LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tersangka ZN, guru honorer cabul, saat diamankan polisi di Mapolres Seluma
Sumber :
  • Miko

Ancam Kasih Nilai Jelek, Guru Honorer di Bengkulu Cabuli Murid-muridnya

Seorang guru honorer Sekolah Dasar (SD) Negeri, di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu berinisial ZN (42) ditangkap karena diduga mencabuli sejumlah muridnya

Jumat, 25 Maret 2022 - 09:29 WIB

Seluma, Bengkulu - Polres Seluma menangkap salah satu oknum guru honorer Sekolah Dasar (SD) Negeri, di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu berinisial ZN (42). Oknum guru honorer itu diduga mencabuli anak muridnya yang masih di bawah umur. Pelaku tersebut  diduga telah mencabuli 6 orang muridnya di salah satu objek wisata di Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma. 

Perbuatan pelaku ini terungkap setelah salah satu warga Kabupaten Seluma, bercerita kepada salah satu orang tua korban tentang adanya dugaan pencabulan di salah satu SD Negeri di Kabupaten Seluma.

Salah satu orang tua korban menanyakan kepada anaknya mengenai hal itu. Tak disangka, sang anak justru mengaku pernah menjadi korban dugaan pencabulan oknum guru honorer itu.

Kasat Reskrim Polres Seluma Polda Bengkulu AKP Andi Ahmad Bustanil mengatakan, terduga pelaku ZN diduga telah mencabuli anak muridnya yang masih di bawah umur. 

Baca Juga :

"Terduga pelaku sudah diamankan ke Mapolres Seluma berikut barang buktinya, selain pemeriksaan terhadap tersangka kami juga meminta keterangan sejumlah saksi," kata Andi, Jumat pagi (25/3/2022).

Ia juga mengatakan untuk memuluskan niatnya pelaku mengancam korbannya dengan cara menjanjikan pemberian nilai pelajaran yang tinggi namun sebaliknya apabila tidak bersedia akan diberi nilai jelek.

“Para korban yang merupakan murid tersangka dijanjikan akan diberikan nilai yang tinggi," terang Andi.

Saat melancarkan aksinya, pelaku meminta semua murid untuk meninggalkan kelas dengan alasan untuk melakukan kebersihan sementara korban yang menjadi targetnya diminta untuk tetap berada di dalam kelas.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 76 E UU RI No 36 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak Jo Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak. (Miko/act)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Salat Isya Dilakukan di Batas Akhir Waktu, Boleh atau Tidak? Ustaz Abdul Somad Bilang Ada Penjelasannya, tapi...

Salat Isya Dilakukan di Batas Akhir Waktu, Boleh atau Tidak? Ustaz Abdul Somad Bilang Ada Penjelasannya, tapi...

Ustaz Abdul Somad (UAS) pernah menjelaskan hukum umat Islam mengerjakan salat Isya di batas akhir waktu pelaksanaannya berdasarkan dari hadits untuk tujuan ini.
Pria di Semarang Patahkan Rahang Istrinya usai Pergoki Istri Chat dengan Selingkuhan

Pria di Semarang Patahkan Rahang Istrinya usai Pergoki Istri Chat dengan Selingkuhan

Seorang pria di Kota Semarang nekat menganiaya istrinya karena memergoki chat dengan pria lain yang dianggap selingkuhannya.
Wacana Jaringan 6G di Indonesia, Kemkominfo Bicara soal Konsumen

Wacana Jaringan 6G di Indonesia, Kemkominfo Bicara soal Konsumen

Kementerian Komunikasi dan Informatika menjawab perihal wacana pencanangan jaringan 6G di Indonesia. Hal ini dikarenakan perkembangan internet
Kebablasan Tidur di Sore Hari lalu Lupa Salat Maghrib, yang Didahulukan Salat Isya atau Maghrib? Ternyata kata Ustaz Adi Hidayat…

Kebablasan Tidur di Sore Hari lalu Lupa Salat Maghrib, yang Didahulukan Salat Isya atau Maghrib? Ternyata kata Ustaz Adi Hidayat…

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bila ketiduran di sore hari dan melewatkan salat magrib hingga isya sebaiknya dahulukan salat ini dahulu. Simak informasinya.
Kapal Q Ekspres Alami Kebocoran di Perairan Buton Selatan, Tim SAR Evakuasi Puluhan Penumpang di Tengah Ombak Besar

Kapal Q Ekspres Alami Kebocoran di Perairan Buton Selatan, Tim SAR Evakuasi Puluhan Penumpang di Tengah Ombak Besar

Sebuah kapal yang mengangkut puluhan penumpang mengalami kebocoran di perairan Batauga, Kabupaten Buton Selatan. Tim SAR lakukan evakuasi di tengah ombak besar
Bikin Bingung, Adakah Hadits Dzikir Berjamaah setelah Shalat Wajib Mengeraskan Suara? Kata Ustaz Khalid Basalamah itu Sahih, tapi...

Bikin Bingung, Adakah Hadits Dzikir Berjamaah setelah Shalat Wajib Mengeraskan Suara? Kata Ustaz Khalid Basalamah itu Sahih, tapi...

Ustaz Khalid Basalamah berbicara tentang hadits yang menjelaskan setelah shalat, umat Muslim harus membaca dzikir berjamaah dengan mengeraskan suara mereka.
Trending
Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji menjelaskan alasan Elkan Baggott tak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia.
Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Jogi Nainggolan, kuasa hukum lima dari delapan terpidana pembunuh Vina asal Cirebon mengungkap kejanggalan kasus viral yang terjadi pada tahun 2016 tersebut.
Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan kanan Shin Tae-yong, Nova Arianto merespons tidak dipanggilnya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia jelang pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mendapat kabar buruk soal ketersediaan Jay Idzes di pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Menteri Agama  Gagas Sekolah  Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama Gagas Sekolah Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada jajarannya untuk segera membentuk Sekolah Menengah Katolik Negeri sebagai satuan pendidikan keagamaan Katolik yang dimiliki pemerintah.
Sudah Pasrah karena Tak Lagi Dilirik Belanda, Eks Wonderkid Eropa Berdarah Manado Ini Rela Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Sudah Pasrah karena Tak Lagi Dilirik Belanda, Eks Wonderkid Eropa Berdarah Manado Ini Rela Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Sulitnya mendapatkan kesempatan untuk membela tim nasional Belanda senior membuat mantan wonderkid dari Eropa ini memilih dinaturalisasi oleh Timnas Indonesia.
Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Viralnya Film Vina: Sebelum 7 Hari membuat kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dialami gadis 16 tahun bernama Vina Cirebon pada 2016 kembali diperbincangkan.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Perempuan Bicara
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Telusur
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
Selengkapnya