie

FIFA Beri Restu, Timnas Indonesia Punya Opsi Kiper 199 Cm Berdarah Surabaya Peraih Trofi Pemain Terbaik Eredivisie

Sorotan publik sepak bola Indonesia kini mengarah ke Belanda. Nama Kayne van Oevelen tiba-tiba mencuri perhatian setelah tampil gemilang bersama FC Volendam.
Belum Pernah Dilirik Timnas Indonesia, Top Skor Lokal Championship Ini Bisa Jadi Opsi John Herdman Buat Lini Serang Garuda di Piala AFF 2026

Belum Pernah Dilirik Timnas Indonesia, Top Skor Lokal Championship Ini Bisa Jadi Opsi John Herdman Buat Lini Serang Garuda di Piala AFF 2026

Tampil tajam dan jadi top skor pemain lokal di kasta kedua, winger lincah Bekasi City ini layak jadi opsi buat dibawa ke Timnas Indonesia pada Piala AFF 2026.
3 Alasan Utama Koh Hanny lakukan Pencabutan Sertifikat Mualaf Richard Lee

3 Alasan Utama Koh Hanny lakukan Pencabutan Sertifikat Mualaf Richard Lee

Isu pencabutan sertifikat mualaf Richard Lee tengah menjadi sorotan publik. Di tengah dokter yang dikenal juga sebagai Selebgram itu tersandung kasus
Usai Dua Kali Dipecat, STY Siap Kembali Melatih: Dua Tawaran Asia

Usai Dua Kali Dipecat, STY Siap Kembali Melatih: Dua Tawaran Asia

Shin Tae-yong akhirnya buka suara soal masa depannya usai dua kali dipecat sepanjang 2025. Mantan pelatih Timnas Indonesia itu mengaku tetap terbuka menerima.
Media Malaysia Soroti Comeback STY ke Indonesia sebagai Penasihat Teknik Timnas Football 7: Bukan Sosok Baru

Media Malaysia Soroti Comeback STY ke Indonesia sebagai Penasihat Teknik Timnas Football 7: Bukan Sosok Baru

Media Malaysia menyoroti kembalinya Shin Tae-yong (STY) ke Indonesia sebagai penasihat teknik Timnas Football 7 (F7) Indonesia: Bukan sosok baru.
5 Alasan yang Buat Megawati Hangestri Diyakini Kian Dekat Berseragam Hyundai Hillstate

5 Alasan yang Buat Megawati Hangestri Diyakini Kian Dekat Berseragam Hyundai Hillstate

Setidaknya ada 5 alasan yang membuat volimania mulai menebak-nebak jika Megawati Hangestri akan berlabuh ke Hyundai Hillstate bukan Red Sparks musim depan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT