Aceh Tenggara, tvOnenews.com - Ratusan hektare hutan yang berada di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) di Aceh Tenggara (Agara) beralih fungsi menjadi perkebunan sawit. Diduga, perkebunan sawit itu dikuasai oleh oknum masyarakat.
Kuat dugaan pengelolaan lahan yang berada di kawasan milik TNGL itu dikuasai secara ilegal oleh sejumlah oknum masyarakat yang kini berakibat fatal bahkan terancam sanksi pidana.
Hal ini terungkap berdasarkan surat Telegram Kapolri bernomor: STR/3771/Res.5.3./2024 yang ditujukan ke seluruh Polda dan Polres untuk mendukung 100 hari kerja presiden terhadap mafia perkebunan sawit yang memasuki kawasan hutan konservasi, hutan produksi dan hutan lindung untuk dilakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana perkebunan dan kehutanan.
Kepada tvonenews.com, Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah IV Badar, BPTN Wilayah II Kutacane, TNGL, Sabaruddin, Jumat 18 April 2025 membenarkan adanya surat Telegram dari Kapolri terkait permohonan data perkebunan sawit yang memasuki kawasan konservasi TNGL.
Namun, sejak surat tersebut dikeluarkan belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian untuk melakukan eksekusi dan penindakan hukum terhadap pemilik perkebunan sawit yang memasuki kawasan TNGL.
"Data pemilik dan luas lahan perkebunan sawit yang memasuki kawasan TNGL telah kita serahkan ke Polres Aceh Tenggara, namun eksekusi dan penegakan hukum belum ada penindakan, kita menunggu pihak kepolisian," ungkap Sabar.
Sabaruddin menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah menyurati para pengelola lahan yang masuk ke kawasan TNGL untuk melakukan penebangan secara mandiri maupun upaya persuasif dengan melengkapi dokumen melalui Kelompok Tani Hutan Konservasi (KTHK), namun mereka tidak mengindahkan imbauan itu sejak tahun 2023 lalu.
Load more